Pupuk Langka, Bupati Layangkan Surat ke Kementan
Pupuk Langka, Bupati Layangkan Surat ke Kementan

HIBAR PGRI– Menyikapi isu kelangkaan pupuk, Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung mengirimkan surat kepada Kementan (Kementerian Pertanian) Republik Indonesia.
Dirinya menjelaskan, implementasi Peraturan Menteri Pertanian no. 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Bandung dinilai kurang tepat.
“Kami sudah mengusulkan surat pada kementrian sekaligus permohonan audiensi. Regulasi ini tidak bisa disamaratakan, karena setiap daerah berbeda dan memiliki kebutuhannya masing-masing. Pemerintah harus tahu kondisi lapangan yang sebenarnya,” ucap Dadang saat mengunjungi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (16/2/2023).
Akibat penerapan regulasi tersebut, Dadang menyebutkan, terdapat tiga kios pupuk subsidi di Ciwidey yang terpaksa gulung tikar akibat banyaknya jenis komoditi yang dihapus dari subsidi.
“Belum lagi berkurangnya jumlah petani yang menerima manfaat, dari semula 95.840 orang menjadi 90.055 atau berkurang hampir 6,03 persen,” ungkap bupati didampingi Kepala Distan Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah.
Buapti juga menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi bersama kelompok tani untuk membahas Peraturan Daerah no 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan bagi Para Petani.
“Kemarin kami sudah melakukan koordinasi dengan kelompok tani Pacira (Pangalengan, Ciwidey dan Rancabali) untuk membahas Perda no 10 Tahun 2021, agar tidak terjadi pelanggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Distan Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah memaparkan, pemberlakuan regulasi Permentan No 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi di sektor pertanian membatasi akses petani untuk mendapatkan pupuk subsidi, sehingga berdampak pada langkanya pupuk di Kabupaten Bandung.
“Sebelum pemberlakuan Permentan, tidak ada batasan pada komoditi, namun sesudah ada Permentan dibatasi hanya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao dan tebu,” urai Ningning.
Sedangkan untuk jenis pupuk, sebelum terbit Permentan yaitu urea, NPK, SP-36, ZA, pupuk organic, namun setelah implementasi Permentan hanya urea dan NPK.
“Dalam proses penebusan pupuknya pun, sebelumnya bisa dengan cara menggunakan format manual. Namun sekarang, harus menggunakan kartu tani,” pungkasnya.***(imn)

Falsafah Kehidupan
RENUNGAN SHUBUH Rabu, 9 April 2025 Bismillahirahmanirahim Asalamu’alaikum wrm wbrkt FALSAFAH KEHIDUPAN Saudara-2ku, ingat ingat lah bahwa di

Dilema Penyimpanan Gabah
DILEMA PENYIMPANAN GABAH OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Penyimpanan gabah adalah proses menyimpan gabah yang telah dipanen dalam kondisi

Haus Mata
Haus Mata (Tatang Rancabali) Gentayangan arwah arwah mencari hiburan Berjalan-jalan berjamaah Matanya binar jelalatan Menyala melihat benda-benda ternama Mulutnya meracau

Pemkab Bandung Gelar Silaturahmi Pasca Libur Idulfitri 1446H, Memperkuat Sinergisitas
HIBAR-Dalam suasana hangat pasca Idulfitri, Bupati Bandung Dadang Supriatna berikut jajaran Pemerintah Kab Bandung pada hari Selasa (8/4/2025) menggelar kegiatan

Ikuti Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden, Ini 3 Kebijakan Bupati Bandung yang Pro Petani
HIBAR- Bupati Bandung Dadang Supriatna terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para petani melalui kebijakannya yang pro petani. Antara lain bagi desa

GABAH BERKUALITAS
“GABAH BERKUALITAS” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Ada kecenderungan, dengan dibebaskannya petani menjual gabah kering panen kepada Perum Bulog dan