26 November 2024 13:40
Berita DaerahReportase

Kadisdik Kabupaten Bandung Tegaskan Tidak Ada Tes Calistung Masuk SD Serta Orangtua Siswa Harus Mengetahui Hak Guru Dalam Mengajar

Kadisdik Kabupaten Bandung Tegaskan Tidak Ada Tes Calistung Masuk SD Serta Orangtua Siswa Harus Mengetahui Hak Guru Dalam Mengajar

HIBAR PGRI– Halalbihalal idul fitri 1444H PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Bandung mengundang para pengurus 31 Cabang di Kabupaten Bandung, Rabu(17/5/2023) bertempat di Kantor PGRI Kabupaten Bandung. Pada Kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Drs.H.Ruli Hadiana, S.Sos, M.Ipol memberikan arahan kepada peserta yang hadir.
Kadisdik menekankan tentang Program Bupati Bandung Dadang Supriatna dibidang pendidikan,  menegaskan kembali tentang transisi menyenangkan dari PAUD ke SD serta membahas tentang Nota Kesepahaman antara PGRI dan POLRI. “Saya sangat mendukung  Nota Kesepahaman antara PGRI dan POLRI terkait guru agar dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar disekolah sesuai dengan aturan sehingga tidak timbul permasalahan yang sering kita dengar. Dengan Nota Kesepahaman ini bisa dipahami guru sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan aturan.” tutur Kadisdik Ruli Hadiana
“Saya juga menyampaikan kembali untuk teman teman guru tentang Program Pendidikan Bupati Bandung Dadang Supriatna yaitu Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila berlandaskan UUD1945, mencintai muatan lokal Bahasa Sunda dan pendidikan agama guru ngaji. Program Kurikulum Merdeka  transisi PAUD ke SD yang menyenangkan tentang misskonsepsi  pengajaran dari PAUD ke SD yang mewajibkan baca tulis hitung (calistung) sebagai indikator kelulusan di PAUD itu tidak ada, masuk SD pun tidak ada tes calistung” ,jelas Kadisdik.
 
Selanjutnya terkait Nota Kesepahaman PGRI dan POLRI, Kadisdik memberikan penjelasan bahwa orang tua siswa harus tau hak guru dalam mengajar. “Dalam proses pembelajaran terkait aduan aduan terhadap guru, orang tua siswa juga harus tahu hak seorang guru dalam mengajar. Tidak menyalahi secara pidana atau aturan yang ada, guru juga dimohon hati hati dalam bertindak pada proses pembelajaran pada siswa. Guru ada  pemahaman sesuai Nota Kesepahaman” pungkas Ruli Hadiana.***(imn)

MENYOAL HADIAH UNTUK GURU

MENYOAL HADIAH UNTUK GURU Oleh IDRIS APANDI(Praktisi Pendidikan) Jelang peringatan Hari Guru, cukup banyak perbincangan di media sosial yang menyoal guru. Selain

Read More »

GEBRAKAN KEMENKO BIDANG PANGAN

GEBRAKAN KEMENKO BIDANG PANGANOLEH : ENTANG SASTRAATMADJA  Sebagai Kementeriam baru, Kementerian Koordinator bidang Pangan (Kemenko Pangan), keberadaannya dalam Kabinet Merah Putih,

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *