30 November 2024 01:29
Berita Nasional

Hak Pendidikan bagi Perempuan Perempuan

Hak Pendidikan bagi Perempuan Perempuan

HIBAR PGRI- Pendidikan adalah hak setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam bahasa hadis:
 
“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim” (Riwayat Ibn Majah, al-Baihaqi dan Ibn Abd al-Barr.)
 
Dalam catatan al-‘ Ajluni, ulama berbeda pendapat tentang status hadis ini, Ibn Abd al-Barr menyatakan lemah sementara al-‘Iraqi dan al-Mizzi menyatakan baik (hasan) dan kuat Ishaluh.
 
Setiap muslim berarti siapapun yang muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Kata Rasyid Ridha, para ulama sependapat bahwa laki-laki dan perempuan dalam hal ini adalah sama (Syahhatah, al-Mar’ah fi al-Islam, 1982:73).
 
Ketika menuntut ilmu menjadi kewajiban setiap muslim, maka seluruh masyarakat dengan struktur sosial dan politiknya harus mengondisikan agar kewajiban tersebut bisa dilaksanakan dengan sempurna.
Keadilan dan Kesetaraan Gender – Mubadalah
Home Khazanah Hikmah
Hak Pendidikan bagi Perempuan
Perempuan berani menuntut kepada Nabi Saw ketika mereka merasakan bahwa hak belajar mereka tidak terpenuhi bila dibandingkan dengan kesempatan yang diberikan kepada sahabat yang laki-laki
Redaksi Redaksi 25/04/2023
Pendidikan Perempuan
Pendidikan Perempuan
 
Mubadalah.id – Pendidikan adalah hak setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam bahasa hadis:
 
“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim” (Riwayat Ibn Majah, al-Baihaqi dan Ibn Abd al-Barr.)
 
Dalam catatan al-‘ Ajluni, ulama berbeda pendapat tentang status hadis ini, Ibn Abd al-Barr menyatakan lemah sementara al-‘Iraqi dan al-Mizzi menyatakan baik (hasan) dan kuat Ishaluh.
 
Setiap muslim berarti siapapun yang muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Kata Rasyid Ridha, para ulama sependapat bahwa laki-laki dan perempuan dalam hal ini adalah sama (Syahhatah, al-Mar’ah fi al-Islam, 1982:73).
 
Ketika menuntut ilmu menjadi kewajiban setiap muslim, maka seluruh masyarakat dengan struktur sosial dan politiknya harus mengondisikan agar kewajiban tersebut bisa dilaksanakan dengan sempurna.
 
Daftar Isi
Baca Juga:
Pada Masa Nabi Saw, Perempuan Terlibat Aktif Dalam Pengajaran dan Meriwayatkan Hadis
Perempuan Masih Mengalami Ketimpangan Dalam Pendidikan
Perempuan Masih Pada Posisi yang Dimiliki Bukan Memiliki
Pesan Nabi Saw, Pernikahan Itu Hak Perempuan
Perempuan Menuntut Nabi Saw
Baca Juga:
Pada Masa Nabi Saw, Perempuan Terlibat Aktif Dalam Pengajaran dan Meriwayatkan Hadis
Perempuan Masih Mengalami Ketimpangan Dalam Pendidikan
Perempuan Masih Pada Posisi yang Dimiliki Bukan Memiliki
Pesan Nabi Saw, Pernikahan Itu Hak Perempuan
 
Dalam catatan Imam Bukhari, istri Nabi Muhammad Saw yaitu Aisyah binti Abi Bakr ra. pernah memuji para perempuan Anshar yang selalu belajar:
 
“Perempuan terbaik adalah mereka yang dari Anshar, mereka tidak pernah malu untuk selalu belajar agama” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i)
 
Perempuan Menuntut Nabi Saw
Bahkan mereka berani menuntut kepada Nabi Saw ketika mereka merasakan bahwa hak belajar mereka tidak terpenuhi bila dibandingkan dengan kesempatan yang diberikan kepada sahabat yang laki-laki.
 
Ada teks hadis lain, dari Abi Sa’id al-Khudriyy ra. berkata:
 
“Suatu saat beberapa perempuan mendatangi Nabi Muhammad Saw, mereka mengadu:
 
“Kaum laki-laki telah banyak mendahului kami. Bisakah engkau mengkhususkan waktu untuk kami para perempuan?. Nabi bersedia mengkhususkan waktu untuk mengajari, memperingatkan, dan menasehati mereka”.
 
Dalam catatan lain, ada seorang perempuan yang datang menuntut kepada Nabi Saw. Ia berkata:
 
“Wahai Rasulallah, para lak-laki telah jauh menguasai pelajaran darimu, bisakah engkau peruntukkan waktu khusus untuk kami perempuan, untuk mengajarkan apa yang kamu terima dari Allah?.
 
Nabi merespon: “Ya, berkumpullah pada hari ini dan di tempat ini”. Kemudian para perempuan berkumpul di tempat yang telah ditentukan dan belajar dari Rasulullah tentang apa yang diterima dari Allah SWT. (HR. Bukhari dan Muslim)
 
Teks-teks hadis ini setidaknya mengisyaratkan bahwa perempuan memiliki hak yang sama terhadap pendidikan.
 
Dengan demikian, semestinya tidak ada lagi alasan menelantarkan pendidikan perempuan. Hak pendidikan bagi perempuan, berarti juga hak untuk mendidik dan mengajar.
 
Sumber : Mubaladah.id

Wayang Kehidupan

Wayang kehidupan (Tatang)    Pentas sekejap menguras air mata Emosi jiwa melanda Menata masa mengingat rasa Rindu menggebu mengingat ibu

Read More »

Nasib “Petani Jerami”

NASIB “PETANI JERAMI” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Ketika masih menjabat Gubernur Jawa Barat, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, menawarkan

Read More »

Pelangi Pematang Sawah

Pelangi Pematang Sawah (Tatang Rancabali) Masa mudaku lekat keringat Memeluk peluh penuh keluh Pundak hendak memikul beban Gelandang menuju gelanggang

Read More »

Murah Hati

MUHASABAH DIRIKamis, 28 November 2024 BismillahirahmanirahimAsalamu’alaikum wrm wbrkt MUTIARA HATI Saudaraku,Hidup ini disebut  enteng enteng bangga Namun agar hidup ini

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *