21 May 2025 00:40
SUSUNAN PERSONEL HIBAR

AYO LAWAN MAFIA PANGAN !

AYO LAWAN MAFIA PANGAN !

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Dari berbagai literatur diperoleh informasi “Mafia Pangan” adalah kelompok atau individu yang melakukan praktik ilegal atau tidak etis dalam perdagangan pangan, seperti penimbunan yakni menyimpan pangan dalam jumlah besar untuk mempengaruhi harga. Bisa juga karena
spekulasi yakni membeli pangan dengan tujuan menjualnya dengan harga lebih tinggi.

Atau karena pemalsuan yakni mengubah atau memalsukan kualitas pangan untuk mendapatkan keuntungan. Mafia pangan dapat menyebabkan kenaikan harga pangan, kelangkaan, dan masalah keamanan pangan. Itu sebabnya, mafia pangan harus dilawan dengan serius dan diberantas hingga ke akar-akarnya.

Sejalan dengan semangat itu, ada pernyataan menarik dari Menteri Pertanian. “Saat ini, jalan menuju swasembada pangan sedang terang benderang. Jadi, kalian para mafia dan simpatisannya jangan mengadu domba. Kami tegak lurus pada Presiden dan wapres. Kami solid untuk kedaulatan dan ketahanan pangan Indonesia”. (Amran Sulaiman, 2025).

Pernyataan Menteri Pertanian diatas cukup jelas dan tegas. Pemerintah tidak akan pernah merasa lelah untuk memberantas mafia pangan. Pemerintah bersikukuh yang namanya mafia pangan, tidak akan dibiarkan tumbuh dan berkembang di Tanah Merdeka. Mafia pangan benar-benar benalu pembangunan yang harus dibrangus hingga ke akar-akarnya.

Pada periode Pemerintahan Presiden Jokowi misalnya, sebanyak 784 kasus mafia pangan berhasil diungkap dengan 411 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pemerintah tidak pernah mau berkompromi soal mafia pangan. Kasus-kasus tersebut mencakup pelanggaran terkait pupuk, hortikultura, peternakan, dan praktik curang dalam distribusi beras.

Di internal Kementerian Pertanian sendiri lebih dari 1.500 pegawai telah dikenai demosi dan mutasi karena pelanggaran disiplin serta integritas. Ini adalah gerakan bersih-bersih yang dilakukan tanpa pandang bulu. Bagi Keluarga Besar Kementerian Pertanian, langkah memerangi korupsi dan sejenisnya, telah dijadikan komitmen utama dalam penyelenggaraan Pemerintahannya.

Langkah Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini, tentu dapat kita pahami. Sebelum Bung Amran Sulaiman diberi kehormatan dan tanggungjawab menakhkodai Kementerian Pertanian yang kedua kalinya di era Pemerintahan Presiden Jokowi, Kementerian yang dipimpinnya sempat mengalami praktek “kejahatan kerah putih” yang dilakukan bareng-bareng oleh Menteri, Sekjen dan salah seorang Direktur di Ditjen PSP.

Mengacu pada pengalaman yang memilukan dan memalukan ini, Bung Amran Sulaiman tampak serius untuk melakukan bersih-bersih di Kementerian yang dipimpinnya. Sejak itu, dapat kita saksikan bagaimana dirinya berjuang keras untuk melawan korupsi dan penyalah-gunaan kekuasaan dan wewenang yang dilakukan pejabat di Kementerian Pertanian.

Seiring dengan perjalanan waktu, dalam 130 hari pertama Kabinet Merah Putih atau di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Kementerian Pertanian kembali melanjutkan langkah tegas. Dalam periode itu, sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 50 perusahaan tengah diproses hukum karena merugikan negara serta petani.

Bahkan dalam beberapa hari belakangan ini, dunia media sosial dihangatkan oleh pernyataan Bung Amran Sulaiman yang menyebut akan ada pengamat dari Perguruan Tinggi ternama yang bakal masuk penjara. Pengamat yang cukup getol mengkritik kebijakan pertanian berstatus Profesor ini, dipastikan tergolong ke dalam ‘musuh negara’.

Selain itu, sang Profesor pun tergolong ke dalam pengamat yang doyan terlibat dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian. Celakanya, atas hasil investigasi yang dilakukan, Profesor ini tersangkut perkeliruan proyek yang membuat kerugian negara hingga milyaran rupiah. Kini masalahnya sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum.

Langkah bersih-bersih yang terjadi di Kementerian Pertanian, tidak mungkin akan berhasil dengan baik, jika tidak didukung oleh kesungguhan Menteri Pertanian. Keberanian Menteri Pertanian untuk membersihkan para pejabat di Kementerian Pertanian yang nyata-nyata terlibat dalam praktek korupsi dan sejenisnya, patut diberi acungan jempol.

Menteri Pertanian dikenal sebagai “Mr. Clean”. Artinya, sangat tidak mungkin dirinya bisa diajak untuk berkompromi merampok uang negara. Bung Amran bukan tipe pemimpin yang dapat disuap demi memuaskan kepentingan pribadi atau keluarganya. Itu sebabnya, jika dirinya sudah memperingati mafia pangan, maka siap-siaplah untuk menerima resiko, sekiranya masih melakukan perbuatan dan perilaku yang tercela.

Mafia Pangan jangan sedikitpun diberi peluang untuk dapat tumbuh dan berkembang di negeri ini. Banyak analisa betapa bahayanya mafia pangan. Pertama, mafia pangan dapat menyebabkan kenaikan harga pangan yang tidak wajar, membuat pangan menjadi tidak terjangkau bagi masyarakat. Kedua, praktik penimbunan dan spekulasi oleh mafia pangan dapat menyebabkan kelangkaan pangan, memperburuk masalah ketahanan pangan.

Ketiga, pemalsuan dan perubahan kualitas pangan dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Atas gambaran demikian, mafia pangan dapat menciptakan dampak negatif pada ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Tugas dan kewajiban kita bersama untuk memberangusnya. Ayo kita lawan mafia pangan. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *