19 April 2025 05:14
Berita Nasional

Unjukrasa Mahasiswa Sampaikan 12 Tuntutan pada Jokowi

Herianto sebagai Koordinator Pusat BEM SI (2024)

HIBAR – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia  atau BEM SI melakukan demonstrasi pada Senin (22/7/2024) di  Patung Kuda Arjuna Wiwaha Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Para demonstran menyampaikan 12 tuntutan kepada pemerintah. Herianto sebagai Koordinator Pusat BEM SI
“12 tuntutan itu merupakan hasil kajian BEM SI tentang evaluasi pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah berlangsung 10 tahun atau 2 periode pemerintahan” kata Herianto kepada wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat

“Ketika tidak ada respons dari pihak Istana hari ini, maka gerakan kita akan kembali karena ini momentum, gerakan persatuan kita kemarin kita ikrarkan kita kembalikan marwah gerakan ini, karena kita sepakat kemarin, bibit-bibit perlawanan itu sudah kita sebar di bagaimana kebijakan tembok-tembok ini mengeras, tapi suatu saat bibit-bibit ini akan mengakar dan akan menghancurkan tembok ini, kami yakin,” ungkap dia.

BEM bergerak untuk menuntut beberapa masalah selama kepimpinan Jokowi. Adapun masalah dan tuntutan itu dijelaskan dalam kajian strategis nasional mereka, yakni:
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024,
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia,
3. Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat,
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian,
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati,
6. Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel,
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek,
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan,
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah,
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia,
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia,
12. Cabut dan revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikasih kembali subtansi materialnya.(*)

Iman

JEBAKAN IJON !

JEBAKAN IJON ! OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Ijon adalah praktik jual beli atau perjanjian pinjaman yang melibatkan tanaman atau hasil

Read More »

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah Hj. Teti Yatmikasari, S.Pd, MM Kepala SDN Majalaya 09 Kab Bandung Semoga almarhum diampuni dosanya

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *