“ULAH NGUMBAR NAFSU, SABAB NAFSU NU MATAK KADUHUNG AWAK NU BAKAL KATEMPUHAN”
“ULAH NGUMBAR NAFSU, SABAB NAFSU NU MATAK KADUHUNG AWAK NU BAKAL KATEMPUHAN”
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Peribahasa Sunda ini memiliki arti : amarah janganlah diumbar, sebab amarah akan menimbulkan penyesalan dan kerugian di kemudian hari. Sebagai manusia, kita tidak mungkin terbebas dsri amarah. Kalau saja mobil kesayangan kita diserempet becsk motor, pasti bakanlan marah. Hampir tidsk pernah kita temukan, orang yang mengalami kejadian seperti itu akan tertawa terbahak-bahak.
Itulah amarah. Sifat manusia semacam ini akan melekat dalam hati nurani seseorang. Amarah harus mampu dikendalikan, walaupun ada juga orang yang kerap kali susah menjalankannya. Amarah akan seiring dengan desah nafas seseorang. Itu sebabnya, amarah tidak mungkin dapat direncanakan. Amarah datang dengan sendirinya. Amarah muncul secara mendadak, tatkala ada sesuatu yang menyakiti nuraninya.
Banyak cerita tentang bagaimana seseorang menjadi pemarah. Lihat saja dalam Sidang DPR RI. Tidak sedikit para Wakil Rakyat yang bertanya kepada Pemerintah dengan gaya marah-marah. Para Anggota DPR pun terkesan ingin mencuri perhatian. Untung bahasa yang digunakan masih berada dalam koridor keadaban. Bayangkan, kalau muncul kata-kata yang kasar dan jauh dari kesopanan.
Ada korelasi positip antara amarah dan kekuasaan. Secara kedinasan, sangat tidak mungkin seorang bawahan dapat memarahi atasan. Sebaliknya, atasan seperti yang diberi ijin untuk memarahi bawahan. Kondisi ini semakin kentara dalam birokrasi Pemerintahan. Seorang pegawai dengan Eselon lebih rendah, sulit memarahi pejabat diatasnya. Tapi yang eselon lebih tinggi terkesan punya hak untuk memarahi bawahannya.
Akan tetapi, walaupun amarah ini menempel erat dalam nurani seseorang, sepatutnya kita tidak mengumbarnya. Amarah penting dikelola dengan penuh tanggungjawab. Bagi pemimpin, pengelolaan amarah menjadi sangat penting, agar hubungan dengan bawahan tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. Salah besar, jika pemimpin tidak mampu mengendalikan amarahnya.
Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, amarah sangat penting dikendalikan. Terlebih bila kebijakan yang diambil, membuat publik tersakiti. Contoh keputusan Mahkamah Konstitusi yang memuluskan Gibran menjadi Calon Wakil Presidennya Prabowo Subianto, rupanya mampu memancing anarah berbagai komponen bsngsa. Ada dugaan, keputusan tersebut direkayasa.
Sosok Gibran dalam proses pencalonan Wakil Presiden pada Pesta Demokrasi Pilpres 2024, terkesan penuh dengan kekentalan politik. Pandangan memaksakan kehendak, tampak dari putusan yang diambil Mahkamah Konstitusi. Kebijakan politik yang demikian, tentu saja memicu kemarahan publik. Perilaku nepotisme, kini seperti yang dilegalkan. Padahal, semangat reformasi adalah menghapuskannya dari kehidupan politik di negeri ini.
Bagaimana tidak nepotisne, jika penentuan politik yang diambil melibatkan satu keluarga Presiden. Sosok yang diramaikan adalah anaknya Presiden. Ketua Mahkamah Konstitusi nya adik ipar Presiden. Dari sinilah kemudian lahir ustilah MK itu identik dengan Mahkamah Keluarga. Akibatnya, sebelum sidang digelar, masyarakat terlihat sudah marah. Mereka menilai Sidang MK sama saja dengan dagelan politik.
Kemarahan publik sepertinya sedikit terobati, ketika MKMK (Majlis Kehormatan Mahkanah Konstitusi) dalam Sidangnya, melengserkan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Sedangkan substansi nasalah yang diramaikan banyak orang seperti yang tidak tersentuh dalam Sidang MKMK tersebut. Gibran tetap melenggang sebagai Calon Wakil Presidennya Prabowo Subianto.
Yang menarik dari kasus diatas, bahkan cukup penting dijadikan permenungan bersama, kemarahan bisa saja terjadi karena urusan keluarga dianggap lebih penting ketimbang urusan rakyat banyak. Itulah yang digugat publik. Rakyat ingin yang namanya demokrasi betul-betul dijalankan secara berkualitas. Rakyat akan marah besar jika ada pemimpin yang berusaha main-main dalam menegakan demokrasi.
Suasana marah bisa terjadi dimana dan kapan saja. Amarah yang tidak mampu dikendalikan, cenderung akan melahirkan penyesalan. Seorang ibu rumah tangga yang marah-marah kepada pembantu rumah tangga misalnya, bisa saja melahirkan bencana kehidupan. Kalau si pembantu tidak menerima apa yang dimarahinya, tidak menutup kemungkinan si pembantu dapat menyakiti majikannya, bahkan ada cerita pembantu yang membunuh majikannya.
Nafsu atau syahwat kekuasaan, bisa tampil sebagai penghancur sebuah kehidupan, jika kita tidak mampu mengelolanya dengan baik. Terlebih bila dalam menjalankan kekuasaan dan kewenangan yang digenggamnya, muncul perilaku buruk dan melupakan Sumpah Jabatan yang diikralkannya. Akibatnya, tidak jarang diantara mereka yang harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum dan berakhir di hotel pordeo.
Pertanyaan kritisnya adalah mengapa banyak orang yang tertarik untuk merebut dan menggenggam kekuasaan ? Apakah kekuasaan mampu memberi kenikmatan kepada orang yang merebutnya ? Namun, mengapa banyak penguasa yang ujung-ujungnya harus masuk penjara karena terseret korupsi dan gratifikasi ? Bahkan ada juga yang terlibat dalam urusan pemerasan segala.
Ya itulah nafsu atau syahwat kekuasaan. Dalam sistem demokrasi yang kita anut, siapapun memiliki hak untuk menjadi penguasa. Menjadi penguasa tidak harus berlatar-belakang militer atau pegawai negeri, seorang pengusaha atau ulama pun kini berpeluang untuk merebut jabatan Bupati, Walikota, Gubernur atau Presiden sekalipun. Kuncinya adalah mampu mencukupi syarat yang dibutuhkan.
Hasrat menjadi penguasa, memang tidak dilarang, selama dirinya mampu menampilkan diri sebagai penguasa yang amanah dan mampu mengelola nafsu dengan baik. Kita percaya dalam Pesta Demokrasi 2024 nanti, bangsa ini akan menemukan pemimpin-pemimpin yang mampu mengelola syahwat kekuasaannya lebih baik lagi. Ayo kita tunggu kehadirannya.
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
Petani Berdasi/ Petani Bersafari
PETANI BERDASI/PETANI BERSAFARI OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Petani adalah profesi yang mengelola tanah untuk menanam berbagai komoditas, seperti padi, buah-buahan,
Sabar
MUTIARA SHUBUH Selasa 17 Desember 2024 Bismillahiramanirahim Assalamu’alaikum wrm wbrkt SABAR Saudaraku, ketahuilah bahwa Kunci Meraih Kebahagiaan Dunia & Akhirat
Penuntut Ilmu dan Pemburu Harta
ππ²πΌπΆπ²π΅π΅πͺπͺπ±π²π»π»πͺπ±πΆπͺπͺπ·π²π»π»πͺπ±π²π²πΆ Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barokatuuh Senin, 16 Desember 2024 / 14 Jumadilakhir 1446 Penuntut Ilmu dan Pemburu Harta ΨΉΩ
KORMI Gelar Fortradkab 2024: Kecamatan Solokanjeruk Raih Juara Umum
HIBAR – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung melaksanakan Fortradkab atau Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2024.
“Harap harap cemas” Swasembada Pangan
“HARAP HARAP CEMAS” SWASEMBADA PANGAN ! OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Istilah “harap-harap cemas” adalahΒ frasa yang menggambarkan perasaan gelisah atau khawatir
Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Utama APBN 2025
HIBAR – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun