TANGGUNGJAWAB MENGENDALIKAN HARGA BERAS
TANGGUNGJAWAB MENGENDALIKAN HARGA BERAS
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Gabah dan Beras, kini tetap menjadi sorotan. Persoalannya tidak jauh berbeda. Harga gabah dan harga beras, dalam beberapa bulan terakhir, menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. Harga beras di beberapa daerah terus merangkak naik. Harga gabah pun tak mau ketinggalan. Bahkan jarang terjadi, harga gabah mampu menembus angka Rp. 7000,- per kilogram.
Banyak alasan yang dapat disampaikan, mengapa harga gabah dan harga beras membumbung cukup tinggi dan mengapa Pemerintah seperti yang tak berdaya menghadapinya ? Salah satu yang dituding karena adanya sergapan El Nino. Terjadinya kemarau panjang dianggap menjadi biang keladi terjadinya kenaikan harga beras yang ugal-ugalan.
Dampak ini semakin merisaukan, setelah Kementerian Pertanian memprediksi, karena El Nino, bangsa kita akan mengalami gagal panen sekitar 380 ribu ton hingga 1,2 juta ton gabah kering panen. Menghadapi situasi ini, Kementerian Pertanian langsung mengambil langkah dengan menambah luas tanam sebesar 500 ribu hektar yang tersebar di berbagai Provinsi dan Kabupaten sentra produksi beras.
Langkah yang ditempuh Kementerian Pertanian ini cukup rasional. Tanpa terjebak oleh diskusi yang berkepanjangan, Kementerian Pertanian, langsung menerapkan program intensifikasi, guna memberi jawab atas masalah yang dihadapi. Bila penambahan luas tanam 500 ribu hektar mampu berjalan sesuai rencana, maka kita akan mendapat tambahan produksi sekitar 1,5 juta ton gabah.
Selain menambah luas tanam, Pemerintah juga berusaha untuk mempercepat waktu tanam. Dengan menggunakan varietas tahan kekeringan dan inovasi teknologi di bidang budidaya tanaman yang direkomendasikan berbagai lembaga penelitian, termasuk dari International Rice Research Institute (IRRI), peningkatan produksi dan produktivitas hasil pertanian, tetap dapat dilakukan.
Justru yang kelihatan lambat bertindak adalah kelembagaan Pemerintah yang bertanggungjawab melakukan penanganan harga beras yang terus merangkak naik. Kalau saja sedari awal dapat diterapkan pendekatan “deteksi dini”, dan tidak menjebakan diri kepada pendekatan yang bersifat “pemadam kebakaran”, boleh jadi, persoalannya tidak serumit saat ini.
Persoalannya adalah Kementerian/Lembaga mana di negeri ini yang paling bertsnggungjawab untuk menangani gejolak harga beras ? Ini yang penting dan butuh kejujuran untuk menjawabnya. Sesuai Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, disana disebutkan ada 11 fungsi yang dibebankan kepada lembaga tingkat nasional yang mengatur urusan pangan.
Dua fungsi utamanya adalah :
a. koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.
b. koordinasi pelaksanaan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.
Mencermati kedua fungsi tersebut, jelas tersurat fungsi koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan stabilisasi pasokan dan hargs pangan ada di Badan Pangan Nasional. Bahkan dalam fungsi nomor duanya ditegaskan koordinasi pdlaksanaan kebijakannya pun diemban oleh Badan Pangan Nasional juga. Catatan kritisnya adalah apakah hal ini sudah diterapkan dalam menangani gejolak harga beras ?
Persoalannya apakah Badan Pangan Nasional telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait yang ada hubungannya dengan pengendalian harga beras ? Kalau sudah, apa yang perlu dikoordinasikan, sehingga harapan Presiden tentang harga beras yang wajar, secepatnya dapat dilahirkan ? Tapi, jika belum, sebaiknya dijelaskan kepada publik, apa yang menjadi kesulitannya ?
Berulang-kali disampaikan dalam WAG ini, kehadiran dan keberadaan Badan Pangan Nasional, harus berbeda dengan Badan Ketahanan Pangan, yang saat itu merupakan Eselon 1 di Kementerian Pertanian. Badan Pangan Nasional, jauh lebih luas memiliki kewenangan dalam menangani urusan pangan. Tugas dan perannya, tidak lagi sekedar menangani soal ketahanan pangan, tapi juga sudah harus berpikir soal kemandirian dan kedaulatan pangan.
Memang, sebagian besar pegawai Badan Pangan Nasional berasal dari pegawai Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Namun begitu, sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan Perpres 66/2021, mereka sudah harus banting stir, dari pegawai Badan Ketahanan Pangan menjadi Badan Pangan Nasional. Mind-set nya perlu segera dirubah-arahkan. Menurut pengalaman, hal ini bukan yang gampang untuk dilakukan.
Tersiar kabar, Badan Pangan Nasional dalam menginjak usianya di tahun ke 3, seperti kebingungan dengzn pagu anggaran 2024 hanya sebesar Rp. 441,6 milyar. Artinya, apakah dengan anggaran sejumlah itu Badan Pangan Nasional akan mampu melaksanakan koordinasi secara berkualitas, baik dengan Kementerian/Lembaga di tingkat Pusat mau pun dengan Daerah, mengingat sekarang kita kesusahan dalam menentukan simpul koordinasi pembangunan pangan itu sendiri.
Kini pokok masalahnya sudah mulai tergambarkan. Naiknya harga beras di pasaran sudah saatnya dijadikan pencermatan kita bersama. Jangan biarkan harga beras ugal-ugalan, sehingga sulit dikendalikan. Badan Pangan Nasional diharapkan tampil proaktif untuk mencarikan jalan keluarnya. Lewat langkah membangun sinergitas dan kolaborasi dengan segenap komponen perberasan, kita optimis Badan Pangan Nasional akan mampu menjalakan tugas dan fungsinya secara baik.
Akhirnya perlu diingatkan, dengan susahnya Pemerintah menurunkan harga beras, pada dasarnya memperlihatkan situasi perberasan di negeri ini, berada dalam kondisi yang sedang tidak baik-baik saja. Para petinggi bangsa pun dimintakan untuk mencermatinya secara seksama. Penanganan perlu segera ditempuh agar kita tidak menyesali apa yang terjadi di kemudian hari.
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
Pemkab Bandung Terima Bantuan Mobil Dapur Umum Lapangan dari BNPB
HIBAR -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan bantuan mobil dapur lapangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (4/10/2024) maam. Bantuan
Pemdaprov Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti
HIBAR -Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan Pemdaprov Jabar selaku pengelola harus membatasi volume pengiriman sampah dari kabupaten kota di Bandung
Viral SMP di Kota Bandung Belum Miliki Gedung, Begini Penjelasan Kadisdik
HIBAR– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen memberikan akses pelayanan pendidikan yang optimal. Termasuk berupaya agar seluruh siswa bisa belajar dengan
KEREN, BULOG BELI GABAH PETANI
KEREN, BULOG BELI GABAH PETANI OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Tidak bisa dipungkiri, sejarah mencatat Bulog adalah “sahabat sejati” petani. Bersama
Muhasabah Diri
Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata
SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN
SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas