6 January 2025 19:23
Opini dan Kolom Menulis

SWASEMBADA PANGAN KUNCI KETAHANAN PANGAN

SWASEMBADA PANGAN KUNCI KETAHANAN PANGAN

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Dalam Focus Grup Diskusi (FGD) tentang Pembangunan Pangan di Tanah Merdeka, muncul pertanyaan dari seorang peserta yang mewakili LSM Petani Center. Pertanyaannya, mengapa Presiden Prabowo lebih memberi titik tekan kepada pencapaian Swasembada Pangan dalam mengembangkan strategi pembangunan pangan ? Laly, Presiden Jokowi lebih mengedepsnkan Kedaulatan Pangan dan Presiden SBY memilih lebih mengutamakan Ketahanan/Kemandirian Pangan ?

Untuk menjawab pertanyaan ini, tentu akan lebih afdol jika Pak SBY, Pak Jokowi dan Pak Prabowo yang langsung memberi pandangannya. Mereka pasti memiliki argumen masing-masing, sesuai dengan situasi dan kondisinya. Sesuai dengan suasana yang ada, maka tulisan kali ini, lebih memberi perhatian terhadap salah satu program prioritas Presiden Prabowp, yang ingin dalam tempo sesingkat-singkatnya mampu mencapai swasembada pangan.

Kalau kita telaah Undang Undang No. 18/2012 tentang Pangan, ada tiga madhab pembangunan pangan yang menyatu dalam satu kesatuan cara pandang yakni Ketahanan, Kemandirian dan Kedaulatan Pangan. UU tersebut hampir tidak pernah mengatur Swasembada Pangan secara rinci. Ini dapat dipahami, karena era swasembada pangan dianggap sudah selesai dan dianggap sebagai “lagu lawas” yang masuk dalam kategori lagu nostalgia.

Saat itu, Swasembada Pangan, utamanya Swasembada Beras lebih diposisikan sebagai kisah sukses masa lalu, yang sangat penting untuk dijadikan prestasi membanggakan dalam sejarah pembangunan pangan di negeri ini. Namun begitu, ketika bangsa ini dipimpin Presiden Prabowo, arah dan strategi pembangunan pangan nya kembali memprioritaskan Swasembada Pangan sebagai tujuan penting yang wajib untuk diraihnya.

Itu sebabnya, hanya dalam hitungan hari Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo telah melahirkan banyak terobosan di bidang pangan.yang semangat dasarnya mempercepat tercapainya swasembada pangan. Belum 100 hari Presiden Prabowo mdnakhkodai bangsa dan negeri tercinta, setidaknya ada beberapa kebijakan dan program yang langsung menukik kepada pencarian solusi, tidak lagi hanya membangun wacana apalagi cuma omon-omon.

Kebijakan strategis membebaskan Perum Bulog dari statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi lembaga otonom Pemerintah langsung dibawah Presiden, rupanya patut diberi apresiasi. Hal ini memberi bukti keberadaan Bulog Baru yang sekarang sedang dirampungkan sisi regulasi dan tata kerja Bulog ke depan dibawah kendali Menteri Koordinator bidang Pangan, betul-betul akan diberi peran khusus dalam mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan.

Sejalan dengan transformasi kelembagaan Petum Bulog diatas, Pemerintah lagi-lagi membuat terobosan cerdas terkait dengan komitmen Pemerintah untuk menjamin pembelian hasil panen petani, saat panen raya tiba. Petani tidak perlu was-was dengan fenomena anjloknya harga gabah di saat panen. Sebab, Pemerintah menjamin berapa pun banyaknya hasil panen petani, semua gabah dan beras akan dibeli Pemerintah dengan harga wajar dan tidak merugikan petani.

Mendukung semangat ini, maka Pemerintah pun telah memutuskan untuk menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah, dari semula Rp. 6000,- menjadi Rp. 6500 – per kg. Pemerintah tentu memiliki pertimbangan khusus, mengapa angka kenaikan.HPP Gabah hanya Rp. 500,-, padahal perubahan HPP Gabah sebelumnya mengalami kenaikan Rp 1000,-, dari Rp. 5000,- ke Rp. 6000,- (Perbadan No. 4/2024).

Bulog sendiri ke depan dimintakan untuk tampil sebagai offtaker yang akan membeli gabah dan beras petani. Sebagai sahabat sejati petani, Bulog tentu tidak akan ikut bermain dalam menentukan harga seperti yang selama ini dimainkan para oknum “mafia beras”. Bulog pasti akan berpegang pada harga gabah dan beras seperti yang telah diatur Pemerintah. Catat, Bulog sudah bukan lagi pebisnis, namun sekarang Bulog merupakan “alat negara”.

Terobosan cerdas lain adalah melakukan pemangkasan terhadap saluran distribusi pupuk bersubsidi yang selana ini terkesan berbelit-belit. Lewat deregulasi dan debirokratisasi yang dilakukan, kini hanya tinggal 3 kelembagaan saja yang terlibat dalam saluran distribusi pupuk bersubsidi. Ketiga lembaga tersebut adalah Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan Distributor/Kios/Gapoktan. Surat rekomendasi Kepala Daerah tidak diperlukan lagi.

Pemangkasan saluran distribusi pupuk bersubsidi ini melengkapi kebijakan sebelumnya, yang mulai tahun 2024, Pemerintah telah menambah jumlah alokasi pupuk bersubsidi bagi petani sebesar 2 kali lipat atas yang berjalan selama ini. Semula alokasi pupuk bersubsidi tercatat sebesar 4,7 juta ton, kini ditambah dan ditungkatkan alikasinya menjadi 9,55 juta ton. Diharapkan dengan langkah ini, kita tidak akan mendengar lagi keluhan petani tentang kelangkaan pupuk bersubsidi.

Selain langkah-langkah yang diambil diatas, pendukungan terhadap pencapaian swasembada pangan, kini terus digarap Pemerintah. Dengan mengedepankan prinsip sinergitas dan kolaborasi, beberapa Kementerian/Lembaga menggarap program yang sifatnya multi-sektor dan multi-pihak. Sebut saja Kementerian Pertanian dengan Kementerian PU dan TNI AD, kini tengah sibuk-sibuknya memperbaiki saluran irigasi yang terbengkalai

Kembali ke spirit Swasembada Pangan. Sebagaimana kita ketahui, pemahaman Swasembada Pangan adalah kemampuan suatu negara untuk memproduksi kebutuhan pangan masyarakatnya sendiri, tanpa bergantung pada impor dari negara lain.
Swasembada pangan merupakan salah satu tujuan setiap negara, termasuk Indonesia. Swasembada pangan menjadi pilar utama kedaulatan bangsa dan prioritas di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Mencermati perkembangan produksi pangan strategis yang hingga kini masih banyak yang kita impor untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi, gula pasir, bawang putih dan lain sebagainya, membuat upaya pencapaian swasembada pangann2027, tidaklah segampang kita membolak-balik telapak tangan. Banyak tantangan dan rintangan yang harus dijawab.
Kata kunci tercapainya swasembada pangan dicirikan adanya produksi pangan yang berlimpah, sehingga mampu mengokohkan ketersediaan pangan secara nasional. Ketersediaan pangan yang kokoh merupakan salah satu faktor penting terciptanya Ketahanan Pangan yang berkualitas. Atau dapat juga disimpulkan Swasembada Pangan merupakan kunci penting terwujudnya Ketahanan Pangan, Kemandirian Pangan dan Kedaulatan Pangan.

(PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *