7 July 2024 00:25
Opini dan Kolom Menulis

SPIRIT MUSRENBANGTAN NASIONAL 2023

SPIRIT MUSRENBANGTAN NASIONAL 2023

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Sesuai rilis REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo membuka penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan pertanian (Musrenbangtan) nasional 2023. Di tengah tantangan sektor pertanian saat ini, Mentan meminta seluruh pelaku pertanian fokus bekerja dalam mempersiapkan pangan masyarakat.

Musrenbangtan Nasional 2023 dilakukan didalam kerangka membangun komitmen – komitmen antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dalam menghadapi penguatan dan upaya-upaya maksimal dalam pemenuhan pangan nasional. Komitmen ini penting, karena tanpa ada keberpihakan yang tegas terhadap sektor pertanian, dapat dipastikan keperkasaan pertanian susah untuk dikembangkan. Dukungan politik anggaran sangat diperlukan.

Musrenbangtan Nasional 2023 merupakan momentum strategis. Bukan saja karena tahun depan segenap bangsa ini akan menyelenggaran hajat demokrasi, namun jika kita lihat perjalanan pembangunan yang dilakoni, ternyata Musrenvangtan 2023 ini diharapkan mampu meletakan fondasi untuk kepemimpinan nasional dan daerah untuk lima tahun ke depan.

Periode 2024-2029 kita akan memiliki Presiden baru. Gubernur baru. Bupati/Walikota baru. Mereka tentu butuh pemahaman yang utuh dan komprehensif terhadap arah dan kebijakan pertanian ke depan berbasis apa yang kita tempuh selama ini. Musrenbangtan 2023 diharapkan jadi titik kuat dan titil tekan dalam merancang simpul koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan antara Pusat dan Daerah.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dilaksanakan mengacu kepada Undang Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Hampir 20 tahun ini diterapkan. Suasana kekinian, sangat berbeda dengan situasi pada saat UU ini diterbitkan. Jadi, suatu hal yang wajar, jika banyak pihak yang mengusulkan agar UU ini direvisi atau disesuaikan dengan suasana kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat saat ini.

Terlebih dikala bangsa ini memasuki era Milenial dengan ciri pokok berkembangnya teknologi informasi. Tanpa ada perubahan, tingkat kejenuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan Musrenbang yang selama ini digarap, akan semakin menjadi-jadi sekaligus menjadi soal yang semakin jelimet untuk ditangani.

Seperti yang tersurat dalam UU No.25/2004, setidaknya ada empat pendekatan perencanaan pembangunan yang dapat ditempuh. Pertama yang disebut dengan pendekatan teknokratik. Pendekatan ini melibatkan kaum akademisi lewat serangkaian hasil penelitian dan pengkajian dalam kurun waktu tertentu. Setiap kebijakan, program dan kegiatan yang direncanakan perlu memiliki dasar keilmuan yang selama ini jadi domen kaum akademisi.

Pendekatan teknokratik menjadi sebuah kebutuhan dalam perecanaan pembangunan yang spiritnya ingin mengejar pertumbuhan. Bagi daerah, pendekatan teknokratik menjadi faktor penentu dalam menjawab Visi dan Misi Kepala Daerah yang dihadikan semangat pencapaian program yang dirumuskan.

Kedua terkait dengan pendekatan aspiratif/partisipatif. Pendekatan ini menekankan kepada pentingnya aspirasi (keinginan dan kebutuhan) rakyat dalam perencanaan. Apa yang menjadi “felt need” masyarakat harus menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan.

Itu sebabnya, dimulai dari Musrenbang tingkat Desa/Keluruhan hingga Nasional yang namanya aspirasi masyarakat selalu dijadikan titik kuat dalam perumusan perencanaan. Dalam teknis pelaksanaannya, masyarakat selalu terlibat aktif dalam menyampaikan harapan dan kebutuhannya. Ini menggambarkan aspirasi rakyat tidak dimanipulasi kepentingan pihak-pihak tertentu.

Ketiga pendekatan top down – bottom up (atas-bawah). Pendekatan ini dimaksudkan agar kebijakan yang dirumuskan Pemerintah satu nafas dengan aspirasi yang tumbuh di masyarakat. Itu sebabnya, keseimbangan antara kemauan politik dengan “felt need” masyarakat perlu diihtiarkan agar terintegrasi dalam perencanaan. Keempat adalah pendekatan politik.

Pendekatan politik, umumnya akan terkait dengan Visi dan Misi. Di tingkat Nasional sendiri, kini hanya ada Visi dan Misi Presiden. Kementerian/Lembaga tidak memiliki lagi Visi dan Misi. Begitu pun dengan Daerah. Hanya Kepala Daerah saja yang memiliki Visi dan Misi. Perangkat Daerah harus mendukung ke arah pencapaian Visi dan Misi tersebut.

Menghadapi tuntutan masa depan, ada baiknya dalam Musrenbangtan Nasional 2023, paradigma pembangunan pertanian mulai direvitalisasi kembalu. Kita harus berani membedakan antara pembangunan pertanian dengan pembangunan petani. Artinya, salah besar jika pembangunan petani dijadikan bagian integral pembangunan pertanian.

Terlebih ada anggapan kalau produksi pertanian dapat ditingkatkan secara signifikan, otomatis kesejahteraan petani akan semakin membaik. Pemikiran seperti ini tidak selamanya benar. Pengalaman di usahatani padi, dengan menggunakan ukuran Nilai Tukar Petani padi, terbukti naiknya produksi tidak serta merta mendongkrak tingkat kesejahteraan petani nya. Yang terjadi, justru kesejahteraan petani bukannya meningkat cukup signifikan, namun malah jalan di tempat.

Jalan ditempatnya tingkat kesejahteraan petani padi, sekalipun produksi padi meningkat cukup signifikan, menguatkan pandangan kesejahteraam petani tidak hanya ditentukan oleh produksi yang meningkat, namun banyak faktor-faktor lain yang ikut mempengaruhi pula. Diantaranya faktor harga. Biar produksi meningkat, tapi saat panen, harga di tingkat petani anjlok, tentu saja membuat petani mengalami kerugian cukup besar.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah pada 6 Juli 2024Naning Kartini (Guru Ngaji SDN Ciawigede Majalaya) Semoga almarhum diampuni dosanya dan

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *