2 July 2024 09:24
Berita DaerahReportase

Sosialisasi Permendikbud 12/2024 di Jenjang SMP. Hj Emma Dety : Pramuka Sebagai Ko-Kurikuler, Guru Harus Lebih Paham Kepramukaan

Reportase
HIBAR PGRI– Permendikbud No.12 tahun 2024 tentang Kurikulum Merdeka yang didalamnya tertuang mengenai kegiatan ekstrakurikuler. Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan juga oleh Nadiem Makarim, bahwa pramuka tidak dihapuskan akan tetapi terintegrasi pada semua mata pelajaran.“Saya mau rekonfirmasi bahwa keputusan dari Permen adalah pramuka adalah ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah, tapi tidak wajib untuk semua anak mengikuti ekskul tersebut,” kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.
 
 
Sebelumnya, Pramuka sebagai ektra kurikuler dengan Permendkbud 12 tahun 2024 dikuatkan menjadi Ko-Kurikuler. Sehingga Pramuka terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran peserta didik. Tujuannya sebagai penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan mata pelajaran yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler di kelas.
 
 

Hj. Emma Dety, S.Pdi,MM sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bandung ikut serta dalam sosialisasi mengenai Permendikbud 12 tahun 2024 pada guru, Kepala Sekolah, Pengawas di Kabupaten Bandung. Sosialisasi tidak hanya di jenjang SD, akan tetapi dilaksanakan juga di jenjang SMP. Berlokasi di SMPN 1 Soreang, Kwarcab mengumpulkan tenaga pendidik se-Sub rayon 03 SMP.

“Hari ini kita sudah sosialisasikan dahulu pada kepala sekolah, guru, dan guru guru SMP se Kabupaten Bandung. Dahulu pramuka sebagai ekstra kurikuler , saat ini dengan Pemendikbud 12/2024 menjadi Ko-kurikuler. Sehingga kedepannya para kepala sekolah, pengawas dan guru guru lebih paham tentang kepramukaan itu sendiri. Pramuka itu mendidik segala macam baik itu pendidikan, pelatihan, pengabdian pada masyarakat maupun bela negara, sikap menghormati sesama maupun orangtua.” kata Hj. Emma Bunda Bedas, Kamis (30/5/2024)

Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan keseluruh pendidik se-kabupaten Bandung dengan harapannya agar bisa memahami Permendikbud No.12/2024.
“Sosialisasi akan diselenggarakan di semua Kwarran. Supaya para guru guru bisa lebih paham, dan para guru juga bisa memahami keilmuan lainnya”, pungkas Ketua Kwarcab Kabupaten Bandung.(*)
 
Iman
 
 
 

Munafik

MUHASABAH SHUBUHSelasa, 2 Juli 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUNAFIQ Saudaraku, ketahuilah bahwa sifat munafik adalah sifat yang merusak ahlak manusia,

Read More »

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah pada 30 Juni 2024Awa Koswara, S.PdGuru SDN Cibeunying 2 Majalaya Semoga almarhum diampuni dosanya dan

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *