30 November 2024 19:45
Berita Nasional

Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi: Bukti Hak Hukum atas Tanah

HIBAR PGRI- Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa, 2 Januari 2024, di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sertifikat yang diberikan merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki.

 

“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada di sini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujarnya.

 

Dengan telah dipegangnya sertifkat tersebut, Presiden mempersilakan kepada masyarakat apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain. Namun, Presiden mengingatkan agar masyarakat menggunakan sertifikat tersebut secara bijak.

 

“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa ngangsur enggak bulanannya,” lanjut Presiden.

 

Di samping itu, Presiden mendorong apabila akan dipergunakan sebagai jaminan di bank, pinjaman yang didapatkan bisa dipergunakan sebagai modal usaha maupun modal kerja. Kepala Negara juga meminta agar masyarakat menghindari pembelian barang mewah dengan menggunakan pinjaman tersebut.

 

“Niku duite bank sanes arta panjenengan (Itu uangnya bank, bukan uang Bapak/Ibu). Kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan mau beli mobil silakan. Titipan saya hanya itu,” imbuhnya.

 

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri.(*)

 

Editor Iman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *