6 October 2024 07:34
Opini dan Kolom Menulis

Sensus Pertanian, 5 atau 10 tahun Sekali?

SENSUS PERTANIAN, 5 ATAU 10 TAHUN SEKALI ?

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Walau saat ini masih diolah, Sensus Pertanian 2023, secara pelaksanaan telah kita selesaikan. Badan Pusat Statstik (BPS) selaku peyelenggara mampu merampungkan pekerjaannya dengan baik. Penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023, secara teknis pelaksanaan, berjalan cukup lancar. Segenap komponen bangsa, terekam memberi dukungan optimal atas penyelenggaraannya di lapamgan.

Sekarang, kita masih menanti olahan dari data yang terkumpul. Infonya setelah 2 atau 3 bulan ke depan, baru kita akan mendapatkan hasil akhirnya. Kita percaya BPS akan mengolahnya dengan baik dan didasari oleh rasa tanggungjawab dan kehormatan yang diembannya. BPS tentu akan obyektif dan tidak mungkin akan merekayasa data demi keuntungan sesaat. Ini penting dicatat,

Selain hasil akhirnya berkualitas, kita juga berharap agat Pemerintah segera mengambil keputusan, terkait jangka waktu penyelenggaraan Sensus Pertanian ke depan. Apakah akan tetap digelar selama 10 tahun sekali atau akan dipercepat waktunya menjadi 5 tahun sekali ? Yang pasti, tidak mungkin akan diaksanakam selama 20 tahum sekali.

Sinyal agar penyelenggaraan Sensus Pertanian dilakukan setiap 5 tahun sekali, sebetulnya telah dikumandangkan berbagai kalangan. Salah satunya, disampaikan Presiden Jokowi, ketika memberi pengarahan saat pembukaan pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 lalu. Presiden menyatakan apa tidak terlalu lama jika Sensus Pertanian dilakukan 10 tahun sekali, padahal perubahan sudah sangat cepat berlalu.

Menarik apa yang diutarakan Presiden Jokowi, soal percepatan penyelengfaraan waktu Sensus Pertanian diatas. Dalam kurun waktu kekinian, suka atau pun tidak, kita akan berpacu dengan perubahan, karena era nya memang perubahan di berbagai sektor kehidupan. Termasuk didalamnya soal penyediaan data. Kurun waktu 10 tahun, memang terlalu lama. Data yang dibutuhkan, tidak boleh kedaluarsa. Data harus up to date.

Penyelenggaraan Sensus Pertanian 5 tahun sekali, sebetulnya memiiki beberapa keuntungan dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kalau kita mampu mengatur waktunya dengan baik, hal ini akan memudahkan Kepala Negara dan Kepala Daerah dalam merumuskan perencanaan selama satu periode kepemimpinannya. Apalagi penyeleggaraan Pemilihan Umum dilakukan secara serentak.

Kepala Negara dan Kepala Daerah, tentu akan memiliki data terbaru dalam menjalankan Visi dan Misinya. Tidak boleh lagi mereka berkampanye menggunakan data yang sudah tidak layak untuk diacu. Kita ingin agar para pemimpin bangsa, betul-betul merancang kebijakan perencanaan pembangunannya berdasar data terkini, akurat dan akuntabel. Ini akan terwujud, bila datanya memang data terbaru.

Penyelenggaraan pembangunan, tentu saja tidak boleh direncanakan tanpa data. Kita butuh data yang betul-betul baru. Semua desain perencanaan pembangunan, harus berbasiskan data terkini. Mengingat kurun waktu Kepala Negara dan Kepala Daerah dipatok 5 tahun sekali, menjadi sangat relevan, bila data terbarunya pun dapat disiapkan setiap 5 tahun sekali.

Penetapan pelaksanaan Sensus Pertanian setiap 10 tahun sekali dan berujung dengan angka 3, bukanlah sesuatu yang tidak boleh dirubah. Artinya, boleh saja Sensus Pertanian dilakukan 7 tahun sekali. Atau 5 tahun sekali. Akan tetapi, kita juga penting memahami, mengapa pada tahun 1963, Pemerintah menentukan pelaksanaan Sensus Pertanian 10 tahunan ?

Ini yang butuh pedalamam kita bersama. Kondisi kehidupan 60 tahun lalu, sangat jauh berbeda dengan suasana kekinian. Di tahunb1963, belum terjadi alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian segencar sekarang. Tekanan penduduk untuk mendapatkan perumahan dan pemukiman, tampak tidak sehebat saat ini. Kesannya, semua serba terkendali. Spirit perubahan, tidak segencar sekarang.

Itulah yang terjadi di negeri ini sekitar 60 tahun lalu. Pertanyaannya adalah apakah situasi seperti itu masih terjadi di masa kini ? Ah, rasanya tidak. Sekarang ini semuanya telah berubah. Perubahan yang terjadi, tidak lagi dalam hitungan tahun atau bulan. Saat ini, boleh jadi perubahan itu berlangsung setiap menit atau bahkan detik. Teknologi internet dan digital, telah membawa perubahan di berbagai sektor kehidupan. Termasuk di dunia pertanian itu sendiri.

Sensus Pertanian merupakan sensus yang bertujuan untuk pertama, mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia; kedua, mendapatkan kerangka sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survey pertanian rutin.

Babak baru Sensus Pertanian, memang harus dimulai. Jangan biarkan penyelenggaraannya digarap apa adanya. Apalagi jika ditempuh hanya sebagai langkah untuk menggugurkan kewajiban belaka. Pengalaman masa lalu, penting dijadikan proses pembelajaran menuju pelaksanaan yang lebih baik.

Beragam kelemahan perlu diperbaiki, sehingga didapatkan hasil yang lebih sempurna. Salah satu pertanyaan yang sering menjadi bahan perbincangan adalah apakah dari sisi pelaksanaan, penyelenggaraan Sensus Pertanian dengan tenggang waktu 10 tahun sekali masih pas untuk dipertahankan ? Atau sudah waktunya kta garap selama 5 tahunan ?

Pentingnya data dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, telah sama-sama kita ketahui. Bagi kepentingan pembangunan, data bukan hanya cukup tersedia, namun yang lebih penting lagi adalah sampai sejauh mana kita mampu membaca dan menafsirkan data tersebut secara terukur dan terstrukturksn dengan baik.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *