7 July 2024 01:01
Opini dan Kolom Menulis

SELAMAT TINGGAL MASA KAMPANYE PILPRES DAN PILEG 2024

SELAMAT TINGGAL MASA KAMPANYE PILPRES DAN PILEG 2024

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pilpres dan Pileg 2024 dilaksanakan mulai tanggal 28 Nopember 2023 hingga 10 Pebruari 2024. Sebagaimana tertuang dalam pasal 5 PKPU 15 Tahun 2023 kampanye pemilu merupakan wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab yang dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu.

Dalam melaksanakan kampanye pemilu dilakukan beberapa metode yaitu: pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum, media sosial, iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring, rapat umum serta debat pasangan calon Presiden/Wakil Presiden.

Dalam pelaksanaannya diperlukan adanya bahan kampanye. Berdasarkan aturan yang ada, bahan Kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari Peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan Kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Peserta Pemilu tertentu.
Sungguh tak terasa, masa kampanye Pilpres dan Pileg 2024, kini hampir berakhir untuk kemudian dilanjutkan dengan masa tenang, 3 hari (11 – 13 Pebruari 2024) sebelum pencoblosan dilaksanakan tanggal 14 Pebruari 2024. Untuk itu, menjadi sangat masuk akal, bila kita pun menyampaikan ucapan “Selamat Tinggal Kampanye Pilpres dan Pileg 2024”.

Kampanye Pilpres dan Pileg, pada hakekatnya merupakan upaya untuk merebut simpati rakyat agar pada waktunya nanti, masyarakat dapat memilihnya sebagai pemimpin bangsa. Akibatnya wajar, bila masa kampanye merupakan kesempatan terbaik bagi para Capres/Cawapres dan Caleg untuk mengenalkan dan memasarkan diri kepada rakyat.

Upaya mengenalkan diri kepada rakyat, bukanlah hal yang mudah untuk ditempuh. Terlebih bagi para Caleg yang selama ini tidak dikenal, karena perilakunya yang “kurung batok”. Lain cerita dengan calon yang selama ini telah berkiprah sebagai “publik figur”, seperti bintang film atau bintang iklan yang hampir setiap hari muncul di televisi.

Itu sebabnya, prinsip pengenalan diri yang diawali dengan “batur sakasur, batur sadapur, batur sasumur, batur salembur sampai batur sagubernur”, menjadi penting untuk digarap. Sepasang Capres atau seorang Caleg, tentu saja perlu dikenal oleh masyarakat yang akan memilihnya. Bukankah ada adagium “tak kenal maka tak sayang”.

Walau spirit kampanye Pemilihan Umum diharapkan berlangsung dengan penuh kedamaian dengan menekankan pada nilai budaya adiluhung seperti silih asah, silih asih, silih asuh dan silih wawangi, namun dalam prakteknya, kerap kali diwarnai oleh hal-hal yang penuh intrik dan kepentingan. Perbedaan cara pandang atau pola pikir atas suatu masalah, menambah hangat nya masa kampanye.

Suasana damai pun, bisa berubah menjadi hangat atau bahkan sedikit memanas secara politis. Pelaksanaan debat Capres atau Cawapres misalnya, mampu memperlihatkan bagaimana sebetulnya karakter dan jati diri seorang calon pemimpin bangsa. Kita saksikan bagaimana adanya calon yang pinter bermain dengan kata-kata, namun ada juga yang langsung “to the poin” atas langkah yang akan ditempuhnya.

Caleg pun tak luput dari masalah yang menghadangnya. Di daerah tertentu, kita dengar ada baligo Caleg yang dihilangkan. Kita tidak tahu dengan pasti, mengapa ada orang jail dan mencopot baligo Caleg. Apakah karena ada persaingan sesama Caleg yang tidak sehat atau karena Caleg tersebut betul-betul tidak disukai oleh rakyat, karena yang bersangkutan merupakan mantan pejabat yang pernah bermasalah di daerah tersebut.
Terlepas dari beragam masalah yang mesti dihadapi para Capres/Cawapres maupun Caleg, kampanye Pemilu pada dasarnya merupakan ajang untuk menularkan ide, pemikiran dan gagasan terbaik mereka dalam menjawab tantangan bangsa ke depan. Saat kampanye inilah kepiawian calon pemimpin bangsa akan diuji dan dinilai masyarakat.

Dalam masa kampanye Pemilu, mestinya terjadi pertempuran gagasan diantara setiap calon pemimpin bangsa, yang penuh dengan kreativitas dan inovatif. Sebagai teladan, rakyat tentu ingin tahu, bagaimana langkah calon pemimpin bangsa dalam membebaskan bangsa ini dari praktek korupsi dan sejenisnya. Lalu, bagaimana pula sikap mereka terhadap politik dinasti yang kini muncul jadi persoalan cukup sexy ?

Kampanye Pemilu, hanyalah sebuah tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu, yang dirancang oleh KPU, sebagai pelaksana Pemilu yang independen dan bebas nilai. Dalam penyelenggaraannya, pasti masih banyak soal yang butuh penanganan lebih lanjut. Kelemahan dan kekurangan, sepatutnya dijadikan bahan pembelajaran bagi KPU ke depan.

KPU adalah lembaga yang selalu mengedepankan netralitas. KPU bukan lembaga yang bisa dibeli oleh kekuasaan. Dengan semangat menegakan indepensi, maka menjadi salah besar, jika dalam prakteknya, kita dengar ada anggota KPU yang bermain mata dengan seorang Caleg. KPU tidak boleh terjebak dalam bujuk rayu seseorang, baik dalam jabatan, kekayaan atau pun romantika asmara.

Akhirnya menarik untuk dijadikan percik permenungan bersama, sudahkah KPU terbebas dari praktek-praktek yang tidak diinginkan seperti yang digambarkan diatas ? Jawabnya, pasti bisa macam-macam. Tergantung dari sisi mana kita meninjaunya. Yang jelas, dengan lahirnya peringatan keras dari DKPP kepada Ketua KPU, pasti ada sesuatu yang dilanggarnya.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah pada 6 Juli 2024Naning Kartini (Guru Ngaji SDN Ciawigede Majalaya) Semoga almarhum diampuni dosanya dan

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *