5 October 2024 16:39
Opini dan Kolom Menulis

PRESIDEN PRO PETANI

PRESIDEN PRO PETANI

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Ketika ramai-ramainya masa kampanye Pemilihan Presiden berlangsung, pertanyaan soal pasangan mana diantara para Calon Presiden/Wakil Presiden yang pro petani, boleh jadi akan memberi jawaban yang berbeda. Dari Visi dan Misi yang ditulis, masing-masing pasangan tampak keinginannya untuk melahirkan petani yang mampu hidup sejahtera. Tidak ada satu pun pasangan Calon yang mendambakan petani hidup miskin dan melarat.

Sesuai komitmen politik yang berlaku di negeri ini, petani sebagai anak bangsa memiliki hak untuk hidup sejahtera dan bahagia. Kewajiban Pemerintahlah untuk mensejahterakan petani. Hak dan Kewajiban seperti ini, tentu bukan cuma tulisan diatas kertas, namun yang lebih penting lagi, sampai sejauh mana spirit yang penuh dengan kemuliaan ini bisa dobuktikan dalam kehidupan nyata di lapangan.

Hampir 79 tahun Indonesia merdeka. Pembangunan sebagai wujud idealisme di era kemerdekaan ini, telah banyak menorehkan berbagai catatan penting terkait dengan nasib dan kehidupan bangsa. Pembangunan yang dilakoni selama ini, mampu melahirkan sebagian kecil anak bangsa yang pantas disebut “penikmat pembangunan”, namun di sisi lain, tersisa pula sebagian besar warga bangsa yang pantas disebut sebagai “korban pembangunan”.

Dari sekian banyak warga bangsa yang kondisi kehidupannya masih cukup memprihatinkan adalah kaum tani, khususnya mereka yang tergolong ke dalam petani gurem dan petani buruh. Dibandingkan 10 tahun lalu, kini jumlah petani gurem terlihat semakin meningkat jumlahnya. Sensus Pertanian 2023 menyebut, setidaknya terjadi penambahan petani gurem sekitar 2 juta rumah tangga.

Membengkaknya jumlah rumah tangga petani gurem (memiliki lahan pertanian dibawah 0,5 hektar), mengindikasikan lahan pertanian untuk bercocok tanam semakin sempit di berbagai wilayah Indonesia. Dalam Sensus Pertanian 2023 tercatat, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Gurem sebanyak 16,89 juta, naik 18,49% dari catatan jumlah RTUP Gurem pada 2013 yang hanya sebanyak 14,25 juta.

Berangkat dari gambaran seperti ini, sebetulnya kita menunggu adanya pemikiran cerdas dari para Calon Presiden yang semangatnya melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap petani gurem atau sering juga disebut sebagai petani berlahan sempit. Sayang, dalam debat-debat sebelumnya, panelis tidak membuat soal terkait dengan nasib dan masa depan petani gurem.
Padahal, sesuai dengan rekam jejak para Capres, mestinya mereka memiliki seabreg pengalaman dalam melakukan pembelaan dan pemartabatan petani gurem dan petani buruh. Sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Tengah (Anis Baswedan dan Ganjar Pranowo) serta mantan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) selama 2 periode Kepengurusan (Prabowo Subianto), tentu mereka memiliki kiat-kiat khusus dalam mensejahterakan kehidupan petani.

Sebagai Calon Presiden, kita juga pasti ingin tahu bagaimana sikap dan wawasannya terhadap “ruang pertanian” yang kita miliki sekarang. Apakah para Capres ini menyadari fenomena semakin menyusutnya luas lahan pertanian produktif, sebagai akibat berlangsungnya alih fungsi lahan yang semakin membabi-buta ? Lalu, langkah apa yang sifatnya terobosan cerdas untuk dijadikan jalan keluarnya ?

Alih fungsi lahan pertanian pangan produktif menjadi kawasan industri, kawasan pemukiman/perumahan, kebutuhan infrastruktur dasar, pelaksanaan program strategis nasional dan lain sebagainya, sepertinya semakin susah dikendalikan. Padahal, sejak 15 tahun lalu, kita telah melahirkan regulasi setingkat Undang Undang terkait Perlindungsn Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Lebih parah lagi, dalam beberapa tahun terakhir, yang beralih fungsi, bukan hanya lahan pertaniannya, namun alih kepemilikan lahan pertanian pun ikut beralih status. Saat ini, di jalur Pantai Utara Jawa Barat (Bekasi, Karawang, Subang, Cirebon dan Indramayu), para pemilik lahan umumnya orang-orang kota (Jakarta, Bandung dan lainnya), yang menjadikan lahannya sebagai sumber investasi.

Kita sebetulnya ingin tahu juga, bagaimana para Capres ini akan bersikap menghadapi masalah alih fungsi dan kepemilikan lahan pertanian. Apakah para Capres ini memiliki jurus ampuh untuk menangani masalahnya ? Mungkin saja mereka telah mengungkapkannya di berbagai kesempatan, namun yang ingin kita ketahui adalah jurus yang sifatnya terobosan dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata di lapangan.

Tak kalah penting untuk ditanyakan kepada para Capres ini adalah soal regenerasi petani padi. Dengan semakin gencarnya kaum muda perdesaan yang meninggalkan kampung halaman karena sudah tidak tertarik lagi menjadi petani padi, tentu hal ini akan membawa dampak buruk bagi masa depan pembangunan pertanian di negeri ini. Siapa nanti yang akan menanam padi, jika kaum muda perdesaan enggan menjadi petani padi ?

Tiga hal ini (Ruang Pertanian, Alih Fungsi Lahan dan Regenerasi Petani), jelas menuntut hadirnya para pemimpin bangsa yang cerdas, berani dan kreatif. Kalau Capres nomor urut 1 dikatakan cerdas, lalu Capres nomor urut 2 disebut berani dan Capres nomor urut 3 dianggap kreatif, maka ke depan, bangsa ini butuh Presiden dengan kriteria semacam itu. Kita menunggu Presiden yang berpihak ke pertanian sekaligus mencintai petaninya.

Paradigma Pembangunan Pertanian, mestinya berbeda dengan Paradigma Pembangunan Petani. Pembangunan Pertanian, betul pengelolaannya berada di Kementerian Pertanian. Tugas dan fungsi utamanya meningkatkan produksi, produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian. Sedangkan Pembangunan Petani yang tujuannya mensejahterakan kehidupan petani, sepatutnya langsung ditangani oleh Lembaga Khusus yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden.
Atau bisa juga dirancang sebagai lembaga ad hok yang langsung diketuai Presiden.

Di negara kita, Presiden mesti pro petani. Berbagai hal yang disampaikan diatas, diharapkan jadi bahan percik permenungam bagi Prabowo/Gibran sebagai Presiden/Wakil Presiden 2024-2029 versi “hitung cepat”. Kita percaya Prabowo Subianto sebagai sosok anak bangsa yang terketuk nuraninya untuk jadi Ketua Umum DPN HKTI dua periode (2005-2015), kemudian jadi Ketua Dewan Pembina HKTI (2015-Sekarang), akan selalu tampil sebagai pelindung dan pembela petani.

Dengan kata lain, Prabowo Subianto sebagai sosok yang diberi amanat untuk memimpin bangsa dan negeri tercinta, dirinya akan selalu komit untuk pro petani sekaligus memartabatkan kehidupannya.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *