Pjs. Bupati Bandung: Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Meningkatkan Pemahaman, Kepatuhan dan Pemanfaatan DBH CHT
Pelaksanaan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dengan menghadirkan narasumber, mitra kerja pemerintah daerah, serta para peserta dari unsur pemerintahan desa, yakni kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, TP PKK, dan Karang Taruna di Kabupaten Bandung.
Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi ketentuan bidang cukai merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan cukai yang berlaku, serta pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT),” kata Dikky.
Seperti diketahui, lanjut Pjs. Bupati Bandung, pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT.
“Di Kabupaten Bandung, DBH CHT dapat digunakan untuk lima kegiatan utama, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal,” jelasnya.
“Kita semua menyadari bahwa regulasi pajak rokok ibarat dua mata pisau dalam situasi dilematis. Di satu sisi, pemerintah diuntungkan dengan adanya penerimaan negara dari cukai dan PPN. Namun di sisi lain, pemerintah juga menanggung dampak negatif merokok sehingga harus meningkatkan anggaran kesehatan,” imbuhnya.
Kata Dikky, pemerintah daerah juga harus melakukan pengawasan terhadap rokok, termasuk rokok ilegal.
“Maka dari itu, kita harus menjalankan beberapa langkah strategis yang dapat menyeimbangkan kedua sisi tersebut,” ujarnya.
Dikky juga turut mengapresiasi upaya semua pihak dalam memastikan pemanfaatan DBH CHT untuk pembangunan Kabupaten Bandung.
“Pengelolaan yang baik dari dana ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap dapat meningkatkan pemahaman semua pihak terkait manfaat dan ketentuan bidang cukai.
“Saya juga berpesan kepada para peserta nantinya harus berperan aktif dalam mensosialisasikan informasi ini serta ikut andil dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran rokok ilegal (rokok tanpa cukai) di seluruh wilayah Kabupaten Bandung,” harapnya.
Dikky menegaskan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap distribusinya.
“Rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menambah risiko kesehatan karena tidak melalui proses pengendalian kualitas yang ketat,” katanya.
Oleh karena itu, Dikky berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperketat pengawasan ini.
“Harapan kita semua dapat mencapai keseimbangan antara penerimaan negara dari cukai rokok dan upaya pengendalian dampak negatif yang ditimbulkan,” harapnya.
“Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan hal ini melalui pengawasan, edukasi, dan alokasi anggaran yang tepat. Oleh karena itu, kami berharap melalui sosialisasi ini dapat mendorong penyelenggaraan ketentuan di bidang cukai di Kabupaten Bandung yang semakin optimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bandung Rusli Bajuri mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini adalah untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang ketentuan di bidang cukai.
“Termasuk dapak negatif dari peredaran rokok ilegal,” kata Rusli.
Rusli menjelaskan tujuan dari kegiatan ini meningkatkan pemahaman terhadap para peserta tentang pentingnya mematuhi ketentuan cukai dan peredaran rokok ilegal.
“Selain itu meningkatkan aktivitas penegak hukum dengan memberikan pemahaman tentang konsekwensi hukum bagi pelanggar ketentuan cukai. Kemudian mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan ilegal terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang,” katanya.
Tujuan lainnya, kata Rusli, meningkatkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah dan penegak hukum dalam menangani kasus rokok ilegal.(*)
Iman
Kegiatan Festival Sepakbola Grassroots Piala PSSI ASKAB Bandung Tahun 2024
HIBAR -Festival sepakbola antar SSB usia dini sebagai Upaya Perbaikan dan Peningkatan Kualitas Para Pemain Pemula. Kegiatan Turnamen untuk melatih
43 SD di Ibun terlibat Dalam Program Tantangan Literasi Leksam 2024
Hasil Portofolio Peserta tantangan (Foto:Iman) HIBAR -Monitoring dan evaluasi (monev) tantangan literasi Leksam (Literasi edukasi anak dan masyarakat) dibawah koordinasi
Gema Pasini di Paseh, Siap Menggerakan Literasi Sekolah se Kecamatan Paseh
Tim Gema Pasini melaksanakan evaluasi (Foto:Iman) HIBAR -Monitoring dan evaluasi (monev) tantangan literasi Leksam (Literasi edukasi anak dan masyarakat) dibawah
Program Tantangan Leksam di Bojongsoang Berdampak, Siti Laela Hayu: Majalah Hibar Sebagai Mitra dalam Pemberitaan Pendidikan yang Positif
Tim sedang melakukan penilaian hasil gosik tugas tantangan di Bojongsoang (Foto: Iman) HIBAR -Monitoring dan evaluasi (monev) tantangan literasi Leksam
36 Sekolah Terlibat Program Tantangan Literasi Leksam di Cikancung 2024
Monitoring Tantangan Literasi di Cikancung (Foto: Iman) HIBAR -Monitoring dan evaluasi (monev) tantangan literasi Leksam (Literasi edukasi keluarga anak dan
PERBAIKAN PENDIDIKAN BUKAN HANYA SISTEM, TAPI JUGA POLA PIKIR
*PERBAIKAN PENDIDIKAN BUKAN HANYA SISTEM, TAPI JUGA POLA PIKIR* Oleh: IDRIS APANDI (Praktisi Pendidikan, Penulis Buku Pendidikan Indonesia Mau Dibawa