PGRI Punya Media Khusus Majalah Hibar, tapi ASN tidak boleh menjadi anggota PWI

HIBAR – Pemberitaan salah satu media di kabupaten bandung yang membahas terkait pekerjaan jurnalistik yang bertugas sebagai ASN, Senin (29/7/2024). Dalam narasi berita tersebut menuliskan ASN tidak boleh menjadi jurnalis, sementara jurnalis merupakan bagian dalam bidang literasi, digital serta profesi.

Menanggapi hal tersebut Dr. H. Adang Syafaat, MM Ketua PGRI Kabupaten Bandung menjelaskan, Selasa (30/7/2024) bahwa PGRI sebagai organisasi profesi guru mempunyai anak badan usaha organisasi yaitu media majalah Hibar sebagai tempat informasi komunikasi kegiatan PGRI, dunia pendidikan, para penulis dan seputar pemerintahan yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Jurnalis/ penulis yang ada di naungi dalam Redaksi Hibar, termasuk inisial IS dalam pemberitaan tersebut.
“PGRI punya medianya khusus, majalah Hibar, tapi ASN tidak boleh menjadi anggota PWI,” jelas Adang.
Majalah Hibar merupakan media independen organisasi para jurnalisnya bukan merupakan anggota PWI. PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) merupakan organisasi kewartawanan dan melarang anggota PWI dari unsur ASN.
Dikutip dari Media Sinergi Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Zulkifli Gani Otto di Jayapura, mengatakan jika ada anggota Polri atau ASN yang menjadi wartawan, pihaknya menganggap hal tersebut bukan sebagai pelanggaran.

“Tetapi yang tidak boleh adalah jika Polri dan ASN masuk sebagai anggota PWI, itu merupakan pelanggaran, tetapi kalau menjadi wartawan sah-sah saja,” katanya.
“Menurut Zulkifli, jika melarang orang untuk menjadi wartawan, maka hal tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).”
Sementara itu dikutip dari warta mitra Mabes Dani S Kaperwil Aceh dikatakan “ASN/ PNS yang menjadi kontributor atau wartawan pada media online itu tidak melanggar disiplin sesua PP 53 tahun 2010 selama tidak terganggu pekerjaan sebagai ASN dan tidak menjadi kontributor wartawan asing, ” Jelas Kaperwil Aceh Dani S saat ngopi bareng bersama wartawan Mitra Mabes

Lebih lanjut Dani Saputra ,SE mengatakan , “Menjadi kontributor media atau wartawan pada perusahaan pers tidak sama seperti menjadi seorang Notaris, Legislatif, atau dereksi maupun karyawan pada perusahaan BUMN/ BUMD namun lebih seperti dokter yang praktik pada sore dan malam di klinik, penyuluh anti korupsi yang melakukan aksinya dimasyarakat maupun berkolaborasi di tempat kerja, mengelola perkebunan, dan sebagainya yang pada prinsipnya, tidak terganggu pekerjaan sebagai ANS, kalau ada pertanyaan apa boleh ANS jadi wartawan jawabannya Boleh asal tidak mengganggu sebagai ASN, yang tidak di bolehkan ASN/ PSN anggota TNI dan Polri tidak dibolehkan menjadi anggota PWI”, ungkap Dani S Kaperwil Aceh dikutip dari warta Mitra Mabes.(*)
Iman

IKHLAS DAN JAUHI RIYA
MUTIARA FAJAR Selasa 1 April 2025 Bismillahirahmanirahim Assalamualaikum wrm wbrkt IKHLAS DAN JAUHI RIYA Saudaraku, Engkau bertanya kepadaku tentang ikhlas,

KOREKSI KEBIJAKAN PENYERAPAN GABAH
KOREKSI KEBIJAKAN PENYERAPAN GABAH OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Kebijakan adalah serangkaian keputusan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah, organisasi, atau

Pupujian Idul Fitri
Pupujian Idul Fitri Ku Ambu Ida Idul Fitri atos dugi Sasih Sawal kaping hiji Sadaya umat ngahiji Silih hapunten

Istana untuk Rakyat, Tradisi Silaturahmi Hadirkan Kebersamaan dan Kehangatan Momen Lebaran
HIBAR -Gelar griya dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang diselenggarakan pada hari Senin, 31 Maret 2025 di

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 Hijriah
HIBAR -Dalam menyambut Idulfitri 1446 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada seluruh umat Islam di Indonesia dan di

Dihadiri Presiden, Ratusan Ribu Jemaah Padati Shalat Idulfitri 1446 H di Istiqlal
HIBAR -Shalat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriyah tingkat kenegaraan berlangsung di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (31/3/2025). Acara ini dihadiri oleh