6 January 2025 11:51
Opini dan Kolom Menulis

PESAN MORAL BUNG KARNO SOAL PANGAN

PESAN MORAL BUNG KARNO SOAL PANGAN

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Sekitar 71 tahun lalu Proklamator bangsa Bung Karno telah menyatakan urusan pangan merupakan mati dan hidupnya suatu bamgsa. Ucapan ini, benar-benar cukup melegenda dan sering dikutip untuk berbagai kepentingan. Bagi sebagian besar masyarakat, pangan merupakan sumber penghidupan dan kehidupan.

Dikatakan sumber penghidupan, karena banyak warga bangsa yang bermata-pencaharian di sektor pangan dalam arti luas (hulu ke hilir). Sedangkan disebut sumber kehidupan, karena setiap warga bangsa untuk meneruskan kiprah hidup kesehariannya, membutuhkan bahan pangan untuk dikonsumsi. Berkat pangan inilah nyawa manusia tetap tersambung.

Sadar akan pesan moral yang disampaikan Bung Karno diatas, setiap Pemerintahan yang diberi amanah untuk mengelola bangsa dan negeri tercinta, tidak ada satu pun yang bermain-main dengan urusan pangan ini. Masing-masing Pemerintahan, baik di era Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi, selalu memposisikan pangan sebagai sektor yang sangat strategis untuk ditangani dengan baik.

Bahkan di era Reformasi sekarang, Pemerintah telah menetapkan pangan sebagai urusan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar. Penentuan pangan sebagai urusan wajib (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016) dan bukan urusan pilihan, menunjukkan kesungguhan Pemerintah dalam pengelolaan itu sendiri.

Secara kelembagaan pangan di tingkat nasional pun, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Sejak terbit Perpres inilah di negara kita ada lembaga pangan tingkat nasional sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Penantian panjang dibentuknya kelembagaan pangan nasional, memang harus dilakoni dengan penuh kesabaran.

Sejak UU Pangan ini diterbitkan, kita menunggu sekitar 9 tahun untuk lahirnya Badan Pangan Nasional. Lalu, bagaimana dengan kelembagaan pangan tingkat daerah ? Apakah daerah diberi kewenangan untuk membentuk Badan Pangan Daerah ? Jawaban atas soal inilah yang masih kita tunggu bersama.

Yang pasti, kalau kita intip apa kemauan politik Pemerintah Pusat, rasanya sudah tertutup untuk membentuk Badan Pangan Daerah. Pemerintah sepertinya akan lebih mengoptimalkan keberadaan Dinas yang menangani urusan pangan di daerah sebagai “kaki” Badan Pangan Nasional. Catatan kritisnya adalah bagaimana dengan simpul koordinasi antara Kementerian/Lembaga dengan Daerah ?

Adanya Dewan Ketahanan Pangan saja, simpul koordinasi cukup sulit untuk diwujudkan. Apalagi dengan telah dibubarkannya Dewan Ketahanan Pangan tahun 2021 lalu. Badan Pangan Nasional beda dengan Dewan Ketahanan Pangan. Sekalipun ad hok dan non struktural, Dewan Ketahanan Pangan dipimpin oleh Kepala Negara (Pusat) dan Kepala Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota).

Munculnya aspirasi agar daerah membentuk Dewan Pangan Daerah, menjadi cukup menarik untuk dibahas lebih dalam. Mengapa muncul keinginan membentuk Dewan Pangan Daerah ? Apakah karena kelembagaan pangan di daerah belum mampu melaksanakan simpul koordinasi pembangunan pangan, mengingat tidak adanya Dewan Ketahanan Pangan ?

Atau ada hal lain, yang secara faktual di lapangan, soal pengelolaan pangan, memang butuh terbitnya regulasi yang mengatur tentang pentingnya dilahirkan kelembagaan pangan non struktural, sebagaimana hal nya Dewan Ketahanan Pangan ? Pilihan agar Kepala Daerah tampil sebagai Ketua Dewan Pangan Daerah merupakan pandangan yang cukup rasional, sekiranya semangat sinergitas dan kolaborasi pembangunan pangan ingin berlangsung secara lebih berkualitas.

Di muka bumi ini, kita hampir tidak pernah mendengar ada negara dan bangsa, yang bubar jalan, karena berlimpahnya bahan pangan yang dimiliki. Sebuah bangsa atau negara yang hancur lebur berantakan, justru terjadi disebabkan oleh tidak ada lagi bahan pangan yang dimilikinya. Pernyataan ini menunjukkan agar setiap Pemerintahan di dunia, tidak boleh main-main dalam mengelola pembangunan pangan.

Terlebih di negara kita, yang sebagian besar warga masyarakatnya sangat tergantung kepada satu jenis bahan pangan pokok, yakni beras. Itu sebabnya wajar jika setiap Pemerintahan di negeri ini, se9lalu menjaga agar ketersediaan pangan tetap terpelihara dengan baik, apakah itu yang berasal dari hasil produksi petani dalam negeri ataupun dari cadangan pangan nasional yang dimiliki.

Betul, urusan pangan merupakan mati hidupnya suatu bangsa. Pesan Moral Bung Karno ini mengumandang sekitar 70 tahun lalu. Bung Karno sungguh tepat menyatakan betapa pentingnya pangan bagi kehidupan. Terlebih sejak beberapa tahun belakangab, Badan Pangan Dunia (FAO) selalu mewanti-wanti terjadinya krisis pangan dunia.

Suasana ini kelihatannya mulai terasa dalam kehidupan. India yang selama ini dikenal sebagai produsen beras di dunia, kini mulai menata-ulang kebijakan pangannya. India mulai mengkonsolidasikan produksi beras yang dihasilkannya. India mulai membatasi kebijakan ekspor beras. Banyak kontrak yang telah dibuat dibatalkan. India ingin konsentrasi untuk memprioritaskan kebutuhan bangsanya sendiri.

Apa yang ditempuh India dalam mengatur ulang kebijakan perberasannya, tentu menjadi proses pembelajaran kita bersama. Artinya, jika suatu bangsa dihadapkan kepada krisis pangan global, yang akan ditempuh terlebih dahulu adalah menyelamatkan warga bangsanya sendiri. Setelah kebutuhan masyarakatnya terpenuhi, baru membantu bangsa lainnya. Mereka tampak, tidak mau berspekulasi dengan masalah pangan.

 

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

CARANYA SUPAYA IKHLAS

MUTIARA SHUBUH Senin, 6 Januari 2025 Bismillahirahmanirahim Assalamu’alaikum wr wbrkt… Saudara2ku, Kluargaku dan para Sahabatku… CARANYA SUPAYA IKHLAS sdr2ku… jangan

Read More »

ALLAH PASTI MENGAMPUNI

MUTIARA SHUBUH: Akhir pekan, Minggu, 5 Januari 2025   _Bismillahirahmanirahim_ Assalamualaikum wr wbrkt…   keluargaku saudaraku dan sahabatku, yang dimuliakan

Read More »

“NGABUNGBANG”

“NGABUNGBANG” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Ngabungbang berasal dari kata ‘Nga’ yang berarti ngahijikeun atau menyatukan dalam bahasa Indonesia, “bungbang” artinya

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *