Pengakuan Presiden Soal Harga Beras dan Gabah
PENGAKUAN PRESIDEN SOAL HARGA GABAH DAN BERAS
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Presiden Joko Widodo mengaku betapa sulitnya Pemerintah menyeimbangkan harga gabah di tingkat petani dan beras di tingkat pedagang. Sehingga harga beras yang mahal masih menjadi keluhan sebagian besar masyarakat. Dalam kaitan ini Presiden berharap, baik petani maupun pedagang, keduanya bisa mendapatkan untung, tapi harga beras di pasaran pun tetap stabil.
Yang sulit dilakukan pemerintah adalah menyeimbangkan harga di petani wajar, artinya petani dapat keuntungan. Harga di pedagang wajar, artinya pedagang dapat keuntungan. Harga di konsumen di masyarakat juga wajar. Mencari keseimbangan yang seperti itu yang tidak gampang.
Pengakuan Presiden yang penuh dengan keterus-terangan diatas, sebaiknya jangan dibiarkan berlalu tanpa kesan. Presiden, tentu tidak akan membuat pengakuan jika para pembantunya, secara cerdas dapat menuntaskan masalah keseimbangan harga gabah dan beras, baik di tingkat petani, pedagang dan masyarakat.
Sayangnya, menjelang panen raya padi yang diawali bulan Pebruari 2023 ini berakhir, ternyata belum ada satu pun solusi yang mampu membuat bangsa ini dapat tersenyum. Penyakit lama dan klasik, sepertinya susah untuk diselesaikan. Pada saat panen raya tiba, harga gabah dan beras di tingkat petani selalu anjlok.
Hal ini identik dengan fenomena kelangkaan pupuk bersubsidi, ketika musim tanam tiba. Sekalipun hampir setiap musim tanam, para petani menyampaikan kegelisahannya, namun hingga saat ini, belum ada satu pun obat manjur yang diberikan untuk menyembuhkannya. Masalahnya selalu berulang dan terus terjadi lagi.
Momen panen raya kali ini berbarengan dengan bulan romadhon dan Hari Raya Idhul Fitri. Semua tahu, menjelang Hari Hari Besar Nasional dan Keagamaan, sebagian besar kebutuhan rumah tangga, harganya cenderung akan meroket. Salah satunya beras sebagai komoditas bahan pangan utama yang dibutuhkan masyarakat.
Yang jadi persoalan adalah bagaimana Pemerintah mampu melahirkan kebijakan pengendalian harga kebutuhan pokok ini secara lebih berkeadilan, khususnya untuk gabah dan beras ? Walau sudah menjadi kebiasaan, jika produksi beras berlimpah, maka harga yang terjadi bakal anjlok, namun ada baiknya kita mampu merubah tradisi seperti itu.
Atas hal yang demikian, sangatlah keliru jika Pemerintah harus menjawabnya sendirian. Jangan biarkan Pemerintah menghadapi kesusahan ini tanpa teman. Disinilah peran akademisi dan pakar ekonomi perberasan untuk secepatnya tampil memberi solusi terbaik atas adanya pengakuan yang memilukan tersebut.
Catatan kritisnya adalah mengapa para pakar perberasan seperti yang asyik sendirian dalam melakukan penyikapannya ? Presiden tentu menunggu apa kira-kira jawaban yang dapat disampaikan para akademisi dalam mewujudkan keseimbangan harga gabah dan beras yang serba wajar itu.
Hanya penting dicatat, karena sebelum melahirkan sebuah regulasi, apa pun bentuk regulasi yang nanti bakal ditetapkan, sebaiknya Pemerintah telah mempertimbangkan keuntungan dan kerugiannya, jika kebijakan regulasi tersebut bakal diterapkan. Tidak perlu tergesa-gesa, apalagi tanpa dilandasi oleh perhitungan yang matang.
Apa yang terjadi dengan Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional tentang Penetapan Pembelian Batas Atas Harga Gabah dan Beras yang hanya berlaku beberapa hari saja, untuk kemudian dicabut lagi, mestinya tidak perlu terjadi. Bayangkan tanggal 20 Pebruari 2023 dibewarakan, lalu mulai diberlakukan tanggal 27 Pebruari 2023, kemudian secara mendadak mulai tanggal 8 Maret 2023 dicabut kembali.
Proklamasi penetapan beras sebagai komoditas politis dan strategis, kelihatannya penting untuk dikaji ulang. Pemerintah sudah saatnya melahirkan Tata Kelola Pengendalian Harga Gabah dan Beras secara lebih terukur, dari hulu ke hilir, holistik, komprehensif, sinergi dan kolaboratif.
Badan Pangan Nasional seperti yang dimintakan Presiden, sudah sepatutnya mampu menjadi pembawa pedang samurai dalam menyiapkan Tata Kelola Pengendalian Harga Gabah dan Beras diatas. Dengan menggandeng Kementerian/Lembaga terkait, kalangan akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, LSM dan media, Badan Pangan Nasional mestinya tampil sebagai “prime mover” nya.
Badan Pangan Nasional dibawah pimpinan Kang Arief Prasetyo tentu akan mampu memberi solusi cerdas atas pengakuan Presiden yang menegaskan harga gabah dan beras penuh dengan ketidak-wajaran ini. Dibantu dengan keberadaan Kelompok Kerja Pangan yang sebagian besar para Guru Besar dari berbagai Perguruan Tinggi, Badan Pangan Nasional dapat bergerak cepat menjawab harapan Presiden diatas.
Harapan dari Presiden sudah cukup jelas. Ada keinginan, mulai dari petani hingga ke masyarakat, perlu dirumuskan harga gabah dan beras yang berkeadilan.
Apa yang dimaksud wajar oleh Presiden tentu harus memberi keuntungan bagi para produsen, pedagang dan konsumen. Tantangannya adalah mampukah Badan Pangan Nasional sebagai pembawa pedang samurai nya ? Jawabnya : harus mampu !
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
Mendikdasmen Tekankan Pentingnya SDM Unggul dalam Membangun Bangsa
HIBAR – Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menghadiri
Jangan iri dengki pada karunia Allah
MUHASABAH SHUBUHRabu, 20 November 2024 Bismillahirahmanirahim_Asalamu’alaikum wrm wbrkt Janganlah Iri Hati dan Dengki terhadap Karunia Allah(Surat An Nisa Ayat 32)
GENDERANG PERANG MELAWAN KEMISKINAN !
GENDERANG PERANG MELAWAN KEMISKINAN ! OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Detik.news merilis, angka kemiskinan di Indonesia hingga Maret 2024 diklaim terendah
Wafat Setelah Mengucapkan Kalimat Tauhid
𝓑𝓲𝓼𝓶𝓲𝓵𝓵𝓪𝓪𝓱𝓲𝓻𝓻𝓪𝓱𝓶𝓪𝓪𝓷𝓲𝓻𝓻𝓪𝓱𝓲𝓲𝓶Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barokatuuh Wafat Setelah Membaca Kalimat Tauhid عن معاذ بن جبل رضي الله عنه قال ،قال رسول
PERAN STRATEGIS KP3
PERAN STRATEGIS KP3 OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Sebagaimana dijelaskan dalam Keputusan Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian tentang Petunjuk Teknis
Bertepatan Hari Pangan Sedunia, Pemkab Bandung Diganjar Empat Penghargaan dari Provinsi Jawa Barat
HIBAR -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) raih empat penghargaan sekaligus berkaitan dengan ketersediaan dan