7 October 2024 05:43
Berita DaerahReportase

Para Guru Tak Bisa Mengembalikan Tabungan Siswa, Meminta Bantuan Pemkab Pangandaran Melunasi. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Menolak Mentah Mentah

Para Guru Tak Bisa Mengembalikan Tabungan Siswa, Meminta Bantuan Pemkab Pangandaran Melunasi. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Menolak Mentah Mentah

Foto: Tribun
HIBAR PGRI– Para guru pengutang diketahui belum mengembalikan uang tabungan murid. Total uang tabungan murid SD di Pangandaran yang raib adalah Rp 7,47 miliar. Dari total uang tersebut, sekitar Rp 1,5 miliar ternyata diembat guru dan hingga kini belum dikembalikan.Tak bisa mengembalikan, para guru bahkan meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membantu melunasi. Namun, keinginan itu ditolak mentah-mentah oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Koperasi Tugu Cijulang merupakan koperasi yang digunakan sekolah-sekolah untuk menaruh uang tabungan para murid tersebut.Nyatanya, uang tabungan itu banyak yang tak disetorkan ke koperasi.Selain itu, Koperasi Tugu Cijulang juga tak bisa beroperasi karena banyak kredit macet yang terutama dilakukan para guru.
Akibat kredit macet dari para guru tersebut, Koperasi Tugu Cijulang akhirnya siap-siap gulung tikar dan kini bahkan sudah menjual beberapa aset untuk menyelesaikan kasus tabungan tersebut.
 
Sekolah Menyalahkan Orangtua Murid
Perlakukan tak mengenakkan didapat orang tua murid yang uang tabungannya belum dikembalikan pihak sekolah di Pangandaran.Mereka mendapatkan sindiran bahkan, para guru tak mau tersenyum pada saat acara pelepasan murid kelas enam.
Pada kesempatan itu, orang tua murid yang tabungannya mandek malah disalahkan pihak sekolah. Hal itu terjadi ketika samen atau acara pelepasan kelas 6 dan kanaikan kelas di SD Negeri 2 Kondangjajar. Satu orang tua murid, Lia, mengatakan, anaknya kini sudah kelas 2 SMP.
“Jadi, kemarin waktu samen itu ada tamu undangan (korwil pendidikan) yang agak ambek (marah). Karena, katanya gara-gara ada satu orang yang lapor soal uang tabungan, malah jadi viral,” ujar Lia dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Senin siang (26/6)
 
Padahal, dengan viralnya kasus uang tabungan ini, dia menilai malah bagus karena ada sebagian guru memilih menjual aset untuk membayar utangnya.
“Kata saya, kenapa enggak dari dulu saja? Kenapa baru sekarang? Sudah viral, baru dia berpikir,” ucap Lia.
 
Akan Ditindak Secara Pidana
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, para guru tersebut lah yang menjadi akar masalah dalam kasus ini.
“Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi,” ujar Luhut kepada Tribunjabar.id, Selasa (27/6/2023) siang.
 
Sebenarnya, untuk menetapkan ‘aktor’ utama harus melalui gelar perkara, namun dalam kasus ini, guru lah yang mengambil uang tabungan murid.
“Mereka (siswa) kan, nabung ke guru bukan ke koperasi,” katanya.
Ditanya soal ancaman hukum, guru yang meminjam uang siswa namun belum dikembalikan bisa terancam Pasal 372 KUHP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Namun, jika uang tersebut telah dibayarkan dan pihak korban menghendaki adanya restorasi justice, maka proses hukum bisa dihentikan.
 
“Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap,” ucap Luhut.
 
Macet 1,5 Miliar
Pihak pengacara orang tua murid sendiri menyampaikan bahwa kliennya berharap agar kasus ini bisa segera tuntas.
“Mereka (orang tua murid dari 3 SD) konsultasi dan sekarang ada yang sedang mengumpulkan KTP dan akan memberikan surat kuasa,” ujar Ai Giwang Sari Nurani SH satu advokat di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Rabu (28/6/2023) siang. 
 
Setelah menerima kuasa, Ia bersama advokat lainnya akan berkoordinasi dengan tim khusus dan mendatangi pihak sekolah. Dari keterangan semua orang tua yang konsultasi termasuk anaknya yang sudah lulus 2 tahun lalu, sebelumnya mereka hanya menerima janji – janji dari pihak sekolah.”Jadi  orang tua hanya menerima janji-janji terus. Karena, pihak sekolah tidak punya uang dan katanya akan mendesak terus pihak koperasi,” ucapnya.
 
“Orang tua, sebenarnya sudah jengkel tapi gimana lagi,” kata Ai. Padahal, setiap akhir tahun pelajaran orang tua yang anaknya sudah lulus 2 tahun lalu selalu menanyakan kapan cairnya uang tabungan tersebut.
“Tapi, kan tetap, mereka (pihak sekolah) tidak punya uang. Mau apa yang dikasih, kan,” ujarnya.(*)
 
 
Sumber: Tribun

“LIANG COCOPET”

“LIANG COCOPET” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA “Liang Cocopet” adalah ungkapan umum dalam kehidupan masyarakat. Tatar Sunda, yang intinya menggambarkan tempat

Read More »

Tanda Terimanya Sebuah Amal

MUHASABAH AKHIR PEKANMinggu, 6 Oktober 2024 TANDA DITERIMANYA SUATU AMAL BismillahirrahmanirrahiimAssalamu’alaikum wr wbrkt… Saudaraku,Perlulah kita ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *