6 October 2024 07:25
Berita Nasional

Nasib Kepsek Pungli yang Pecat Guru Honorer di Bogor, Aib Terbongkar, Karier Hancur

Nasib Kepsek Pungli yang Pecat Guru Honorer di Bogor, Aib Terbongkar, Karier Hancur

HIBAR PGRI – Sejak viral karena terbukti pungli, tabiat asli kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor terus dikuliti. Ternyata sosok Nopi Yeni sering membuat para guru merasa tertekan.
 
Guru mengaku sangat tertekan sejak Nopi Yeni menjabat sebagai Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.Diketahui, Nopi Yeni mendapat promosi jabatan pada Oktober 2019 silam.Ia mendapuk jabatan sebagai kepala sekolah SD Negeri Lawang Gintung 4 Kota Bogor.Nopi Yeni dilantik bersama 60 guru lain di Ruang Rapat 1 Balaikota Bogor, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bogor pada tanggal 30 Oktober 2019.
 
Akun Twitter Sukmana bercerita istrinya merupakan mantan anggota komite di sekolah tersebut.Berdasar cerita sang istri, kata Sukmana, Nopi Yeni sering kali intervensi soal penggalangan dana.
“Sering banget intervensi untuk penggalangan dana kalau ada acara,” cuitnya.
 
Sampai pada Maret tahun 2022 Nopi Yeni menjadi kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
“Sejak awal masuk sekolah aja (guru-guru) merasa tidak nyaman, sudah merasa tertekan,” kata guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Mohamad Reza Ernanda.
 
Namun begitu sebagai bawahan guru-guru tetap berusaha melakukan adaptasi.
“Setelah adaptasi kepala sekolah gak sesuai dengan sekolah ini,” kata Pak Reza
 
Dihadapan Bima Arya, Reza menunjukan surat pemberhentian dirinya yang ditandatangani oleh kepala sekolah. Tertulis alasan pemberhentiannya adalah tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (kepala sekolah). Menurut Bima Arya, alasan pemberhentian tidak berdasar.Bahkan, Bima menilai guru honorer tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak muridnya, Sabtu (16/9/2023)
“Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti,” kata Bima.
 
Sebaliknya Bima Arya Walikota Bogor memberhentikan balik Kepala Sekolah tersebut karena hasil investigasi Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah terkait gratifikasi dalam kasus PPDB 2023. 
“Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Bima. Untuk guru Reza, lanjut Bima, langsung bisa kembali mengajar supaya kegiatan belajar tidak terganggu.(*)
 
 

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *