2 July 2024 09:11
Opini dan Kolom Menulis

Momentum Saat Petani Bahagi

MOMENTUM SAAT PETANI BAHAGIA

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Walau makna bahagia relatif, namun yang namanya rasa bahagia akan berkaitan dengan rasa senang dan gembira. Dalam benak petani padi sendiri, tidak banyak suasana yang mampu menciptakan kebahagiaan dalam kehidupannya. Naiknya harga gabah hingga menembus angka Rp. 7000,- per kiligram, dapat kita katakan sebagai momentum petani padi merasakan kebahagiaan sejatinya.

Pemerintah sendiri, terkesan seperti yang kurang senang dengan fakta kenaikan harga gabah yang cukup tinggi sekarang ini. Apalagi tingkat kenaikannya dapat melampaui angka Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan. Hanya penting dicatat, naiknya harga gabah setinggi itu, boleh jadi karena terpacu oleh naiknya harga beras di pasar yang terekam cukup ugal-ugalan.

Pertanyaannya adalah apakah Pemerintah bakal tega merusak kebahagiaan petani padi yang saat ini tampak senang menikmati kenaikan harga gabah ? Betapa kecewanya mereka, jika Pemerintah kembali menurunkan harga beras kepada angka HPP ? Lebih sedih lagi, jika Pemerintah tidak menurunkan harga faktor produksi lain, yang ikut-ikutan latah mengikuti kenaikan harga gabah.

“Sudah Jatuh Tertimpa Tangga”. Itulah peribahasa yang cocok untuk menggambarkan nasib dan kehidupan petani saat ini. 78 tahun Indonesia Merdeka, belum mampu membebaskan diri dari rasa lapar dan sengsara. Sekalipun, bangsa ini telah dua kali memperoleh Penghargaan Dunia, karena mampu menggapai swasembada beras (1984 dan 2022), ternyata masih ada petaninya yang hidup dalam belenggu kemiskinan.

Bagi mereka swasembada beras, tidak berdampak langsung terhadap perbaikan nasib dan kehidupannya. Mereka cuma mendengar atau membaca di media, tentang berita Kepala Negara yang menerima Piagam Penghargaan dari Badan Pangan Dunia. Sayang, keberhasilan swasembada beras yang diraih, tidak berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan petani padinya.

Inilah pekerjaan rumah yang perlu segera digarap. Bagaimana caranya agar raihan swasembada beras akan diikuti oleh semakin meningkatnya kesejahteraan petani padinya sendiri ? Indikator utama kita diberi penghargaan swasembada beras, karena bangsa kita mampu menggenjot produksi padi dalam negeri dengan angka yang cukup signifikan. Produksi petani mampu mencukupi konsumsi masyarakatnya.

Tantangan selanjutnya, mengapa jika produksi padi mampu ditingkatkan secara signifikan, kesejahteraan petani padinya seperti yang jalan ditempat ? Apakah betul, naiknya produksi tidak otomatis membuat kesejahteraan petaninya jadi meningkat ? Secara empirik membuktikan jawabannya tidak selalu. Hanya sebagian kecil petani yang menikmati, tapi sebagian besar petani tidak.

Persoalannya adalah ada apa dengan pertanian padi di negeri ini ? Mengapa produksi yang meningkat, tidak dibarengi dengan membaiknya tingkat kesejahteraan para petaninya ? Mengapa kaum muda perdesaan seperti yang enggan berkiprah menjadi petani padi ? Lebih gawat lagi ada kesan, para orang tua yang kini berprofesi selaku petani padi, melarang anak-anak mereka menjadi petani padi di desanya ?

Bekerja menjadi petani padi saat ini, bukanlah pilihan favorit bagi kaum muda perdesaan. Mereka lebih memilih untuk migrasi ke kota-kota besar dalam menentukan masa depan kehidupanya. Walau penghasilan yang tak menentu, asalkan dapat bekerja di perkotaan, membuat mereka senang, ketimbang harus menjadi petani padi. Bahkan para orang tua, rela menjual sawah ladangnya, hanya untuk membiayai anak mereka menuntut jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Salah satu alasan, mengapa kaum muda enggan jadi petani padi, karena yang mereka lihat sehari-hari, menjadi petani padi, sama saja dengan masuk ke dunia kemiskinan. Produksi padi yang dihasilkan, tidak mampu merubah nasib dan kehidupannya. Harga jual gabah dan beras, susah untuk meningkatkan pendapatan, mengingat HPP Gabah dan Beras, dipatok pada angka yang sangat tidak menopang peningkatan kesejahteraan kehidupannya.

Oleh karena itu, ketika terjadi kenaikan harga gabah yang spektakuler, karena mampu menembus angka Rp. 7000 – per kilogram, para petani padi banyak yang bersuka-ria. Kebahagiaan petani padi seperti ini wajar terjadi, mengingat selama ini harga gabah seolah-olah dikekang oleh HPP. Itu sebabnya, kalau sekarang ada pihak-pihak yang ingin menurunkan lagi harga gabah, sebetulnya merekalah yang tidak ingin melihat para petani padi bahagia.

Bagi petani padi, yang namanya gabah adalah segala-galanya. Gabah kering panen (GKP) inilah yang akan dijual disaat panen berlangsung. Para petani padi kita, umumnya belum mampu mengolah gabah menjadi beras. Padahal, kalau petani mampu menjual hasil bercocok-tanamnya dalam bentuk beras, dan tidak dalam bentuk gabah, maka nilai tambah ekonomi yang diperoleh bakal meningkat cukup signifikan.

Kita sendiri, tidak tahu dengan pasti siapa yang membuat harga gabah naik jauh diatas HPP. Pasti, bukan Pemerintah yang menskenariokannya. Kita hanya mampu menduga, naiknya harga gabah dikarenakan adanya kenaikan harga beras di pasaran yang tidak mampu dikendalikan dengan baik oleh Pemerintah. Berbagai langkah diupayakan Pemerintah untuk menurunkan harga beras. Hasilnya, bukan harga beras turun, malah harga gabah yang naik.

Naiknya harga gabah yang angka kenaikannya cukup spektakuler, tentu saja tidak diharapkan. Kalau bisa harga gabah tetap sesuai HPP. Tapi, apa mau dikata, jika harga gabah pun kini sudah melampaui HPP. Persoalannya adalah mana yang akan dipilih : menurunkan harga gabah dan harga beras, sesuai dengan HPP lagi atau kita akan melakukan perhitungan ulang atas HPP yang ada ? Ini sebetilnya yang penting kita bahas bersama.

Apakah HPP Gabah dan Beras masih senafas dengan aspirasi petani dan masyarakat ? Jangan-jangan HPP yang berlaku sekarang hanya menguntungkan para pedagzng semata ? Kalau begitu, berapa senaiknya HPP Gabah dan Beras ditetapkan Pemerintah yang mengacu kepada aspirasi petani dan masyarskat ? Yang jelas, dengan harga gabah sebesar Rp. 7000,- per kilogram, banyak petani padi yang bahagia. Haruskah kita merusak kebahagiaan petani padi ?

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT)

Munafik

MUHASABAH SHUBUHSelasa, 2 Juli 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUNAFIQ Saudaraku, ketahuilah bahwa sifat munafik adalah sifat yang merusak ahlak manusia,

Read More »

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah pada 30 Juni 2024Awa Koswara, S.PdGuru SDN Cibeunying 2 Majalaya Semoga almarhum diampuni dosanya dan

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *