5 October 2024 16:52
Sentuhan Qalbu

Menuju Tahan Pangan dan Bergizi

MENUJU TAHAN PANGAN DAN GIZI

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Ketahanan pangan sesuai dengan amanat Undang Undang 18 Tahun 2012, bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan pangan bagi seluruh rumah tangga dalam jumlah yang cukup, mutu dan gizi yang layak, aman dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap individu.

Oleh sebab itu, ketahanan pangan dikembangkan dengan bertumpu pada keragaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya local, distribusi yang menjangkau seluruh wilayah dan peningkatan pendapatan masyarakat, agar mampu mengakses pangan secara berkelanjutan.

Jawa Barat sebagai Provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 49 juta jiwa dan diramalkan pada tahun 2025 bakal mencapai angka 52,5 juta jiwa, hingga detik ini masih dikenali sebagai Provinsi yang jumlah penduduknya paling besar di Indonesia, disamping juga menjadikan ketahanan pangan sebagai agenda penting di dalam pembangunan ekonominya.

Kejadian rawan pangan atau pun drama makan nasi aking, tentu akan tampil menjadi masalah yang sangat sensitive dalam dinamika kehidupan social, ekonomi, budaya bahkan politik Jawa Barat. Akibatnya menjadi sangat penting bagi Jawa Barat untuk mampu mewujudkan ketahanan pangan, khususnya di tingkat rumah tangga dan individu yang berbasiskan kemandirian penyediaan pangan domestic.

Kemandirian ini menjadi sangat strategis, ditengah-tengah kondisi global yang mengalami krisis pangan, energy dan financial, yang ditandai dengan berfluktuasinya harga pangan internasional, meningkatnya kebutuhan pangan untuk energy alternative (bio-fuel), resesi ekonomi dunia yang berakibat semakin menurunnya daya beli masyarakat terhadap pangan, serta gencarnya serbuan pangan asing yang masuk ke Negara kita.

Menyadari akan pentingnya perwujudan ketahanan pangan dan gizi sebagai salah satu pilar ketahanan nasional dan wilayah, maka pada Konfrensi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) beberapa tahun lalu, para Gubernur selaku Ketua DKP Provinsi seluruh Indonesia, telah mencanangkan beberapa kesepakatan, yang salah satunya adalah untuk penyusunan suatu rancana menuju Indonesia Tahan Pangan dan Gizi. Komitmen ini telah dideklarasikan dihadapan Presiden RI selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan di Istana Bogor, Jawa Barat.

Dalam dokumen Sekretariat Dewan Ketahanan Pangan terkait dengan Indonesia Tahan Pangan dan Gizi, dijelaskan bahwa sedikitnya ada lima kebijakan yang ditawarkan untuk memenuhi maksud diatas. Kelima kebijakan tersebut adalah pemantapan ketersediaan pangan berbasis kemandirian; peningkatan kemudahan dan kemampuan mengakses pangan; peningkatan kuantitas dan kualitas konsumsi pangan menuju gizi seimbang; peningkatan status gizi masyarakat serta peningkatan mutu dan keamanan pangan.

Arah dari pemantapan ketersediaan pangan berbasis kemandirian antara lain adalah menjamin ketersediaan pangan dari produksi dalam negeri dalam jumlah dan keragaman untuk mendukung konsumsi pangan sesuai kaedah kesehatan dan gizi seimbang; mengembangkan dan memperkuat kemampuan dalam pemupukan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat hingga di tingkat desa dan atau komunitas; meningkatkan kapasitas produksi pangan nasional melalui penetapan lahan abadi untuk produksi pangan dalam rencana tata ruang wilayah dan meningkatkan kualitas lingkungan serta sumberdaya lahan dan air.

Guna peningkatan kemudahan dan kemampuan mengakses pangan perlu diarahkan pada upaya peningkatan daya beli dan mengurangi jumlah penduduk yang miskin; meningkatkan efektivitas dan efesiensi distribusi dan perdagangan pangan melalui pengembangan sarana dan prasarana distribusi dan menghilangkan hambatan distribusi pangan antar daerah; mengembangkan teknologi dan kelembagaan pengolahan dan pemasaran pangan untuk menjaga kualitas produk pangan dan mendorong peningkatan nilai tambah; meningkatkan dan memperbaiki infrastruktur dan kelembagaan ekonomi pedesaan dalam rangka mengembangkan skema distribusi pangan kepada kelompok masyarakat tertentu yang mengalami kerawanan pangan.

Peningkatan kualitas dan kuantitas konsumsi pangan menuju gizi seimbang, penting diarahkan kepada upaya meningkatkan kemampuan rumah tangga dalam mengakses pangan untuk kebutuhan setiap anggota rumah tangga dalam jumlah dan mutu yang memadai, aman, halal dikonsumsi dan bergizi seimbang; mendorong, mengembangkan dan membangun serta menfasilitasi peran serta masyarakat dalam pemenuhan pangan sebagai implementasi pemenuhan hak atas pangan; mengembangkan program perbaikan gizi yang cost effective, diantaranya melalui peningkatan dan penguatan program suplementasi zat gizi mikro, khususnya zat besi dan vitamin A; mengembangkan jaringan antar lembaga masyarakat untuk pemenuhan hak atas pangan dan gizi; meningkatkan efesiensi dan efektivitas intervensi bantuan pangan/pangan bersubsidi kepada masyarakat golongan miskin terutama anak-anak dan ibu hamil yang bergizi kurang.

Peningkatan status gizi masyarakat penting diarahkan kepada upaya preventif, promotif dan pelayanan gizi dan kesehatan kepada masyarakat miskin dalam rangka mengurangi jumlah penderita gizi kurang, termasuk kurang gizi mikro (kurang vitamin dan mineral); memprioritaskan pada kelompok penentu masa depan anak, yaitu ibu hamil dan calon ibu hamil/remaja puteri, ibu nifas dan menyusui, bayi sampai usia dua tahun tanpa mengabaikan kelompok usia lainnya; meningkatkan efektivitas fungsi koordinasi lembaga-lembaga pemerintah dan swasta, baik di pusat atau daerah di bidang pangan dan gizi, sehingga terjamin adanya keterpaduan kebijakan, program dan kegiatan antar sector di pusat dan daerah, khususnya dengan sector kesehatan, pertanian, industry, perdagangan, pendidikan, agama serta pemerintahan daerah.

Peningkatan mutu dan keamanan pangan penting diarahkan kepada peningkatan pengawasan keamanan pangan; melengkapi perangkat peraturan perundang-undangan di bidang mutu dan keamanan pangan; meningkatkan kesadaran produsen, importer, distributor dan ritel terhadap keamanan pangan; meningkatkan kesadaran konsumen terhadap keamanan pangan; mengembangkan teknologi pengawet dan pewarna makanan yang aman dan memenuhi syarat kesehatan serta terjangkau oleh usaha kecil dan menengah produsen makanan dan jajanan.

Kini inti masalahnya sudah sedikit tergambarkan. Substansi yang telah dipaparkan diatas, pada hakekatnya merupakan pokok-pokok pikiran yang membutuhkan penjabaran lebih lanjut. Guna mengoptimalkan perwujudan Jawa Barat Tahan Pangan dan Gizi, tentu diperlukan adanya strategi dan program-program yang secara riil terasakan oleh masyarakat.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *