4 July 2024 11:23
Opini dan Kolom Menulis

Menuju Kekokohan Cadangan Pangan Bangsa

MENUJU KEKOKOHAN CADANGAN PANGAN BANGSA

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Rabu, 29 Nopember 2023, mulai pukul 9.00 hingga 11.30 WIB, Sinar Tani kembali menyelenggarakan Webinar terkait Tata Kelola Cadangan Pangan : MAU DIBAWA KEMANA ? Tema ini penting dan menarik, karena kalau saja kita keliru menerapkan kebijakan, program dan keguatan Cadangan Pangan, tentu akan berdampak nyata terhadap kualitas Ketahanan Pangan Bangsa. Hal ini, diharapkan tentu tidak akan pernah terjadi di Tanah Merdeka.

Banyak penentu kebijakan pembangunan pangan yang ditampilkan sebagai pembicara kunci dalam Webinar tersebut. Di mulai oleh Kepala Badan Pangan Nasional, Deputy II Bidang Perekonomian Kantor Sekretariat Presiden dan Rektor IPB University. Webiner ini akan langsung dipandu oleh Pemimpin Umum Sin..ar Tani. Lalu akan ditanggapi Dewan Pembina Perhiptani dan dimoderatori oleh Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia.

Webiner ini, tentu bukan cuma sekedar ngobrol atau bincang-bincang soal teori cadangan pangan semata, atau hanya melakukan penggugatan terhadap kebijakan cadangan pangan yang selama ini belum memberi hasil memuaskan, namun kita percaya seabreg masalah yang dihadapi selama ini akan terbahas dalam Webiner, sehingga terjadi pencerahan bagi segenap komponen bangsa sekaligus ada solusi cerdas yang disampaikan.

Tertarik oleh tawaran tema yang disampaikan, khisus nya kata-kata MAU DIBAWA KE MANA (QUO VADIS), maka dalam kesempatan kali ini, penulis ingin menyampaikan beberapa catatan kritis terkait dengan pengelolaan cadangan pangan. Siapa tahu dapat melengkapi jalannta Webinar yang digagas oleh Sibar Tani ini.

Sebagaimana dijelaskan dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, cadangan pangan dapat digolongkan ke dalam 6 pengertian yakni :

– Cadangan Pangan Nasional adalah persediaan Pangan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk konsumsi manusia dan untuk menghadapi masalah kekurangan Pangan, gangguan pasokan dan harga, serta keadaan darurat.

– Cadangan Pangan Pemerintah adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah.

– Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah provinsi.

– Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota.

– Cadangan Pangan Pemerintah Desa adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah desa.

– Cadangan Pangan Masyarakat adalah persediaan Pangan yang dikuasai dan dikelola oleh masyarakat di tingkat pedagang, komunitas, dan rumah tangga.

Ke enam pengertian cadangan pangan diatas, tentu bukan hanya sekedar pamer kata-kata, namun yang lebih penting lagi adalah sampai sejauh mana kita mampu mewujudkan setiap cadangan pangan tersebut ke dalam bentuk nyata cadangan pangan itu sendiri. Kita tidak boleh terjebak dalam pola lama yang menyesatkan.

Di atas kertas, cadangan pangan itu terbaca cukup tersedia dengan angka yang cukup signifikan, namun ketika diminta pembuktian, ternyata barang nya itu tidak ada. Ironis sekali. Hal ini, pernah terjadi tatkala bangsa ini diminta untuk menyuguhkan cadangan beras yang dimiliki, sebelum diputuskan perlu atau tidak nya impor beras ditempuh.

Ke depan, kita butuh ada nya alat ukur di tingkat nasional yang mampu menginformasikan kepada bangsa ini terkait gambaran cadangan pangan berdasarkan up-date terkini. Alat ukur ini mesti mampu menjelaskan kondisi cadangan pangan di masing-masing pengertian cadangan pangan diatas.

Dari ke 6 pengertian cadangan pangan diatas, ternyata yang disebut dengan cadangan pangan masyarakat merupakan hal yang cukup sukar untuk diukur dengan akurat. Tidak mudah mencari dan menghitung jumlah cadangan pangan yang selama ini disimpan oleh masyarakat. Apakah cadangan pangan ini disimpan dalam bentuk gabah atau beras ? Apakah lumbung pangan masyarakat masih akan kita temukan dalam kehidupan nyata di lapangan ?

Atau kah tidak, dimana istilah lumbung pangan hari ini tak ubah nya ibarat kita ingin menangkap bayangan diri sendiri. Semakin ingin ditangkap, maka semakin menjauh dari jangkauan. Akibat nya, kita akan lebih gampang melihat cadangan pangan masyarakat dari “tempat pabeasan” di setiap rumah masyarakat mau pun di Cosmos tempat ibu-ibu menyimpan beras nya.

Cadangan pangan masyarakat, sebetul nya kekuatan negara dalam memperkokoh ketahanan pangan. Cadangan pangan akan kokoh bila ketersediaan pangan mampu kita kuatkan dengan memacu produksi setinggi-tinggi nya menuju swasembada. Pertanyaan nya adalah sampai sejauh mana kita mampu meraih harapan yang demikian ?

Hadir nya Badan Pangan Nasional (BAPANAS) dituntut untuk mampu memperkokoh cadangan pangan nasional. Sebagai lembaga pangan tingkat nasional yang memiliki banyak tugas dan fungsi dibidang urusan pangan, BAPANAS perlu ditopang oleh regulasi lanjutan seusai terbit nya Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021. Salah satu nya mengatur hubungan yang lebih jelas dan tegas dalam memperkuat cadangan pangan itu sendiri.

Mestinya, Quick Win BAPANAS penting dimunculkan dalam mengawali perjalanan lembaga pangan tingkat nasional ini. BAPANAS yang dalam beberapa hal merupakan “penjelmaan” baru dari Badan Ketahanan Pangan Kementerisn Pertanian, tentu telah memiliki banyak pengalaman dalam membangun Cadangan Pangan yang cukup handal. Pewarisan nilai dari BKP ke BAPANAS, sudah saat nya dirumuskan sedemikian rupa, sehingga mampu menjadikan BAPANAS lebih lincah dalam berkiprah.

Penguatan cadangan pangan, khusus nya di saat bangsa kita disergap El Nino, betul-betul merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan tidak boleh ditunda-tunda lagi. El Nino yang hingga kini masih belum ada sinyal kapan bakal berakhir, membuat kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan dalam mengarungi kehidupan. Terlebih-lebih bila setelah El Nino muncul La Nita. Dari kekeringan yang cukup panjang berganti dengan suasana banjir yang mengganas. Itu sebab nya cadangan pangan harus diperkokoh guna menjawab tantangan yang lebih kompleks.

Di sisilain, harapan sebagian besar masyarakat yang kurang beruntung dari ada nya pembangunan, terhadap kehadiran bantuan sosial pangan dalam kehidupan keseharian nya, tentu saja penting untuk dicermati dengan saksama. Pengalaman buruk ada nya beras yang bau apek atau berwarna kekuning-kuningan yang diterima masyarakat, hendak nya tidak boleh diulang kembali. Kita harus mampu memberi kepada rakyat dengan kualitas beras yang terbaik.

Cadangan pangan memang harus kokoh. Kekuatan cadangan pangan akan menentukan sampai sejauh mana kemampuan suatu bangsa dalam melakukan pengelolaan pangan bagi rakyat nya. Saat ini, bantuan sosial pangan, masih dinantikan masyarakat kebanyakan. Di benak mereka bantuan sosial pangan ibarat dewa kehidupan yang mampu menyambung nyawa kesehariannya. Itu sebab nya, agar kebijakan seperti ini dapat berjalan baik, maka kita harus memiliki cadangan pangan yang kuat dan kokoh.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Jangan Sembunyikan Ilmumu

WASILLAH SHUBUHKamis, 4 Juli 2024. BismillahirahmanirahimAssallamu’alsikum wr wbrkt JANGAN SEMBUNYIKAN ILMUMU. Saudaraku…Ketika saya menyampaikan postingan tentang agama, itu tidak berarti

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *