Mencari Ideal Harga Gabah
MENCARI ANGKA IDEAL HARGA GABAH
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Baru kali ini harga gabah menembus angka Rp. 6800,- hingga Rp. 7000,- per kilogram. Harga gabah yang tinggi ini, tentu saja mengagetkan banyak pihak. Lebih aneh lagi adalah apakah naiknya harga gabah yang cukup tinggi ini dipacu oleh kenaikan harga beras yang naik secara ugal-ugalan ? Inilah yang menarik untuk dicermati lebih dalam. Sebab, berdasarkan pengalaman, kalau harga beras naik, biasanya harga gabah tidak ikut-ikutan naik dengan angka yang cukup spektakuler.
Sebetulnya, sudah sejak lama harga beras merangkak naik. Pemerintah pun telah berusaha untuk menurunkannya. Anehnya, harga beras di pasar tetap bertengger dan tidak mau turun. Malah dalam beberapa hari lalu, kenaikannya terkesan liar dan susah untuk dikendalikan. Menariknya lagi, harga gabah pun terlihat ikut naik, sehingga hal ini menjadi bahan diskusi yang mengasyikan untuk dilakukan.
Dalam Agribisnis Pergabahan dan Agribisnis Perberasan, yang namanya gabah dan beras, memiliki karakter masing-masing. Gabah sering disebut sebagai kepunyaan petani, sedangkan beras adalah miliknya pedagang. Dari sinilah kemudian muncul istilah Petani Gabah dan Pedagang Beras. Jarang terdengan sebutan Petani Beras dan Pedagang Gabah. Ke dua istilah ini menjadi penting untuk dibahas lebih lanjut.
Seiring dengan perkembangan jaman, sekarang ini jarang petani yang memiliki lumbung dalam kehidupan sehari-harinya. Budaya Leuit sudah tidak lagi menjadi perilaku petani di negeri ini. Kebiasaan menyimpan gabah untuk digunakan di musim paceklik, semakin sulit ditemukan. Gaya hidup petani telah banyak mengalami perubahan. Setiap panen, petani cenderung akan menjual semua hasil panenannya.
Bila kenyataannya seperti itu, apakah petani bakal memperoleh harga gabah yang wajar saat panen berlangsung ? Atau tidak, mengingat Pemerintah telah mematoknya lewat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras ? Kemudian, apakah HPP akan selalu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan situasi yang tercipta di lapangan ? Kasus yang terjadi sekarang, dimana harga gabah mampu menembus angka Rp. 7000,- merupakan bukti, HPP yang ada sudah waktunya dikaji ulang ?
Apapun alasan dan pertimbangannya, naiknya harga gabah ke angka yang cukup spektakuler, tentu harus dicermati secara seksama. Jangan biarkan momen ini berlalu tanpa kesan. Kita meyakini, naiknya harga gabah, bukan hanya ikut-ikutan karena harga beras naik. Kita juga percaya, tidak ada yang merekayasa kenaikan harga gabah setinggi itu. Siapa tahu, naiknya harga gabah memang bersifat alamiah.
Penetapan HPP Gabah dan Beras sendiri, pasti telah melalui pethitungan yang matang. Pemerintah, tentu telah mendengar apa yang menjadi keinginan dan harapan para pihak yang terlibat dalam dunia pergabahan dan dunia perberasan. Yang perlu dipertanyakan adalah apakah penetapan HPP Gabah dilandasi oleh semangat keberpihakan kepada petani secara totalitas, mengingat gabah adalah kepunyaan petani ?
Naiknya harga gabah hingga menembus angka Ro. 6800,- per kilogram, jelas hal ini merupakan berkah kehidupan bagi petani. Angka ini betul-betul jauh diatas angka HPP Gabah. Petani, pasti akan berterima-kasih kepada Negara. Harapannya agar dapat hidup sejahtera, kelihatannya bukan lagi sebuah angin surga, namun sedikit banyak akan bisa diwujudkan dengan naiknya harga gabah ini.
Atas gambaran seperti ini, tentu petani akan kecewa banget, jika ada orang-orang tertentu yang berkeinginan untuk menurunkan kembali harga gabah ke angka yang terjadi sebelum kenaikan sekarang ini. Jika memang ada yang berniat seperti itu, patut dipertanyakan keberpihakan dan kecintaannya kepada petani. Lebih tegasnya lagi, mereka inilah yang tidak senang melihat petani menjadi penikmat pembangunan.
Namun begitu, bila ada ysng berkehendak untuk menurunkan harga beras ke angka yang wajar, pasti seluruh komponen bangsa akan mendukungnya, termasuk para petani. Mengapa ? Sebab, sekarang ini, petani pun tercatat sebagai net consumer. Memudarnya budaya lumbung, membuat petani tercatat sebagai komsumen yang harus membeli beras untuk kebutuhan konsumsi sehari-harinya.
Naikkan harga gabah dan turunkan harga beras, sebenarnya telah mengumandang sejak 40 tahun lalu. Sayang, suara itu seperti yang nyaris tak terdengar. Kalau pun terdengar, bisa saja masuk telinga kanan dan keluar telinga kiri. Jargon semacam ini, pasti akan disambut oleh sorak sorey petani karena harga gabahnya akan dibeli dengan harga yang cukup tinggi dan masyarakat pun akan menanggapinya dengan suka ria, karena harga beras yang terjangkau.
Lalu, bagaimana dengan para pedagang ? Inilah yang perlu menjadi telaahan Pemerintah. Perhitungan yang lebih terukur penting untuk dilakukan. Pemerintah dengan kekuasaan dan kewenangannya dituntut untuk dapat melahirkan regulasi harga gabah dan beras, yang menguntungkan petani sekaligus juga tidak merugikan masyarakat. Akan lebih keren, bila Pemerintah pun dapat mengatur pedagang, agar memperoleh keuntungan yang wajar.
Gerak gerik harga gabah dan harga beras yang naik secara bersamaan, tentu saja menjadi fenomena menarik dalam mencermati dinamika pergabahan dan perberasan di negeri ini. Ini penting disampaikan, karena selama ini, kalau harga beras membumbung tinggi, maka dengan cepat dapat diturunkan dan tidak diikuti dengan naiknya harga gabah sangat tinggi. Selain itu, Pemerintah juga tidak pernah kesusahan menurunkan harga beras.
Naiknya harga beras saat ini, kelihatannya membawa babak baru dalam pengendalian harga beras itu sendiri. Berbagai upaya yang ditempuh Pemerintah seperti dengan operasi pasar atau pun membanjiri pasar dengan beras, terekam belum mampu menurunkan kembali harga beras ke tingkat yang wajar. Dengan begitu, penting dicarikan jawaban : ada apa sebetulnya dengan dunia perberasan di Indonesia saat ini ?
Selama ini, harga gabah selalu berhubungan dengan harga beras atau sebaliknya. Pemikiran naiknya harga gabah akan memberi keuntungan ekonomi bagi petani dan turunnya harga beras, tidak akan memberatkan masyarakat, kelihatannya perlu didukung oleh kajian dan analisis yang terukur, holistik sistemik dan komprehensif. Termasuk dalam menetapkan harga gabah dan harga beras yang ideal.
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
Belum Ada Blangko KTP dari Pusat, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Solusi Pengganti KTP
Hibar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada
Dirjen Kementan : Jika Semua Bupatinya Seperti Kang DS, Indonesia Tak Perlu Impor Beras
HIBAR -Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Heru Tri Widarto turut hadir pada acara launching penanaman padi gogo
Dukung Ketahanan Pangan Prabowo, Kang DS Luncurkan Penanaman Padi Gogo di Arjasari
HIBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meluncurkan program penanaman padi gogo terintegrasi di SPLPP Unpad di Desa/Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung,
DUET FADLI ZON & SUDARYONO
DUET FADLI ZON & SUDARYONO OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Ada momen menarik di awal tahun 2025 ini. Ketua umum DPN
Dimensi Taqwa
Cahaya Shubuh Kamis, 9 Januari 2025 Bissmillahirahmsnirahim Assalamualaikum wr wbrkt, keluargaku saudaraku dan sahabatku, yang dimuliakan oleh Allah Swt… Dimensi
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sarana Penguatan Karakter
HIBAR -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang dimulai hari ini di