6 October 2024 04:56
Berita Daerah

MENCARI HARGA BERAS YANG WAJAR

Judul konten

MENCARI HARGA BERAS YANG WAJAR

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Dalam salah satu kesempatan, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memprediksi harga beras sulit kembali ke level normal. Ada potensi lahirnya era baru harga beras yang lebih tinggi dari kondisi normal, sebelum terjadi keterbatasan produksi beras akibat musim kemarau panjang.
Menurut perhitungan Bulog sendiri, harga akan sulit kembali seperti setahun yang lalu.

Tak kalah penting untuk dianalisis, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga beras medium sampai pertengahan Maret 2024 ini tercatat sebesar Rp15.950 per kilogram (kg), naik 20,83 persen jika dibandingkan rata-rata harga beras medium pada Maret 2023 lalu yang masih di level Rp13.200/kg.

Adapun rata-rata harga beras premium per Maret 2024 ini ada di level Rp17.250/kg, naik 18,15 persen dibandingkan rata-rata harga beras premium pada Maret 2023.
Namun, kenaikan harga beras telah terjadi sejak Agustus 2022. Jika dibandingkan rata-rata harga beras medium saat ini, maka kenaikannya telah mencapai 35,2 persen, dan untuk beras premium mencapai 30,7 persen.

Pertanyaan mendasarnya, mengapa harga beras mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi, bahkan dikatakan “ugal-ugalan” ? Benarkan kenaikan harga beras disebabkan oleh produksi yang menurun sehingga tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri, khususnya untuk penguatan cadangan beras Pemerintah (CBP) ?

Bahkan terdengar selentingan berita, harga beras melesat cukup tinggi, karena beras hasil produksi petani di dalam negeri, habis digunakan untuk kebutuhan Bantuan Pangan Beras bagi 22 juta keluarga penerima manfaat, yang selama 6 bulan bakal menyedot beras sekitar 1,32 juta ton. Benar atau tidaknya selentingan tersebut, ada baiknya dijadikan bahan pencermatan kita bersama.

Terciptanya harga beras wajar, sebetulnya beberapa bulal lalu, telah disuarakan oleh Presiden Jokowi tatkala harga beras mulai merangkak naik. Saat itu, Presiden meminta para Pembantunya untuk menghitung berapa harga beras yang wajar tersebut. Presiden juga menyampaikan pandangan, ukuran harga beras yang wajar itu, artinya wajar untuk petani, pedagang dan masyarakat.

Sayang, permintaan Presiden ini, hingga sekarang belum ada diantara para Pembantunya yang merespon. Harga beras di pasar tetap seperti tak terkendalikan dengan baik. Lebih sedih lagi ada pemikiran kritis yang menyebut sangat sulit mengembalikan harga beras kembali ke harga sebelum kenaikan terjadi. Artinya, beras sedang mencari harga keseimbsngan baru.

Catatan pentingnya, pada nilai berapa sebetulnya harga beras yang wajar itu ? Lalu bagaimana kaitannya dengan harga gabah ? Sebaiknya, mana yang pantas untuk dijadikan acuan ? Harga gabah dulu yang ditetapkan baru setekahnya dihitung harga beras, atau sebaliknya, harga beras dulu yang ditetapkan, setelahnya baru harga gabah ? Atau ditetapkan secara berbarengan ?

Persoalan ini menarik untuk didalami, karena antara gabah dan beras, mestinya memiliki titik tekan perlakuan yang berbeda. Para petani sendiri lebih berkepentingan dengan harga gabah, mengingat perjalanan akhir dari yang digarap sebagian besar petani adalah gsbah. Sefangkan beras lebih banyak digarap oleh pedagang, baik pengusaha penggilingan padi, bandar, pengepul, tengkulak dan lain sejenisnya lagi.

Hanya perlu dicamkan, dalam suasana kekinian, bagi petani, baik harga gabah maupun harga beras, keduanya memiliki kepentingan yang sama. Petani berharap agar pada saat panen harga gabah cukup tinggi, sehingga mampu menutup biaya produksi yang dikeluarkan para petani. Sedangkan harga beras sendiri penting dihitung dengan cermat dan disesuaikan dengan kemampuan daya beli petani.

Hal ini patut dipahami, karena selain sebagai produsen, sekarang ini petani pun merupakan “net consumer”, yang akan membeli beras untuk menutupi kebutuhan pangan pokoknya. Itu sebabnya, kalau harga beras cukup tinggi, jelas para petani tidak akan mampu membelinya, mengingat lemahnya daya beli. Untuk itu, Pemerintah sangat dimintakan untuk segera menetapkan harga beras yang wajar.

Apa yang digambarkan Dirut Perum Bulog diatas, benar-benar sangat penting untuk dicermati dengan seksama. Harga beras memang sulit untuk kembali normal. Harga beras yang akan ditetapkan, jangan sampai melupakan harga gabah yang diaspirasikan para petani. Dengan demikian, dalam pencarian harga beras baru, sebaiknya kita tidak melupakan harga gabah, yang juga akan melahirkan harga gabah baru.

Dunia Pergabahan memang berbeda dengan Dunia Perberasan. Secara faktual, para petani hanya sebagian kecil yang menguasai beras. Sebagian besar petani lebih ke arah menguasai gabah. Itu sebabnya, petani akan sangat senang dan gembira bila harga gabah betul-betul mampu memberi keuntungan yang tinggi, sehingga terjadi percepatan peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Bagi petani, harga gabah yang terjadi sekarang sudah dianggap wajar, karena jerih payah petani dalam menggarap usahatani padi, dihargai dengan nilai yang wajar. Harga gabah diatas Rp.7000,- per kg, dianggap betul-betul sangat menghargai kerja keras petani sekitar 100 hari kerja, sekaligus menunjukkan keberpihakan Pemerintah terhadap petani.

Itu sebabnya kalau sekarang ada oknum yang ingin mengembalikan harga gabah ke angka yang mendekati HPP Gabah, maka hal itu sama saja dengan pengkhianatan terhadap suara petani. Semoga kesungguhan Pemerintah dalam mengendalikan harga gabah dan beras, akan selalu berbasis pada apa yang diaspirasikan para petani.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *