6 October 2024 09:31
Opini dan Kolom Menulis

MENANGKAP ISU KEDAULATAN PANGAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL

MENANGKAP ISU KEDAULATAN PANGAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

14 Mei 2023, mulai jam 10.00 hingga pukul 15.30, di Hotel Harmoni Garut, Jawa Barat digelar Dialog Peran Negara dan Masyarakat Dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal. Acara yang digarap sebagai kerja bareng Anggota Komisi 10 DPR RI H. Ferdiansyah SE,MM Daerah Pemilihan Kabupaten/Kota Tasikmalaya/Kabupaten Garut dengan Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek ini, benar-benar sangat kontekstual dengan suasana yang tengah terjadi di negeri ini.

Bangsa ini penting untuk melahirkan berbagai terobosan cerdas guna menjawab tantangan pembangunan pangan yang semakin rumit dan menjelimet. Dialog semakin menarik, ketika penulis selalu DPD HKTI Jawa Barat dan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut diminta untuk tampil sebagai Nara Sumber membawakan isu terkait dengan kebijakan Kedaulatan Pangan dan Tata Kelola Pangan Alternatif.

Terbayang dalam benak penulis, betapa keren nya bagi penguatan Ketahanan Pangan bangsa, jika setiap Anggota DPR RI menggelar hal yang sama di Daerah Pemilihannya masing-masing. Pertanyaannya adalah apakah para Anggota DPR RI memiliki kepedulian seperti yang dilakukan Pa Ferdiansyah diatas ? Mestinya, jawabannya tegas : peduli ! Tinggal sekarang, bagaimana para Anggota DPR RI ini menskenariokan program dan kegiatannya dalam upaya memperkokoh Ketahanan Pangan menuju Kedaulatan Pangan yang berkualitas.

Dialog yang dihadiri lebih dari 100 orang tersebut, umumnya peserta berlatar-belakang petani dari 19 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Garut. Mereka cukup tertarik dan antusias untuk berbagi pandangan tentang Kedaulatan Pangan dan kaitannya dengan Kearifan Lokal. Mereka tampak serius mendialogan posisi Kedaulatan Pangan dalam konteks pembangunan pangan. Mereka juga mempersoalkan dana desa yang 20 % untuk Ketahanan Pangan, ternyata fakta di lapangan, masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Jauh panggang dari api.

Sesungguhnya ada pandangan menarik dari Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Samsul Hadi, SH, MH ketika membuka acara Dialog tersebut. Beliau mengingatkan, bangsa ini benar-benar kaya akan potensi pangan lokal. Bangsa ini juga memiliki nilai-nilai budaya pangan sesuai dengan kearifan lokal di setiap daerah. Bahkan penerapannya sudah sana-sama kita lihat yakni dengan maraknya Lumbung Pangan di berbagai tempat.

Tugas mendesak yang perlu digarap adalah bagaimana kesungguhan kita untuk menghangatkan kembali budaya Lumbung Pangan dalam kehidupan masyarakat, yang dalam beberapa waktu ke belakang tengah mengalami pemudaran. Dialog ini diharapkan agar masyarakat di perdesaan, khususnya kaum muda, untuk tetap membangun Lumbung Pangan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam mewujudkan Kedaulatan Pangan berbasis Kearifan Lokal itu sendiri.

Jika kita cermati pengertian Kedaulatan Pangan versi Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dijelaskan Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Diselisik lebih dalam, ada beberapa hal penting terkait dengan pengertian Kedaulatan Pangan diatas. Pertama, tentu saja berkaitan dengan “hak negara dan bangsa untuk menentukan kebijakan pangan secara mandiri”. Kedua, ada nya jaminan hak atas pangan bagi rakyat. Ketiga, memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

Tiga poin inilah yang akan menentukan sebuah bangsa dalam mewujudkan Kedaulatan Pangan. Ke tiga poin diatas merupakan satu kesatuan pola pikir, yang memiliki keterkaitan antara satu dengan lain nya. Itu sebab nya, jika bangsa kita ingin meraih Kedaulatan Pangan, tentu terlebih dahulu perlu memantapkan Swasembada, Ketahanan dan Kemandirian Pangan lebih dahulu.

Sebelum Presiden Jokowi diberi mandat untuk menakhkodai bangsa dan negara ini, kata-kata Kedaulatan Pangan, bukanlah istilah yang akrab dalam melakoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kalangan birokrasi sendiri, seperti yang kurang nyaman jika mendengar kata-kata Kedaulatan Pangan. Mereka lebih suka memakai sebutan Ketahanan Pangan.

Kedaulatan Pangan sendiri lebih banyak dikumandangkan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang lebih banyak berkiprah dalam melakukan pemberdayaan dan perlindungan petani. Bahkan tidak sedikit kalangan Pemerintahan yang merasa alergi bila mendengar atau membaca kalimat Kedaulatan Pangan. Di benak mereka, Kedaulatan Pangan adalah bahasa aktivis atau gerakan yang membela hak-hak petani.

Baru di era Pemerintahan Presiden Jokowi inilah, spirit Kedaulatan Pangan dijadikan titik kuat dalam pembangunan pangan. Presiden Jokowi tampil dengan berbagai terobosan dalam mewujudkan pembangunan sistem pangan yang berkeadilan. Kedaulatan Pangan pun dijadikan isu utama yang harus diwujudkan dalam perancangan strategi pembangunan di masa kini dan mendatang.

Presiden Jokowi mengajak kepada segenap komponen bangsa, agar kita jangan pernah ragu lagi bicara soal Kedaulatan Pangan. Kalangan birokrasi sudah saat nya menghapus pemikiran bahwa kata-kata Kedaulatan Pangan adalah bahasa nya LSM. Namun lewat berbagai kebijakan yang lebih terukur dan terstruktur dengan baik, kita perlu nerumuskan bagaimana langkah terbaik untuk sesegera mungkin menggapai nya.

Undang Undang tentang Pangan juga menegaskan, antara Ketahanan, Kemandirian dan Kedaulatan Pangan merupakan kesatuan pola pikir yang saling berhubungan antar satu dengan lain nya. Ketahanan Pangan harus kokoh dan kuat. Kemandirian Pangan perlu diihtiarkan pencapaian nya. Dan Kedaulatan Pangan perlu disiapkan dengan matang dan penuh perhitungan. Ketiga nya mutlak dikemas secara apik dengan mengaitkan terhadap isyarat jaman yang menggelinding.

Kebijakan yang ditempuh Presiden Jokowi di bidang pembangunan pangan ini, betul-betul sebuah lompatan pemikiran jauh ke depan. Di saat bangsa ini berkutat mengokohkan Ketahanan Pangan, Presiden Jokowi malah melangkah ke depan. Saat ini, boleh jadi kita belum mampu menggapai nya. Tapi, dasar-dasar ke arah itu tetap harus direncanakan. Seiring memperkuat Ketahanan dan Kemandirian Pangan, Kedaulatan Pangan pun jangan sampai terlupakan.

FAO mengingatkan akan terjadi nya krisis pangan global seusai warga dunia disergap Pandemi Covid 19. Peringatan Badan Pangan Dunia tersebut, kini mulai menunjukan sinyal ke arah krisis itu. Lebih gawat lagi, ternyata iklim ekstrim yang melanda belahan dunia pun terus berlangsung. Di dalam negeri kita saksikan betapa banyak nya daerah yang dilanda banjir. Longsong terjadi di mana-mana. Semua ini tercipta karena ada nya curah hujan yang cukup tinggi.

Dihadapkan pada kondisi yang demikian, Pemerintah memang telah mengantisipasi sejak lama. Kebijakan memperkuat ketersediaan pangan, menjadi pilihan dalam menjawab terjadi nya krisis pangan. Ketersediaan pangan sendiri dicapai melalui peningkatan produksi dalam negeri setinggi-tinggi nya menuju swasembada. Langkah ini telah membuahkan hasil. Untuk komoditas beras, Indonesia mampu berswasembada.

Kisah sukses ini, tentu harus dilanjutkan dengan pencapaian swasembada komoditas pangan lain, seperti jagung, kedele, daging sapi, bawang putih, gula dan lain sebagai nya. Inilah tugas penting sekarang dan masa depan. Upaya peningkatan produksi yang dihasilkan para petani di dalam negeri merupakan program prioritas di sektor pertanian dan pangan. Harapan nya, bila cita-cita swasembada terwujud, maka impor bahan pangan dapat kita tekan.

Ketersediaan pangan yang kokoh, juga akan dicirikan oleh kekuatan cadangan pangan yang kita miliki. Cadangan pangan, khusus nya Cadangan Pangan Pemerintah perlu diperkuat, sehingga sekali nya ada krisis, maka kita akan mampu bertahan untuk waktu yang lama. Usaha meningkatkan kekuatan cadangan pangan, terutama jenis pangan yang masih kita impor, sepatut nya dijadikan kebijakan strategis dalam pembangunan pangan di negeri ini.

Ketersediaan pangan merupakan penyangga utama terwujud nya ketahanan pangan yang tangguh. Untuk itu, kebijakan pengembangan Food Estate dan Lumbung Pangan, sangat perlu disempurnakan. Berbagai kekurangan dan kelemahan yang ada, tentu perlu diperbaiki, sehingga diperoleh hasil yang lebih baik lagi. Keliru sekali, bila ada kalangan yang menuntut agar Food Estate dihentikan. Justru yang perlu dilakukan adalah melanjutkan nya dengan melakukan penyempurnaan atas kelemahan yang selama ini ada.

Kedaulatan Pangan, sepatut nya jangan dipersepsikan sebagai sebuah kemauan politik an sih. Kedaulatan Pangan adalah kebutuhan mendesak yang perlu segera diwujudkan. Ada nya langkah nyata ke arah itu, sebagaimana yang dikembangkan Pemerintah, semesti nya kita dukung dengan penuh kehormatan dan tanggungjawab. Kita buktikan, kita mampu. Kita bangun sinergi dan kolaborasi. Kita raih Kedaulatan Pangan. Itulah beberapa catatan kritis yang patut dikembangkan setelah Dialog diatas dilaksanakan. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *