LAGI LAGI MENTERI PERTANIAN MEMBUAT PENGAKUAN
LAGI LAGI MENTERI PERTANIAN MEMBUAT PENGAKUAN
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Belum lama ini di media sosial diberitakan pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tentang pengakuannya atas kegagalan program food estate. Dibewarakan Mentan, salah satu kelemahan program food estate selama ini, terletak pada aspek pengelolaan yang masih parsial. Merancang program besar sekelas food estate, mestinya digarap secara holistik dan komprehensif.
Food estate adalah konsep pengembangan lahan pertanian yang terintegrasi dan modern, yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, memperbaiki kualitas hidup petani, dan mengurangi dampak lingkungan. Secara konseptual food estate biasanya diarahkan pada upaya mengembangkan lahan pertanian yang belum digunakan atau yang tidak produktif menjadi lahan yang subur dan produktif.
Kemudian, menggunakan teknologi pertanian modern, seperti irigasi, pemupukan, dan pengendalian hama, untuk meningkatkan produksi dan kualitas hasil. Selanjutnya
mengembangkan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas penyimpanan, untuk mendukung kegiatan pertanian.
Lalu, mengembangkan koperasi petani untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola usaha pertanian dan meningkatkan pendapatan. Terakhir,
mengembangkan sistem logistik yang efektif untuk memasarkan hasil pertanian ke pasar domestik dan internasional.
Sedangkan tujuan utama dikembangkannya food estate adalah
meningkatkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan;
meningkatkan kualitas hidup petani dengan meningkatkan pendapatan dan mengurangi kemiskinan dan mengurangi dampak lingkungan dengan menggunakan teknologi pertanian yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan bahan kimia.
Keikhlasan Mentrri Pertanian untuk mengakui kelemahan pengembangan food estate selama ini, tentu saja dapat dijadikan proses pembelajaran untuk merancang strategi dan kebijakan yang lebih baik. Itu sebabnya, menjadi sangat masuk akal jika kelemahan pengelolaan pengembangan food estate seperti yang diakui Menteri Pertanian diatas, menjadi titik kuat untuk merumuskan program yang lebih utuh dan holistik.
Lalu, apa sebetulnya yang disebut dengan holistik ? Dari berbagai sumber diketahui, holistik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu pendekatan atau cara berpikir yang mempertimbangkan keseluruhan atau totalitas dari suatu sistem, situasi, atau fenomena.
Dalam arti lain, holistik berarti
Aamempertimbangkan semua aspek atau komponen dari suatu sistem atau situasi, bukan hanya bagian-bagian tertentu. Atau bisa juga disebut
mengintegrasikan pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu atau bidang untuk memahami suatu fenomena atau sistem.
Selain itu, ada juga yang menyebut sebagai upaya untuk
mempertimbangkan keterkaitan antara komponen-komponen dalam suatu sistem atau situasi. Pendekatan holistik sering digunakan dalam berbagai bidang, seperti: Dengan menggunakan pendekatan holistik, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan integratif tentang suatu fenomena atau sistem.
Kegagalan food estate dapat disebabkan oleh lemahnya pengelolaan yang tidak holistik karena beberapa alasan pertama, dikarenakan kurangnya integrasi antar komponen, seperti produksi, pengolahan, dan pemasaran. Kedua, kurangnya pertimbangan dampak lingkungan, seperti penggunaan bahan kimia, penggunaan air, dan pengelolaan limbah.
Ketiga, kurangnya pertimbangan sosial, seperti dampak pada masyarakat lokal, penggunaan tenaga kerja, dan pengelolaan konflik. Keempat, kurangnya penggunaan teknologi, seperti teknologi pengolahan, teknologi pemasaran, dan teknologi informasi. Dan kelima, kurangnya pengelolaan risiko, seperti risiko cuaca, risiko pasar, dan risiko keamanan.
Oleh karena itu, pengelolaan food estate yang holistik sangat penting untuk mencapai tujuan dan menghindari kegagalan. Kita berharap, pengakuan Menteri Pertanian ini akan menjadi faktor pemicu ke arah perbaikan food estate sebagai program investasi pangan di masa depan. Foof estate jangan distop, namun diupayakan untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangannya.
Akhirnya, penting disampaikan, mengacu pemahanan dari sejumlah literatur, food estate diartikan sebagai konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa program lumbung pangan atau food estate merupakan hasil kolaborasi berbagai kementerian dalam upaya mengantisipasi terjadinya krisis pangan di Indonesia.
Atas pengertian seperti ini, dapat ditegaskan food estate merupakan kebijakan atau program yang bersifat multi-sektor. Dalam penyelenggaraan nya akan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai “prime mover”. Dengan kata lain, food estate merupakan program “keroyokan” diantara segenap pemangku kepentingan di bidang pembangunan pangan menuju ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan yang semakin berkualitas.
Kebijakan dan pengembangan Food Estate sendiri, tentu saja harus diawali dengan disusunnya Grand Desain atau Master Plan atau Rencana Besar untuk jangka panjang. Kita butuh Grand Desain Food Estate 25 Tahun Mendatang, lengkap dengan Roadmap pencapaiannya. Lazimnya perumusan perencanaan, tentu sangat dibutuhkan adanya pendekatan sistemik yang teknokratik, partisipatif, top down-bottom up dan politis.
Kekurang-berhasilan Food Estate selama ini, sebaik nya dijadikan proses pembelajaran untuk menata pengembangan Food Estate ke arah yang lebih baik. Kegagalan perlu dijadikan kekuatan untuk meraih keberhasilan. Kegagalan jangan melemahkan apa yang tengah diperjuangkan. Kita masih punya waktu untuk menyempurnakan kekurangan dan kelemahan yang ada.
Itu sebabnya, ketika ada pihak yang mengkritisi kegagalan program Food Estate di beberapa daerah, tentu solusinya bukan dengan menyetop program ini dan menghentikannya, namun yang lebih pas untuk ditempuh adalah bagaimana kesungguhan kita untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangannya. Jadikan kegagalan itu sebagai proses pembelajaran kita bersama. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).