2 April 2025 04:29
Berita NasionalInfo PGRI

Kronologi Upaya Memecah Belah PGRI

Pengurus Besar PGRI dapam Konferensi Pers
HIBAR -Persatuan Guru Republik Indonesia sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan yang beranggotakan guru, pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki sejarah panjang sejak 25 November 1945. Sepanjang perjalanannya, PGRI menghadapi berbagai dinamika organisasi baik secara internal maupun eksternal. PGRI memiliki mekanisme organisasi yang didasarkan pada ADART dan forum-forum organisasi yang sah. Akhir kepengurusan masa bakti XXII muncul gejolak dinamika organisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memecah belah organisasi.
 
Kronologis Upaya Memecah Belah Organisasi PGRI:
 
Bahwa berawal sejak Bulan Juni 2023 terdapat 9 oknum Pengurus Besar PGRI yang berupaya memecah belah organisasi PGRI dengan cara serampangan, Mengapa kami sampaikan secara serampangan? hal ini karena tindakan yang mereka lakukan tidak menggunakan cara dan mekanisme sebagaimana yang diakui dan diatur dalam organisasi PGRI seperti: membuat mosi tidak percaya, somasi yang dilakukan tanpa saluran yang tepat dan tindakan provokasi ke daerah-daerah
Kami menilai, motivasi tindakan para oknum tersebut bertujuan untuk:
Memecah belah organisasi dan soliditas PGRI sebagai organisasi profesi guru tertua di negeri ini.
 
 

Kronologis Upaya Memecah Belah Organisasi PGRI:

  1. Bahwa berawal sejak Bulan Juni 2023 terdapat 9 oknum Pengurus Besar PGRI yang berupaya memecah belah organisasi PGRI dengan cara serampangan
  2. Mengapa kami sampaikan secara serampangan? hal ini karena tindakan yang mereka lakukan tidak menggunakan cara dan mekanisme sebagaimana yang diakui dan diatur dalam organisasi PGRI seperti: membuat mosi tidak percaya, somasi yang dilakukan tanpa saluran yang tepat dan tindakan provokasi ke daerah-daerah
  3. Kami menilai, motivasi tindakan para oknum tersebut  bertujuan untuk:
    1. Memecah belah organisasi dan soliditas PGRI sebagai organisasi profesi guru tertua di negeri ini
    2. Mendapatkan legitimasi kekuasaan
    3. Menguasai asset dan anggaran
    4. Menyebarkan kebencian/hate speech terhadap Prof. Unifah Rosyidi
    5. Melakukan provokasi ke organisasi PGRI di daerah

4. Hal ini terbukti berdasarkan fakta-fakta di lapangan, sejak Juni 2023- sampai saat ini, para oknum melakukan tindakan

5. Menyelenggarakan KLB abal-abal yang dilakukan tidak sesuai dengan AD/ART organisasi PGRIengaku-ngaku sebagai Ketua Umum, Sekjen dan pengurus besar PGRI hasil KLB abal-abal

6. Pelaksanaan KLB dilakukan penuh manipulatif, tanpa ijin aparat penegak hukum yang berwenang, tidak representatif dan memanfaatkan serta mencatut sejumlah nama perwakilan seolah-olah telah sesuai AD/ART padahal dilakukan dengan cara memanipulasi informasi, dokumen dan acara

7.Menerbitkan surat, Surat Keputusan, pemberitaan dengan menggunakan kop surat, stempel yang mengatasnamakan PB PGRI, padahal surat-surat tersebut tidak pernah secara resmi terdaftar dalam pembukuan tata naskah PB PGRI

8. Menguasai gedung, asset, mengganti rekening (salah satunya yang terjadi di Gedung Guru Jawa Timur, Pasuruan, Nusa Tenggara Timur dan lain sebagainya,

9. Menerbitkan surat, Surat Keputusan, pemberitaan dengan menggunakan kop surat, stempel yang mengatasnamakan PB PGRI, padahal surat-surat tersebut tidak pernah secara resmi terdaftar dalam pembukuan tata naskah PB PGRI

10. Menguasai gedung, asset, mengganti rekening (salah satunya yang terjadi di Gedung Guru Jawa Timur, Pasuruan, Nusa Tenggara Timur dan lain sebagainya,

11. Memprovokasi anggota untuk mengalihkan iuran anggota ke kelompoknya dengan alasan terjadinya dualisme organisasi, padahal dualisme tersebut mereka yang ciptakan sendiri

12. Menyebarkan fitnah dan kebencian terhadap Prof. Unifah Rosyidi di medsos dan WAG yang berafiliasi dengan PGRI

13. Melakukan upaya hukum dengan cara menggugat Pengurus Besar PGRI

(*) Iman

 

IKHLAS DAN JAUHI RIYA

MUTIARA FAJAR Selasa 1 April 2025 Bismillahirahmanirahim Assalamualaikum wrm wbrkt IKHLAS DAN JAUHI RIYA Saudaraku, Engkau bertanya kepadaku tentang ikhlas,

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *