7 October 2024 01:19
Opini dan Kolom Menulis

Kolaborasi KEMENTAN dan BAPANAS

KOLABORASI KEMENTAN DAN BAPANAS

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Secara umum, kolaborasi adalah adanya pola dan bentuk hubungan yang dilakukan antar individu ataupun organisasi yang berkeinginan untuk saling berbagi, saling berpartisipasi secara penuh, dan saling menyetujui atau bersepakat untuk melakukan tindakan bersama dengan cara berbagi informasi, berbagi peran dan berbagi kepentingan.

Dengan kata lain,
dapat juga dikatakan kolaborasi adalah proses bekerja sama untuk menelurkan gagasan atau ide dan menyelesaikan masalah secara bersana-sama menuju visi bersama. Kolaborasi adalah solusi cerdas untuk melawan ego sektor, yang dalam beberapa tahun belakangan ini menjadi kesulitan serius dalam melakukan program yang bersifat multi-sektor.

Banyak para pejabat publik yang menjadikan kata kolaborasi sebagai dagangan politik guna merebut simpati masyarakat. Salah satunya, apa yang ditempuh Ridwan Kamil ketika dirinya berkampanye guna merebut posisi Jawa Barat 1 di tahun 2019 lalu. Kang Emil saat itu menawarkan Visi kepada Warga Jawa Barat yang berbunyi “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir dab Batin melalui Inovasi dan Kolaborasi”.

Apa yang disampaikan Kang Emil ini, rupanya mampu merebut sebagian besar simpati masyarakat Jawa Barat, sehingga dapat mengantarkan Kang Emil untuk menempati Rumah Dinas di Gedung Pakuan, Bandung selama 5 tahun. Kang Emil pun diberi mandat oleh masyarakat Jawa Barat untuk menakhkodai Jawa Barat selama 5 tahun ke depan.

Lalu, bagaimana kaitannya dengan judul tulisan kali ini, yakni Kolaborasi Kementerian Pertanian dengan Badan Pangan Nasional ? Lewat tulisan ini, sebetulnya kita ingin membahas secara lebih inten tentang berbagai soal terkait dengan pembangunan pertanian yang kita lakoni selama ini.

Catatan kritisnya adalah jika pembangunan pertanian dimaknai sebagai proses dari hulu hingga hilir, maka pemaknaannya adalah bertumpu kepada sisi produksi dan sisi konsumsi. Tugas dan fungsi Kementerian Pertanian selama ini adalah meningkatkan produksi setinggi-tingginya menuju swasembada.

Sedangkan terkait dengan urusan konsumsi, khususnya yang berhubungan dengan penganekaragaman pangan, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional adalah fungsi Badan Pangan Nasional untuk mengkoordinasikan perumusan perencanaan dan pelaksanaannya.

Itu sebabnya, mengapa ke dua sisi pembangunan pertanian, yakni produksi dan konsumsi, harus digarap secara berbarengan dan saling terkait. Tidak boleh lagi saling mengedepankan kepentingan masing-masing lembaga, namun yang wajib ditempuh adalah menciptakan sinergitas dan kolaborasi dalam berkiprah.

Atas hal yang demikian, kita berharap agar jalinan kolaborasi antara yang menangani sisi produksi dan sisi konsumsi dapat dilakukan secara berbarengan tanpa ada yang merasa diutamakan dan ditinggalkan. Dengan kata lain, dapat juga disebutkan, betapa kelirunya kita, jika selama ini hanya berjuang untuk meningkatkan produksi setinggi-tingginya, tanpa memberi penanganan yang serius terhadap sisi konsumsi.

Padahal, peningkatan produksi yang cukup signifikan, tidak akan menjawab masalah krusial pembangunan pertanian, jika konsumsi per kapita masyarakatnya tidak dikendalikan dengan baik. Tugas kita sekarang dan ke depan adalah sampai sejauh mana kita mampu menangani sisi konsumsi secara lebih berkualitas dan tidak kalah gaungnya oleh peningkatan produksi.

Kesungguhan Pemerintah dalam menggenjot produksi, sebetulnya tidak perlu diragukan. Kisah sukses meraih swasembada beras adalah bukti nyata atas keseriusan tersebut. Pemerintah tahu persis, produksi pangan, khususnya beras, perlu digenjot setinggi-tingginya. Pertimbangannya, karena beras merupakan makanan pokok sebagian besar masyarakat. Tanpa beras, seolah-olah tidak ada kehidupan.

Namun begitu, setelah produksi berhasil ditingkatkan, ternyata penanganan sisi konsumsi terekam kurang sungguh-sungguh digarap Pemerintah. Sebut saja program diversifikasi pangan atau yang lebih akrab kita dengar dengan istilah penganekaraganan pangan. Jujur kita akui, sekalipun program meragamkan pola makan masyarakat ini telah digarap sejak tahun 1960an, ternyata hasilnya belum memuaskan.

Pemerintah sendiri seperti yang “ogah-ogahan” dalam penerapannya. Hai ini tampak dari belum adanya Grand Desain Program Diversifikasi Pangan lengkap dengan Roadmap nya untuk jangka panjang. Yang kita rasakan, program diversifikasi pangan ibarat “angat-angat tai ayam”, tidak sistemik dan berkelanjutan. Kadang ada, kadang tidak ada kegiatannya.

Ini wajar terjadi, karena program diversifikasi pangan masih dikemas dalam bentuk keproyekan, belum jadi sebuah gerakan bangsa. Yang jelas, berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, jika kurun waktu proyeknya selesai, maka berakhir pulalah program dan kegiatannya. Baru akan ramai kembali, jika proyeknya dihidupkan lagi pada tahun-tahun berikutnya.

Sebelum adanya Badan Pangan Nasional, sah-sah saja hal itu terjadi. Namun dengan lahirnya Perpres No. 66/2021, soal diversifikasi pangan, tidak boleh digarap apa adanya. Sesuai dengan fungsi yang diembannya Bapanas memiliki tanggungjawab untuk melaksanakannya secara terukur dan sistemik.

Bapanas, perlu serius menangani sisi konsumsi. Bagaimana pun beratnya beban yang harus dipikul, program diversifikasi pangan merupakan salah satu solusi agar ketersediaan pangan tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. Itu sebabnya, Bapanas tidak boleh lagi menjebakkan diri seperti masa lalu.

Bapanas dan Kementan sudah saatnya berbagi peran dan fungsi sesuai penugasan. Dengan kolaborasi, kita optimis pembangunan pangan yang utuh, holistik dan komprehensif akan terwujud. Ke arah sanalah kita sebaiknya melangkah.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

“LIANG COCOPET”

“LIANG COCOPET” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA “Liang Cocopet” adalah ungkapan umum dalam kehidupan masyarakat. Tatar Sunda, yang intinya menggambarkan tempat

Read More »

Tanda Terimanya Sebuah Amal

MUHASABAH AKHIR PEKANMinggu, 6 Oktober 2024 TANDA DITERIMANYA SUATU AMAL BismillahirrahmanirrahiimAssalamu’alaikum wr wbrkt… Saudaraku,Perlulah kita ketahui bahwa tanda diterimanya suatu amalan adalah apabila

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *