30 April 2025 00:47
Opini dan Kolom Menulis

KOK BISA, PETANI MELARANG ANAK-ANAKNYA JADI PETANI !

KOK BISA, PETANI MELARANG ANAK-ANAKNYA JADI PETANI !

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Bukan hal yang aneh lagi, jika saat ini banyak para orang tua yang berprofesi sebagai petani padi melarang anak-anak mereka untuk bekerja sebagai petani padi. Mereka lebih mendorong anak-anak mereka untuk menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi, agar peluang jadi Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta lebih terbuka.

Mereka tidak rela anak-anak mereka hidup dalam suasana miskin dan susah untuk berubah nasib. Para orang tua yang kini berprofesi sebagai petani padi, merasakan benar bagaimana sulitnya menjalani kehidupan, karena menjadi petani padi dalam suasana kekinian sama saja dengan menjerumuskan diri dalam kehidupan yang penuh dengan penderitaan.

Lebih memilukan lagi, ternyata ada diantara mereka yang dengan ikhlas menjual sebagian sawah ladang nya, guna membiayai anak-anaknya sekolah ke jenjang lebih tinggi lagi. Mereka tahu persis, hanya lewat pendidikan yang lebih tinggilah, nasib dan kehidupan anak-anak mereka bakal cepat berubah. Ini merupakan kesadaran diri yang patut diberi acungan jempol.

Menarik untuk dibahas lebih dalam adalah bagaimana nasib pertanian padi negeri ini, jika para orang tua yang kini berprofesi petani padi melarang anak-anak mereka untuk melanjutkan pekerjaan orang tuanya ? Apakah mereka yang profesinya bukan petani akan merelakan anak-anaknya untuk jadi petani padi dan terjun langsung ke sawah menanam padi ?

Ah, rasanya tidak juga. Seorang pejabat eselon 1 di sebuah Kementerian misalnya, dijamin halal 100 % mereka tidak akan menyuruh anak-anaknya jadi petani. Mereka akan senang jika anak-anaknya jadi Aparat Sipil Negara (ASN) atau bekerja di perusahaan swasta yang cukup keren dan bonafid. Menjadi petani padi, sepertinya tidak ada dalam pilihan dirinya.

Ditinggalkannya profesi petani padi oleh kaum muda perdesaan, sebetulnya sinyal ke arah itu, telah berkelap-kelip sejak 40 tahun lalu. Saat itu ada fenomena, kaum muda perdesaan, lebih memilih untuk berbondong-bondong meninggalkan daerah kelahirannya untuk mengadu masib di kota-kota besar. Mereka yakin, hidup di kota akan lebih memberi harapan ketimbang hidup di perdesaan.

Ketertarikan kaum muda perdesaan untuk mengadu nasib dan kehidupan di kota besar, sepertinya bukan hal yang aneh. Gemerlapnya kehidupan di kota besar dan meriahnya kehidupan perkotaan, betul-betul menjadi daya tarik untuk menarik kaum muda perdesaan datang ke kota. Walau dengan penghasilan tak menentu, mereka tetap berduyun-duyun datang ke perkotaan.

Catatan kritis yang perlu dibincangkan lebih lanjut, apakah Pemerintah akan santai-santai saja menanggapinya ? Atau segera akan berjuang keras untuk mencari apa sebetulnya akar masalah pokoknya ? Masalah ini, jelas harus dijawab. Salah besar kalau kita membiarkannya. Regenerasi petani padi adalah sebuah kebutuhan, yang wajib hukumnya diselesaikan hingga tuntas.

Pemerintah yang manggung di negeri ini, sesungguhnya telah diberi kepercayaan, kehormatan dan tanggung-jawab untuk mengelola bangsa dan negara. Untuk periode 2024-2029, rakyat memberi mandat kepada pasangan Prabowo/Gibran sebagai pasangan Presiden/Wakil Presiden terpilih untuk menakhkodai bangsa dan negara tercinta.

Pemerintah dengan kekuasaan dan kewenangan yang digenggamnya, memiliki kesempatan untuk melahirkan terobosan cerdas menjawab soal-soal krusial pembangunan bangsa dan negara. Salah satunya, bagaimana Pemerintah mampu menawarkan jalan keluar terbaiknya, agar kaum muda perdesaan, berkenan kembali untuk jadi petani padi.

Mengajak kaum muda untuk berkiprah menggeluti profesi petani padi, sepertinya, tidak pas lagi hanya dengan mengumandangkan ungkapan yang bersifat idealis. Kaum muda, lebih suka memandangnya secara realistik. Contoh, bagaimana caranya agar profesi petani padi benar-benar dapat mengangkat harkat dan martabat petani ke arah yang lebih nyata lagi.

Lebih penting dari semuanya itu, kita berharap agar Pemerintah dapat melahirkan garansi terkait dengan profesi petani padi. Artinya, Pemerintah akan menjamin, siapa pun yang berprofesi dan berkiprah selaku petani padi, maka dirinya tidak akan hidup miskin, sengsara dan melarat. Justru sebaliknya, jadi petani padi bakal hidup sejahtera dan bahagia.

Sejatinya negeri agraris, dicirikan oleh adanya luasan lahan pertanian yang terhampar luas di seluruh tanah air dan adanya para petani yang menggarap lahan pertanian tersebut. Ada lahan tapi tidak ada petani atau ada petani tapi tidak ada lahan pertanian, maka hal itu sama saja dengan bohong. Itu sebabnya, tugas Pemerintah ke depan, menjaga lahan pertanian sekaligus melindungi para petaninya.

Jika jaminan itu ada, kita percaya tidak perlu susah-susah mencari petani padi. Selama jaminan itu membuat profesi petani padi, mampu melahirkan masa depan yang lebih ceria bagi mereka yang menggelutinya, kita optimis, kaum muda akan beranai-ramai menggelutinya. Tinggal sekarang bagaimana kesungguhan kita untuk mewujudkan jaminan tersebut ?

Kok bisa, petani melarang anak-anaknya jadi petani ! Ya, bisa-bisa saja. Petani juga manusia. Petani butuh pengakuan. Petani tidak perlu sanjungan. Petani butuh hidup layak di negerinya sendiri. Itu sebabnya, Pemerintah berkewajiban mensejahterakan petani, karena sebagai anak bangsa, petani memiliki hak untuk hidup sejahtera.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *