7 July 2024 01:06
Opini dan Kolom Menulis

KEBANGKITAN PENYULUHAN PERTANIAN

KEBANGKITAN PENYULUHAN PERTANIAN

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Tidak terasa, Kebangkitan Nasional kini telah menginjak usia ke 115 tahun. Sejak Kebangkitan Nasional dikumandangkan 20 Mei 1908, telah banyak hal yang dapat dipetik hikmahnya. Kebangkitan Nasional inilah yang menjadi petunjuk dasar lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Kebangkitan Nasional ini pulalah menjadi kekuatan inspirasi melahirkan Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945.

20 Mei 2023, Kebangkitan Nasional genap berusia 115 tahun. Sudah 77 tahun Indonesia Merdeka. Sebagai bangsa, banyak hal yang telah kita raih. Tentu ada yang menyenangkan, tapi ada juga yang menyedihkan. Semua ini wajar terjadi, karena dalam melakoni kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, kita akan selalu dihadapkan pada tantangan dan kendala. Tinggal sekarang, bagaimana kita mampu mengatasinya.

Dari sekian banyak sektor pembangunan yang kita geluti, Penyuluhan Pertanian penting kita cermati dengan seksama. Pasang surut Penyuluhan Pertanian, menjadi penentu kisah sukses pembangunan pertanian dan pembanguban petani di negeri ini. Bahkan ada pandangan kritis yang menyebut Pembangunan Pertanian tanpa Penyuluhan Pertanian, sama saja dengan omong kosong.

Ini berarti Penyuluhan Pertanian merupakan salah satu penentu tercapainya tujuan pembangunan pertanian dan pembangunan petani. Penyuluhan Pertanian inilah yang bakal menggenjot produksi hasil-hasil pertanian. Penyuluhan Pertanian dituntut untuk mampu membawa kesadaran petani ke arah yang lebih nyata dan realistik. Termasuk mengingatkan Pemerintah tentang nilai tambah apa yang dapat diambil faedahnya oleh Pemerintah dalam meraih harapannya.

Tujuan pokok pembangunan pertanian adalah meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian setinggi-tingginya menuju swasembada. Sedangkan tujuan utama pembangunan petani adalah meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Penyuluhan Pertanian sendiri, dimaknai sebagai pendidikan non formal yang diberikan kepada petani beserta keluarganya dengan tujuan jangka pendek terciptanya perubahan perilaku (sikap, tindakan dan pengetahuan) ke arah yang lebih baik dan tujuan jangka panjang meningkatkan taraf hidup petani dan keluarganya.

Jika kita selami apa yang menjadi tujuan pembangunan pertanian dan pembangunan petani diatas, kehadiran dan keberadaan Penyuluhan Pertaniab, benar-benar memiliki peran penting dan strategis. Penyuluhan Pertanian dituntut untuk merubah cara pandang petani terhadap adanya teknologi dan inovasi di bidang budidaya tanaman. Penyuluh Pertanian betkewajiban mengajar petani tentang penggunaan benih unggul/bersertifikat agar produksi dapat meningkat secara signifikan.

Begitu pun dengan teknik dan tata cara pemupukan berimbang. Lalu, penanganan hama dan penyakit tanaman yang ramah lingkungan. Yang tak kalah penting untuk disampaikan, Penyuluh Pertanian dapat merekayasa kelembagaan petani melalui Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani agar mendukung terciptanya efesiensi dan efektivitas dalam menggarap usahatani nya. Inilah spirit Penyuluhan Pertanian.

Kerja keras para Penyuluh Pertanian bersama petani, terbukti mampu menghantarkan Indonesia menjadi bangsa yang berswasembada beras pada tahun 1984. Hal ini, betul-betul prestasi yang membanggakan dan sempat mendapat pujian dari dunia internasional. Salah satunya dari Badan Pangan Dunia (FAO), yang memberi penghargaan khusus kepada Pemerintah Indonesia atas keberhasilan yang diraihnya.

Sayang, dalam perkembangan selanjutnya, Swasembada Beras yang diraih tidak dapat dijaga dan dipertahankan. Indonesia kembali harus mengimpor beras karena produksi petani di dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan, baik untuk konsumsi atau pun cadangan beras Pemerintah. Masalahnya menjadi lebih serius, ketika lahir kebijakan Pemerintah yang memporak-porandakan Penyuluhan Pertanian.

Diterbitkannya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jelas ada Pasal dan Ayat yang mengamputasi beberapa Pasal dan Ayat di UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Penataan kebijakan Penyuluhan Pertanian, tentu saja jadi terganggu. Perjuangan panjang melahirkan kelembagaan Penyuluhan Pertanian setingkat Eselon 2 di Daerah, sirna dengan sendirinya.

UU No. 23 Tahun 2014 dengan tegas membubarkan kelembagaan Penyuluhan Pertanian, tanpa penggantinya yang jelas. Mulai itulah Penyuluhan Pertanian ibarat ada dan tiada. Di beberapa daerah terlihat Penyuluhan Pertanian laksana yang tengah mati suri. Lebih gawat lagi, bila ada Kepala Daerah yang memahami marwah Penyuluhsn Pertanian. Di daerah yang demikian, jangan harap Penyuluhan Pertanian akan tumbuh subur dan menggairahkan.

Menyerah terhadap suasana, bukanlah hal yang biasa dilakukan oleh para Penyuluh Pertanian. Mereka tetap bekerja dan meningkatkan profesionalisme yang digelutinya. Mereka percaya, pada suatu waktu, para penentu kebijakan di negeri ini, bakal melirik kembali nilai-nilai kemuliaan yang menempel dalam paradigma Penyuluhan Pertanian. Mereka optimis, Penyuluhan Pertanian akan bangkit kembali guna menopang tercapainya cita-cita pembangunan pertanian.

Seiring dengan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 115, kita percaya Penyuluhan Pertanian akan dilirik kembali oleh para penentu kebijakan. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tegas mendeklarasikan Penyuluh Pertanian adalah “Kopassus” nya Kementerian Pertanian. Penyuluh Pertanian adalah pejuang yang akan selalu berada di garda paling depan dalam memacu pembangunan pertanian. Penyuluh Pertanian merupakan sahabat sejati petani dalam menungkatkan taraf hidup pahlawan pangan ini.

Momentuk Kebangkitan Nasional, tidak ada salahnya jika kita jadikan tonggak Kebangkitan Penyuluhan Pertanian di negeri ini. Berbagai cerita pilu tentang Penyuluh Pertanian, sudah saatnya di kubur dalam-dalam. Kita tidak boleh lagi nelangsa dengan diporak-porabdakannya kelembagaan Penyuluhan Pertanian. Justru disaat inilah Penyuluh Pertanian harus mampu memberi bukti, tanpa kelembagaan struktural pun dinamika Penyuluhan Pertanian tetap berjalan sangat menggairahkan.

Pekerjaan besar para Penyuluh Pertanian sekarang dan masa depan adalah mampukah Penyuluh Pertanian mengajak kaum muda perdesaan untuk menjadikan petani sebagai profesi dalam melakini kehidupannya ? Salah satu tuntutannya adalah dapatkah Penyuluh Pertanian “menjamin” kalau ada kaum muda yang berkiprah menjadi petani, nasib dan kehidupannya tidak akan menderita ? Mari kita tunggu jawabannya.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah pada 6 Juli 2024Naning Kartini (Guru Ngaji SDN Ciawigede Majalaya) Semoga almarhum diampuni dosanya dan

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *