JEBAKAN KEJAHATAN “KERAH PUTIH”

JEBAKAN KEJAHATAN “KERAH PUTIH”
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Pekerja kerah putih sering ditemukan di lingkungan kantor. Sesuai namanya, mereka umumnya adalah pekerja berjas dan berdasi yang mengenakan kemeja berkerah putih atau kemeja yang dirancang khusus. Pekerjaan mereka mungkin melibatkan bekerja di meja dalam lingkungan klerikal, administratif, manajerial, atau eksekutif. Lalu, apa yang dimaksud dengan kejahatan kerah putih ? Ini yang menarik kita dalami.
Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime) pertama kali diungkapkan oleh Edwin H. Sutherland (1939). Kejahatan kerah putih, didefinisikan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh orang yang memiliki status sosial-ekonomi tinggi serta melakukan kejahatan tersebut dalam kaitan dengan pekerjaannya.
Di sisi lain ada juga yang menyebut kejahatan kerah putih adalah serangkaian kejahatan yang dilakukan oleh para profesional yang berkecimpung dalam bisnis atau pemerintahan. Istilah ini merujuk pada kejahatan yang melibatkan penipuan, penyembunyian, atau penyalahgunaan kepercayaan, alih-alih penggunaan atau ancaman kekerasan fisik.
Atas gambaran demikian, dapat disimpulkan, kejahatan kerah putih adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan jenis kejahatan ekonomi atau keuangan yang dilakukan oleh individu yang berada di dalam suatu organisasi, perusahaan, atau lembaga dengan posisi yang tinggi atau memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan.
Jo Ann Miller, seorang kriminolog
dari Purdue University merinci
pengkategorian white collar crime menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:
1. Organizational Occupational crime
(Kejahatan yang dilakukan oleh
organisasi atau perusahaan).
2. Government Occupational Crime
(Kejahatan yang dilakukan oleh
pemerintah atau atas nama pemerintah).
3. Professional Occupational crime
(Kejahatan yang berkenaan dengan
profesi).
4. Individual Occupational Crime
(Kejahatan yang dilakukan secara
individu).
Di negara kita, yang namanya
kejahatan kerah putih sudah menjadi berita biasa yang sering didengar, dilihat, dan dialami. Kejahatan kerah putih di negara yang tidak pernah jera merampas uang rakyat, menindas, dan mendurhakai rakyat diglorifikasi (melebih-lebihkan sesuatu agar tampak hebat, mulia, dan sempurna) dengan lemahnya tampilan penegak hukum di Tanah Air.
Lantas, bagaimana dengan kejadian di Kementerian Pertanian (Kementan) yang membuat mantan Menteri, mantan Sekjen dan mantan Direktur nya berujung di Hotel Prodeo ? Ini yang memilukan. Dengan diganjarnya mantan Menteri Pertanian selama 10 tahun penjara, lalu mantan Sekjen dan mantan Direktur selama 4 tahun penjara menunjukkan para pejabat Kementan diatas, terbukti melakukan kejahatan kerah putih.
Kelakuan ketiga mantan pejabat Kementan diatas, betul-betul sangat menciderai hati masyarakat, khususnya kaum tani yang ada di Tanah Merdeka. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk mempercepat kesejahteraan petani, malah di korup dan digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Sebagai pejabat negara yang telah makan asam garam, ketiga sosok ini, mestinya tampil sebagai pejabat yang pantas untuk diteladani.
Lebih gawat lagi tersiar kabar adanya proses jusl beli jabatan dengan berbagai modus. Hal ini tentu saja cukup mengganggu bagi para pegawai yang jujur dan taat asas serta menghormati sumpah jabatan yang diikralkan. Dirinya, dijamin tidak akan menjual harga diri dengan membeli jabatan. Akibat wajar, dirinya tidak bakal naik jabatan.
Apa yang telah berlangsung di Kementerian Pertanian, terutama yang terkait dengan jual beli jabatan, bukanlah hal baru terjadi dalam birokrasi pemerintahan. Sebelumnya ramai diberitakan ada seorang Bupati yang memasang tarif tertentu, jika seorang pegawai ingin menjadi Kepala Dinas. Perilaku Kepala Daerah seperti ini benar-benar memalukan, karena sangat bertentangan dengan aturan yang ada.
Untung saja kelakuannya itu cepat terendus oleh Aparat Penegak Hukum, sehingga perilaku buruknya itu diganjar beberapa tahun hukuman penjara. Modus jual beli jabatan dalam birokrasi Pemerintahan, bisa saja berlangsung sudah sejak lama. Ada yang “silent” namun ada juga yang vulgar. Ada yang mujur tspi ada pula yang apes. Yang jelas, jual beli jabatan termasuk jenis korupsi yang terkesan “jeruk makan jeruk”.
Di Kementerian Pertanian sendiri, kelihatannya proses jual beli jabatan eselon 1 dan 2, berjalan cukup rapi. Gambaran jual beli jabatan hampir tidak diketahui oleh publik. Boleh jadi, hanya para pelaku saja yang tahu dan merasakannya. Atau, terlalu dungu jika ada pelaku yang mengumumkan kenaikan jabatan menjadi Direktur di salah satu Direktorat Jendral Kementerian Pertanian itu, diperoleh dengan cara membelinya sekian puluh juta rupiah.
Jebakan kejahatan kerah putih di Kementerian Pertanian, benar-benar merupakan pelajaran cukup berharga bagi perjalanan pembangunan birokrasi pemerintahan di negeri ini. Di tengah gencarnya semangat pemberantasan korupsi dan sejenisnya, ternyata para petinggi di Kementan malah memperlihatkan kiprah yang sangat memalukan. Kesan “korupsi dibenci namun direstui” pun terkesan semakin nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Pertanyaan ikutannya adalah apakah di Kementerian lain tidak terjadi modus penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan seperti di Kementerian Pertanian ? Jawabannya pasti tidak ! Apakah arti tidaknya itu memang di Kementerian lain relatif bersih dan betul-betul sudah terbebas dari virus korupsi ? Atau, arti tidaknya itu, karena memang belum ada yang ditemukan oleh Aparat Penegak Hukum.
Semoga musibah yang menimpa mantan Menteri Pertanian, mantan Sekjen dan mantan Direktur di Kementerian Pertanian akan dijadikan pembelajaran bagi segenap pejabat negara yang ada di negeri ini, sehingga dapat terbebaskan dari perilaku yang tercela. Ayo kita jelang dunia birokrasi pemerintahan yang amanah dan jauh dari perbuatan terhina.
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Halal Bihalal 1446H PGRI Kecamatan Baleendah Dihadiri 962 Orang
Teri Yanto (tengah kacamata) Ketua PGRI Baleendah (Foto:Iman) HIBAR – Kegiatan Halalbihalal PGRI Baleendah dihadiri oleh 962 orang anggota pada

Halal Bihalal 1446H PGRI Ciwidey, Merajut Silaturahmi yang Agamis dan Amanah Demi Kemajuan Negeri
HIBAR – Halal Bihalal PGRI Cabang Kecamatan Ciwidey dengan mengusung Tema “Merajut silaturahmi PGRI yang Agamis, Amanah untuk membentuk Harmoni

Kunjungan Presiden Prabowo ke Mesir Hasilkan Tonggak Sejarah Kemitraan Strategis
HIBAR- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi melakukan penandatanganan Pernyataan Bersama tentang Kemitraan

Invitation Touring Gabungan PGRI Kab Bandung
Invitation Touring PGRI Kab Bandung 18-20 April 2025 Destinasi : Jl. Fatmawati , desa panawuan , Wanoja, Kec. Salem, Kab

BKN Tambahkan Fitur Multi-Factor Authentication Pada Sistem Digital Layanan ASN
HIBAR -Humas BKN, Pengelolaan manajemen ASN yang telah dilayani melalui sistem digital, di antaranya seperti sistem berbagi pakai dengan seluruh

“HOG HAG”
“HOG HAG” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Dari berbagai bahan bacaan yang ada, dalam bahasa Sunda, ‘Hog Hag’ artinya saling berbantah.