5 October 2024 18:13
Opini dan Kolom Menulis

JANGAN SEPELEKAN KRISIS PANGAN GLOBAL

JANGAN SEPELEKAN KRISIS PANGAN GLOBAL

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Sekitar 10 tahun lalu, para penyusun Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, telah menengarai, suatu saat negara kita, bahkan di tingkat global, akan dihadapkan kepada krisis pangan. Sadar akan hal yang demikian, di Ketentuan Umum UU diatas, sengaja dimakna apa yang dimaksud dengan krisis pangan.

Dijelaskan krisis pangan adalah kondisi kelangkaan pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan oleh, antara lain, kesulitan distribusi pangan, dampak perubahan iklim, bencana
alam dan lingkungan, dan konflik sosial, termasuk akibat perang.

Sebagai bangsa pejuang, mesti nya kita selalu siap menjawab krisis apa pun yang mengganggu keberlangsungan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, termasuk krisis pangan. Peringatan Badan Pangan Dunia (FAO) yang mewanti-wanti akan terjadi nya krisis pangan global paska Pandemi Covid 19, seharus nya kita sikapi dengan serius.

Hal ini penting dipahami, karena hingga kini negara kita masih dihadapkan pada kondisi defisit pangan untuk berbagai komoditas pangan strategis. Produksi para petani di dalam negeri ternyata belum mampu mencukupi kebutuhan masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tidak ada jalan lain, kecuali kita melakukan impor dari berbagai negara.

Pemerintah sendiri mengakui, saat ini masih tercatat ada 4 komoditas bahan pangan yang masih kita datangksn dari luar negeri, yaitu kedele, daging sapi, bawang putih dan gula pasir. Walau Pemerintah telah berjuang sekuat tenaga untuk mewujudkan Swasembada Kedele, Swasmbada Daging Sapu, Swasembada Bawang Putih dan Swasembada Gula, namun hal itu masih sebatas cita-cita. Fakta nya, tetap saja kita harus impor.

Dalam aturan perundang-undangan yang ada, impor pangan memang tidak diharamkan, selama produksi dalam negeri dan cadangan pangan yang kita miliki tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat. Sedih nya, ke 4 komoditi pangan yang cukup strategis ini, sampai sekarang belum mampu berswasembada.

Sinyal bakal terjadi nya krisis pangan global, kini telah berkelap-kelip. Beberapa negara produsen pangan dunia, sekarang ini telah menutup kran impor ke banyak negara, karena mereka lebih memprioritaskan kebutuhan warga nya. Contoh, India sekarang telah menghentikan ekspor gandum ke banyak negara. Akibat nya, banyak negara yang kesulitan memenuhi kebutuhan gandum nya.

Untung saja, untuk komoditas beras yang menjadi kebutuhan pangan pokok hampir seluruh masyarakat, tidak mengalami defisit. Bahkan baru saja bangsa kita diberi penghargaan oleh lembaga riset dunia International Rice Research Institute (IRRI) sebagai negara yang mampu berswasembada beras 2019-2021. Sebuah prestasi yang membanggakan !

Bayangkan, ketika bangsa-bangsa di dunia diberi peringatan oleh FAO akan terjadi nya krisis pangan global, ternyata Indonesia malah mampu mematrikan diri sebagai bangsa yang berswasembada beras. Justru yang jadi pertanyaan selanjut nya adalah mampukah kita melestarikan nya ? Jangan-jangan beberapa tahun mendatang, kita melakukan impor beras kembali.

Sinyal ke arah itu, kini mulai berkelap-kelip. Badan Pangan Nasional menyatakan, cadangan beras Pemerintah bulan Nopember ini menipis, tinggal sekitar 670 ribu ton. Bahkan Perum Bulog mengusulkan kepada Pemerintah agar kita segera melakukan impor beras. Kondisi ini, tentu membutuhkan pencermatan serius supaya kita mampu mencari terobosan cerdas guna mencari solusi terbaiknya.

Selanjutnya, bila peringatan FAO itu benar ada nya, bagaimana kita akan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap 4 bahan pangan diatas, sekira nya mereka menutup kran impor nya ke negara kita ? Inilah masalah serius yang perlu dicarikan solusi cerdas nya, mumpung masih ada waktu untuk berbenah diri.

Krisis pangan global kini belum menyergap. Baru tanda-tanda nya saja yang mulai tampak. Hanya perlu dipahami, tanda-tanda tersebut, tidak otomatis akan berlanjut jadi krisis pangan. Namun, bisa saja krisis pangan tidak terjadi. Tinggal sekarang, bagaimana kita menyikapi nya ? Apakah kita sudah memiliki jurus ampuh untuk menghadapi nya, jika krisis pangan terjadi atau belum ?

Terkait 4 komoditas pangan yang masih harus kita impor, kini saat yang tepat untuk menata diri agar setiap komoditas tersebut mampu swasembada. Kalau untuk beras kita mampu swasembada, mengapa untuk kedele tidak ? Bukankah keinginan untuk Swasembada Kedele telah dicanangkan sejak lama ? Lalu, mengapa hingga kini masih belum terwujud ?

Begitu pun dengan daging sapi, bawang putih dan gula ? Apa sebetul nya yang jadi titik lemah, sehingga kita tidak mampu meraih swasembada ? Apakah karena saat itu, kita tidak memiliki lembaga pangan tingkat nasional yang memiliki titik kuat untuk tampil sebagai “prime mover” pencapaian swasembada ? Atau ada hal lain, yang hingga saat ini belum terungkap secara terang benderang ?

Sekarang, kita sudah memiliki Badan Pangan Nasional, yang dilahirkan oleh Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021. Lembaga Pangan seperti inilah yang diharapkan mampu merumuskan Tata Kelola Pangan yang kita butuhkan. Kehadiran Badan Pangan Nasional diharapkan dapat menjawab seabreg soal pangan yang tengah kita hadapi.

Pemerintah sendiri, seperti nya mulai serius menggarap komoditas kedele. Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi secara khisus nembahas kedele dengan Kementerian terkait dan beberapa pakar kedele. Kemauan untuk berswasembada kedele, mudah-mudahan bukan hanya jargon politik, tapi benar-benar akan diwujudkan lewat langkah nyata di lapangan.

Kegagalan masa lalu, sudah seharus nya perlu dipelajari dengan baik. Apa yang jadi penyebab kegagalan tersebut, penting dicari hingga ke ajar-akar nya. Apakah karena dari sisi politis, Pemerintah lebih mengutamakan beras, sehingga komoditas pangan non beras seperti yang dinomor-duakan ? Atau ada faktor yang lain.

Kini tergambar apa yang menjadi akar masalah pembangunan pangan di negeri ini. Terlepas dari terjadi atau tidak nya krisis pangan global, bagi bangsa ini pangan tetap perlu dikelola dengan penuh kehormatan dan tanggungjawab. Urusan pangan secara Pemerintahan sendiri ada di Badan Pangan Nasional. Mesti nya, lembaga ini yang paling berkepentingan memberi solusi cerdas nya. Pasti bisa !

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *