4 January 2025 06:33
Opini dan Kolom Menulis

JANGAN MENGHARAMKAN IMPOR BERAS

JANGAN MENGHARAMKAN IMPOR BERAS

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Perbincangan impor beras, kembali menghangat setelah Menteri Koordinator bidang Pangan menyampaikan keterangan pers bahwa tahun 2025, bangsa kita tidak akan menempuh impor pangan, salah satunya beras. Pro kontra wajar terjadi. Impor beras merupakan kebijakan yang paling sering disorot. Impor beras, dibenci namun direstui.

Informasi yang disampaikan Menko bidang Pangsn, tentu bukan hanya sekedar asal bicara. Terlebih yang dibewarakannya itu merupakan info cukup sexy dalam kehidupan berbangsa, bernrgara dan bermasyarakat. Menyetop impor beras, tatkala dalam tahun berjalan bangsa ini mengandalkan kebutuhan berasnya terhadap impor, jelas mengundang banyak pertanyaan dari warga bangsa.

Masyarakat wajar mempersoalkan, kok bisa kita menyetop impor beras tahun depan, padahal tahun ini kita melakukan impor beras hampir mencapai angka 4 juta ton. Lebih membingungkan lagi, ketika kita cermati data KSA yang dirilis BPS menyebut produksi beras nasional tahun ini, jsuh lebih rendah ketimbang produksi tahum sebelumnya.

Sebagai sebuah semangat, kita harus menghormati keterangan pers yang disampaiksn Bung Zulhas diatas. Pak Menko tentu memiliki alasan kuat, mengapa kita perlu menyetop impor beras tahun depan, sekalipun secara regulasi impor beras itu tidak diharamkan untuk ditempuh. Bahkan impor merupakan alternatif untuk memperkuat ketersediaan pangan.

Bagi bangsa kita, beras telah diposisikan sebagai komoditas politis dan strategis. Sebagai komoditas politis, beras harus selalu tersedia sepanjang waktu. Beras tidak boleh menghilang dari kehidupan masyarakat. Ketersediaan beras, baik dari hasil produksi dalam negeri, cadangan beras, msupun impor, merupakan faktor penentu terciptanya ketahanan pangan bangsa yang kuat.

Selain itu, harga beras di pasar pun perlu terjangkau oleh masyarakat. Itu sebabnya, Pemerintah berkewajiban untuk mengendalikan harga beras, sehingga tercipta harga yang wajar. Meroketnya harga beras medium beberapa bulan lalu, memberi pesan kepada kita agar tata kelola perberasan, memang membutuhkan penggarapan yang lebih sungguh-sungguh.

Melinjaknya harga beras medium di pasar, yang dikesankan kenaikannya cukup “ugal-ugalan”, salah satu penyebabnya karena anjloknya produksi beras di dalam negeri, sehingga untuk menutupi kekurangannya, terpaksa kita harus mengandalkan kepada impor beras. Dengan kalinat lain, impor beras merupakan kebijakan yang membuat sebagian rakyat masih mampu menyambung nyawa kehidupannya.

Anjloknya produksi beras secara nasional, yang biang keroknya karena adanya sergapan El Nino, membuat bangsa kita mengalami “darurat beras” yang cukup serius. Masalahnya, selain secara teknis kita tidak mampu berbuat banyak dalam menghadapi iklim dan cuaca ekstrim yang kurang berpihak ke sektor pertanian, ternyata saat itu pun di Kementerian Pertanian terjadi “kejahatan kerah putih” yang dilakukan beberapa pejabat terasnya.

Lengkaplah sudah persoalan lembaga Pemerintah yang memiliki tugas fungsi meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian. Untuk sejenak, kewajiban menggenjot produksi terhenti, sehingga upaya peningkatan produksi cukup terganggu. Resikonya, lumrah jika produksi beras tahun 2024 tercatat akan lebih rendah dibanding tahun 2023.

Namun begitu, kita harus berkeyakinan, produksi beras tahun 2025, tidak boleh lebih rendah dari tahun 2024. Kita harus berani memperlihatkan Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo, memang berbeda dengan kebijakan Presiden-Presiden sebelumnya. Terlebih dalam melakukan perlindungan terhadap kaum tani.

Jika diambil hikmahnya, pernyataan Menko bidang Pangan, pada tahun depan bangsa kita tidak akan impor beras, sebetulnya merupakan penyemangat agar segenap komponen bangsa memiliki kepedulian yang tinggi terhadap upaya peningkatan produksi yang kini dijadikan program prioritas kebijakan Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putihnya.

Itu sebabnya, mengapa Pemerintah menjadikan penambahan areal.tanam melalui pemanfaatan lahan rawa dan ladang, juga melakukan percepatan mssa tanam di seluruh sentra produksi, sebagai jurus ampuh mewujudkan swasembada pangan, utamanya beras, dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Swasembada Pangan “harga mati” yang wajib hukumnya untuk diraih.

Manusia, memang hanya mampu merencanakan dan berharap. Ujung-ujungnya, Tuhan jualah sebagai penentunya. Upaya menyetop impor beras tahun 2025, kini telah digaungkan menjadi tekad Pemerintah yang patut diamankan. Langkah nyatanya, kita tidak boleh lagi bermain-main untuk melaksanakannya. Kita buktikan, kita akan mampu membuktikannya.

Menggenjot produksi beras setinggi-tingginya menuju swasembada, jangan sampai melemah dalam sanubari setiap anak bangsa di Tanah Merdeka ini. Produksi yang berlimpah, sehingga ketersediaan beras secara nasional terjaga, merupakan prasyarat penting, supaya kita mampu menghentikan impor beras. Stop impor beras, harus selalu menggema dalam kehidupsn.

Semoga apa yang kita komitmenkan selama ini, akan menjadi titik kuat dalam menyambut Indonesia Enas 2045 mendatang. Kita masih memiliki waktu 20 tahun ke depan.

(PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *