7 July 2024 00:45
Opini dan Kolom Menulis

Jangan Kendor Kampanye Ketahanan Pangan

JANGAN KENDOR KAMPANYE KETAHANAN PANGAN

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Jujur harus kita terima, di penghujung tahun 2023, terekam kondisi Ketahanan Pangan bangsa, sedang tidak baik-baik saja. Kalau Ketahanan Pangan ditentukan oleh tiga pilar utama, yakni ketersediaan, keterjanglauan dan pemanfaatan pangan, maka mesti diakui, setiap pilar diatas, kini tengah menghadapi persoalan yang serius dan butuh penanganan sesegera mungkin.

Adanya sergapan El Nino membuat ketersediaan pangan melemah. Produksi beragam komoditas pangan, khususnya beras, menfalami penurunan yang cukup signifikan. Surplus beras yang tahun lalu masih mencatatkan angkav1,34 juta ton, untuk tahun ini menyusut menjadi sekitar 700 ribu ton. Berkurangnya jumlah surplus beras memberi sinyal ketersediaan beras sedang merisaukan.

Begitu pun yang terjadi di sisi keterjangkauan pangan, khususnya di aspek harga. Dengan menurunnya produksi beragam bahan pangan, terlebih beras, membuat harga beras di pasar terekam mengalami kenaikan yang cukup ugal-ugalan. Pemerintah sendiri, terkesan seperti yang tak berdaya mengendalikannya. Harga beras tetap bertengger, jauh diatas HPP dan HET yang ditetapkan Pemerinrah.
Dari sisi pemanfaatan pangan, terutama yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat, sudah sejak lama mengalami persoalan serius dan butuh penanganan dengan cepat. Masih tingginya laju kobsumsi beras per kapita per tahun, menuntut kepada kita, untuk tidak pernah merasa lelah menggelorakan program diversifikasi pangan, agar masyarakat mampu melepas ketergantungxnnya terhadap nasi.

Terganggunya tiga pilar utama penopang ketahanan pangan, jelas butuh jalan keluar yang cerdas. Bukan langkah yang biasa-biasa saja. Kita jangan biarkan ketahanan pangan bangsa dan negara semakin melemah. Dalam waktu yang singkat, kita diminta untuk memperkuat dan memperkokoh lagi ketahanan pangan. Ini penting, karena urusan pangan menyangkut mati hidupnya suatu bangsa.

Langkah Pemerintah yang memberi tugas khusus kepada Menteri Pertanian untuk menggenjot produksi setinggi-tingginya menuju swasembada beras, jelas harus kita dukung dengan sepenuh hati. Tanpa reserve kita harus menopangnya. Sebab, kata kunci ketahanan pangan sendiri, salah satunya berada disisi produksi. Tanpa produksi yang kokoh, tidak mungkin ketahanan pangan terwujud.

Hal ini perlu disampaikan karena beberapa alasan. Pertama, naiknya harga beras di pasar yang terekam ugal-ugalan itu, penyebab utamanya, karena ketersediaan beras yang berkurang sebagai akibat turunnya produksi. Dan kedua, produksi beras yang berkurang, membuat jumlah surplus beras jadi menyusut, sehingga suatu saat, bisa saja menjadi defisit.

Akan tetapi, perlu disadari, menggenjot produksi, bukan satu-satunya solusi untuk menjawab krisis beras yang dihadapi sekarang. Seiring dengan menggenjot produksi, jangan lupakan langkah untuk meragamkan pola makan masyarakat. Keserempakan langkah antara peningkatan produksi dan gerakan penganekaragaman pangan, menjadi kebutuhan mendesak yang harus dijadikan prioritas dalam kebijakan ke depan.
Menghadapi tuntutan masa depan, ketahanan pangan bangsa dan negara, perlu kita posisikan sebagai titik kuat dan titik tekan dalam perumusan strategi pembangunan yang kita pilih. Berkelap-kelipnya sinyal ketahanan pangan yang merisaukan, tentu harus menjadi perhatian serius dalam mencarikan jalan keluarnya. Kita jangan pernah kendor mengkampanyekan ketahanan pangan ini.

Undang Undang No. 18/2012 tentang Pangan, telah mengingatkan Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Pengertian ini, meminta kita untuk merancang tata kelola ketahanan pangan berbasis kepada pilar-pilar yang menopangnya (ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan). Kita jangan pernah telat dan keliru dalam menangkap tanda-tanda jaman yang terus bergerak dengan cepat. Antisipasi harus selalu ditempuh melalui pendekatan deteksi dini. Stop kebiasaan menggunakan pendekatan sebagai pemadam kebakaran.

Lemahnya pemahaman masyarakat terhadap pengertian ketahanan pangan, boleh jadi disebabkan oleh kekurang-sungguhan Pemerintah dalam mengkampanyekannya. Ketahanan pangan lebih banyak dijadikan program atau proyek Pemerintah, ketimbang memberi pemahaman mendalam tentang hakekat dan makna dari ketahanan pangan itu sendiri.

Lahirnya Badan Pangan Nasional lewat Peraturan Presuden No. 66/2021, sebetulnya merupakan momen yang baik, untuk menampilkan diri sebagai lembaga pangan tingkat nasional yang habdal dan keren. Badan Pangan Nasional inilah yang dimintakan tampil sebagai “dapur” sekaligus “prime mover” dalam mengkanpanyekan esensi ketahanan pangan kepada masyarakat.

Selain itu, dalam tataran implementasi, Badan Pangan Nasional perlu bersinergi dan berkolaborasi dengan segenap komponen bangsa, untuk membuka kesadaran baru masyarakat terhadap ketahanan pangan. Penyadaran ini penting, karena masalah ketahanan pangan, bukan hanya urusan Pemerintah, namun masyarakat pun ikut terlibat di dalamnya.

Akhirnya penting untuk dijadikan perenungan bersama, soal k6erahanan pangan, bukanlah cuma sekedar masalah jangka pendek yang butuh penanganan dengan cepat, namun yang tak kalah serius untuk digarap, problem ketahanan pangan pun akan terkait pula dengan nasib dan kehidupan bangsa di masa depan. Itu sebabnya, hasrat untuk mengkampanyekan ketahanan pangan kepada masyarakat, sudah harus siap dengan program pelaksanaannya di lapangan.

 

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah pada 6 Juli 2024Naning Kartini (Guru Ngaji SDN Ciawigede Majalaya) Semoga almarhum diampuni dosanya dan

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *