16 December 2024 20:38
Berita Nasional

Ini Enam Gagasan Menag Nasaruddin untuk Pemberantasan Korupsi

HIBAR– Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai saat ini berbagai peraturan yang ada belum dapat menurunkan kasus korupsi di Indonesia. Karenanya, ia menawarkan enam gagasan untuk dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya akan mencoba untuk memperkenalkan, bagaimana kalau kita menggunakan bahasa agama untuk menyentuh hati dan batin masyarakat kembali pada keluhuran fitrah kita sendiri,” kata Menag di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Berikut enam gagasan Menag dalam pemberantasan korupsi di Indonesia:

1. Pemberantasan Korupsi: Agama dari Mitos Jadi Etos

Menag Nasaruddin berhipotesis bahwa semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, pasti semakin aman negeri ini. Tapi semakin berjarak umat dengan ajaran agamanya, pasti risikonya banyak sekali.

“Karena itu, tantangan kita juga sekarang ini adalah bagaimana mengartikulasikan agama di dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Menag.

Ia menambahkan, agama itu sebagai sebuah mitos, tapi mitos itu harus diangkat menjadi sebuah logos yang bisa diukur. Dan logos itu nanti harus diangkat lagi menjadi sebuah etos. “Jadi dari logos menjadi etos yang basic-nya adalah mitos,” tutur Menag.

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar juga mengutip tesis seorang Sosiolog Agama Max Weber bahwa tidak mungkin kita bisa mengubah suatu prilaku tanpa mengubah sistem etos, etika masyarakat. “Dan tidak mungkin kita bisa mengubah etika, tanpa melakukan peninjauan terhadap teologi masyarakat,” kata Menag.

“Jadi basic-nya adalah persoalan spiritual teologis ini. Maka dari itu, kami mencoba di lingkungan Kementerian Agama, syukur-syukur nanti bisa menjadi konsumsi publik, mari kita menyadarkan masyarakat kita untuk kembali kepada ajaran luhur agamanya masing-masing,” imbuhnya.

2. Pemberantasan Korupsi: Jadikan Korupsi Musuh Bersama

Gagasan kedua yang ditawarkan Menag Nasaruddin adalah dengan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. “Karena itu, kita perlu satu bahasa. Bagaimana menjadikan korupsi sebagai suatu kejahatan publik, kejahatan massif dan menjadi satu hal yang perlu kita musuhi bersama,” kata Menag.

Ia mencontohkan bagaimana misalnya menyikapi gratifikasi. “Jadi satu contoh bahwa gratifikasi itu bukan hanya bentuknya benda, tapi menjanjikan pejabat dengan seorang perempuan kalau ingin dimenangkan tendernya, jangan-jangan itu juga ada dalam masyarakat kita,” tutur Menag.

“Kalau ini semuanya terjadi, (misalnya) mestinya jembatan bisa dipakai 50 tahun, tapi kok robohnya saat baru 5 tahun. Kenapa? Karena ada korupsi di situ,” sambung Menag.

3. Pemberantasan Korupsi: Memulai dari Kementerian Agama

Selanjutnya, agar gagasan pemberantasan korupsi dengan bahasa agama ini mewujud, Menag pun akan memulainya dari Kementerian Agama.

“Nah, mungkin lebih praktis, kami tentu harus memulai (pemberantasan korupsi) dari institusi kami di Kementerian Agama,” papar Menag.

Ia mencontohkan terkait perjalanan dinas. Kemenag memiliki sekitar 82 perguruan tinggi negeri. Hampir setiap minggu ada seminar nasional atau internasional yang dilakukan oleh para rektor dan saling mengundang satu dengan yang lain.

“Kalau kita memenuhi undangan itu semua, jangan-jangan para rektor itu tidak pernah berkantor di kantornya karena setiap hari ada seminar nasional dan internasional di provinsi masing-masing. Habis tuh (untuk) biaya pesawat, anggarannya,” ungkap Menag.

4. Pemberantasan Korupsi: Jangan Ambil yang Bukan Haknya

“Sekali lagi kita jangan sampai mengambil apa yang bukan hak kita. Karena itu tidak berkah. Segala sesuatu yang tidak berkah, tidak ada manfaatnya,” pesan Menag Nasaruddin.

Ini adalah gagasan keempat yang ditawarkan Menag Nasaruddin untuk pemberantasan korupsi. Kesadaran untuk menikmati sesuatu sesuai hak yang dimiliki, lanjut Menag, membantu seseorang untuk dapat hidup tenang dan damai.

“Mungkin kita punya istana, mobil mewah, tapi kita duduk di kursi roda. Kenapa? Stroke. Kenapa Stroke? Stress. Kenapa stress? Dikejar-kejar. Kenapa dikejar-kejar? Terlalu banyak barang haram yang melekat dalam dirinya sendiri,” tutur Menag.

5. Pemberantasan Korupsi: Lahirkan Generasi Berprinsip dan Jujur

Agama yang benar adalah tetap mengoptimalkan orang itu untuk bekerja secara maksimum. Dalam Al-Quran disebutkan bahwa sesungguhnya generasi yang paling bagus untuk dipromosikan adalah al-qawiyy, orang yang kuat (kokoh) dan al-Amin adalah orang yang jujur, terpercaya.

“Jadi kalau kita kokoh dalam prinsip lalu jujur, itu generasi yang diharapkan, diidealkan dalam Al-Quran. Saya kira dalam agama lain juga punya bahasa yang hampir sama,” papar Menag.

Pemberantasan korupsi yang dilakukan dengan bahasa agama, kata Menag, dapat menghasilkan generasi berprinsip dan jujur. Ini menjadi gagasan kelima Menag untuk pemberantasan korupsi.

6. Pemberantasan Korupsi: Pentingnya Keteladanan

Terakhir, Menag mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan keteladanan. “Keteladanan ini juga mahal. Bagaimana melaksanakan apa yang kita katakan. Jangan kita hanya pintar bicara tetapi tidak ada buktinya yang kita lakukan. Nah ini juga tantangan,” kata Menag menegaskan

“Kita memang bukan malaikat, tapi jangan menjadi iblis,” tandasnya.

Menag juga mengajak masyarakat untuk dapat membangun kesadaran bahwa
yang dicari bukan banyaknya, bukan tingginya jabatan itu, bukan juga besarnya, tapi keberkahan.

“Ini membuat kita bahagia. Dan itu yang diamalkan negara-negara skandinavia. Filsafat hidupnya, itu kalau lihat satu persatu, filosofi masyarakatnya benar-benar yang dia butuhkan adalah ketenangan, keheningan, kedamaian,”ungkap Menag.(*)

 

Iman

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *