20 November 2024 12:30
Berita Daerah

HARGA GABAH TURUN, KASIHAN PETANI !

HARGA GABAH TURUN, KASIHAN PETANI !

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

CNN.Indonesia merilis, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan rata-rata harga gabah pada Agustus 2024 sebesar 0,07 persen (Month to Month/MoM) di tengah musim kemarau yang sering menyebabkan penurunan produksi dan kenaikan harga gabah serta beras.
Anomali ini bertolak belakang dengan pola biasanya. Pasalnya, tahun ini Indonesia menghadapi El Nino yang cukup ganas, menyebabkan kemarau panjang.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan bahwa harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani pada Agustus 2024 turun sebesar 1,15 persen secara bulanan (MoM), sementara harga beras premium di penggilingan turun 1,19 persen. Turunnya harga gabah, tentu saja membuat petani merana. Mestinya, Pemerintah menjaga betul agar harga gabah tidak melorot.

Sebagian besar para petani padi di negeri ini, umumnya akan berujung di gabah kering panen (GKP) dalam mengelola usahataninya. Jarang sekali petani yang memiliki kemampuan mengolah gabah kering panen menjadi gabah kering giling (GKG). Apalagi mengolahnya sampai menjadi beras. Ketidak-mampuan ini bisa disebabkan banyak faktor. Salah satunya, petani terbatas penguasaan teknologi.

Sadar akan hal demikian, Pemerintah mestinya tahu persis berapa harga gabah yang memberi keuntungan optimal bagi petani. Selain itu, Pemerintah penting untuk selalu menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah setiap bulan, guna disesuaikan dengan daya beli petani. Jangan-jangan daya beli petani semakin melemah karena perekonomian bangsa yang tidak kondusif.

Perlindungan Pemerintah terhadap harga gaban di tingkat petani dan beras di tingkat konsumen, betul-betul sangat dimintakan. Undang Undang No.19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu dilahirkan turunannya yang lebih operasionsl. Apalah artinya sebuah Undang Undang, jika tidak segera ditindak-lanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah yang diamanatkan dalam Undang Undang tersebut.

Turunnya harga gabah kering panen, tentu perlu jadi pencermatan kita bersama. Petani pasti akan kecewa berat, jika harga gabah turun, sekalipun nilainya masih diatas HPP. Petani selalu berharap, pengalaman harga gabah mampu menembus angka Rp.7000,- per kilogram, dapat terjadi lagi. Dengan angka sebesar itu, jerih payah petani sekitar 100 hari itu, betul-betul dihargai dengan angka yang wajar.
Salah satu faktor pemicu naiknya GKP hingga mampu menembus angka Rp.7000,- per kilogram, dikarenakan saat itu harga beras melejit cukup tinggi dan terkesan “ugal-ugalan”. Pemerintah sendiri tampak tak berdaya untuk segera menurunkannya. Akibatnya, harga gabah pun otomatis mengalami kenaikan. Pertanyaannya adalah apakah Pemerintah memang ikhlas dengan kenaikan harga gabah tersebut ?

Dihadapkan pada suasana seperti ini, sebetulnya ada pe-er penting yang butuh pengkajian kita bersama. Adakah terobosan teknokratik yang dapat dilakukan agar harga gabah dirancang untuk dapat memberi keuntungan maksimal bagi petani dan harga beras diturunkan sehingga menguntungkan konsumen ? Lalu, bagaimana dengan keuntungan para pedagang ?

Naikan harga gabah dan turunkan harga beras, boleh jadi dapat membantu petani dan konsumen, tapi tidak bagi pedagang. Para petani tentu akan bahagia jika kerja kerasnya menanam padi sekitar 3 bulan lebih itu dihargai oleh angka yang wajar. Begitu pun dengan konsumen. Mereka akan senang jika harga beras dipasar bisa ditekan sedemikian rupa, sehingga tidak memberatkan kehidupan rumah tangganya.

Catatan kritisnya adalah apakah ada strategi Pemerintah untuk membantu para pedagang dan sejenisnya agar memperoleh keuntungan yang wajar ? Jawabnya tegas : mestinya ada ! Agribisnis perberasan, memang butuh terobosan cerdas agar mampu memberi manfaat optimal bagi para pelakunya. Pemerintah dituntut untuk dapat melahirkan karya terbaik, bagi kepentingan petani, pedagang dan konsumen.

Turunnya harga GKP diujung Pemerintahan Jokowi/Maruf Amin, ada baiknya dijadikan proses pembelajaran pasangan Prabowo/Gibran sebagai Presiden/Wakil Presiden terpilih berdasar Pilpres 2024 lalu. Sekalipun semangat Prabowo/Gibran melanjutkan apa-apa yang telah dilaksanakan Presiden sebelumnya, kita memohon agar turunnya harga gabah, jangan terus dilanjutkan.
Prabowo/Gibran harus berani menyetop turunnya harga gabah. Kasihan para petani padi. Ayo buktikan pasangan Prabowo/Gibran adalah sosok pemimpin bangsa yang peduli terhadap nasib dan kehidupan petani. Itu sebabnya, kepada para Menteri yang akan membantu Presiden di Kabinet, kita berharap agar percepatan peningkatan kesejahteraan petani, menjadi program prioritas yang bakal digarapnya.

Harga gabah yang memberi keuntungan optimal bagi petani merupakan langkah penting menuju kehidupan petani sejahtera. Kerja keras menanam padi sebagai mata pencaharian utamanya, ujung-ujungnya akan dinilai oleh harga jual gabah di petani. Artinya, mana mungkin petani akan memperoleh penghidupan layak, jika saar musim panen tiba, haga gabah selalu anjlok.

Petani akan dapat hidup layak dan tidak terus-menerus terjebak dalam suasana hidup miskin, jika dan hanya jika, dirinya mendapatkan harga wajar diwaktu panen. Namun demikian, bila setiap musim panen selalu saja ada oknum yang berusaha untuk menurunkan harga gabah, maka omong kosong kita akan mampu mendongkrak kesejahteraan petani.

Akhirnya perlu diingatkan, saat panen datang, harga gabah tidak boleh anjlok. Pemerintah perlu menjamin agar harga gabah tetap memberi keuntungan optimal kepada para petani. Dengan seabreg kekuasaan dan kewenangan yang digenggamnya, Pemerintah memiliki kemampuan untuk mewujudkannya. Jadi, menjadi tanda tanya besar, bila Pemerintah tak berdaya menghadapinya.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Wafat Setelah Mengucapkan Kalimat Tauhid

𝓑𝓲𝓼𝓶𝓲𝓵𝓵𝓪𝓪𝓱𝓲𝓻𝓻𝓪𝓱𝓶𝓪𝓪𝓷𝓲𝓻𝓻𝓪𝓱𝓲𝓲𝓶Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barokatuuh Wafat Setelah Membaca Kalimat Tauhid عن معاذ بن جبل رضي الله عنه قال ،قال رسول

Read More »

PERAN STRATEGIS KP3

PERAN STRATEGIS KP3 OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Sebagaimana dijelaskan dalam Keputusan Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian tentang Petunjuk Teknis

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *