4 July 2024 11:38
Opini dan Kolom Menulis

Grand Design Perberasan

GRAND DESAIN PERBERASAN

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Beras telah divonis sebagai komodotas politis dan strategis. Disebut politis, karena beras dapat mengganggu keberlangsungan sebuah rejim, sekiranya beras “menghilang” dari kehidupan. Dikatakan strategis, karena beras menyangkut sumber kehidupan dan penghidupan sebagian besar warga bangsa. Itu sebabnya, setiap Pemerintahan yang manggung di negeri ini, jangan sekalipun bermain-main dengan kebijakan perberasan ini.

Dalam bebetapa bulan belakangan ini, beras kembali menyita perhatian banyak pihak. Pasalnya, bukan saja produksi beras dalam negeri mengalami penurunan produksi dengan angka yang cukup signifikan, karena adanya sergapan El Nino, namun harga beras di pasar pun mengalami kenaikan secara ugal-ugalan, karena lemahnya pengendalian harga yang dilakukan. Sekarang, produksi dan harga beras, berada dalam kondisi yang merisaukan.

Menurunnya produksi beras secara nasional, tentu saja melahirkan masalah tersendiri terhadap ketersediaan beras yang dimiliki. Ketersediaan beras praktis terganggu, sehingga mengancam ketahanan pangan bangsa dan negara. Selain itu, turunnya produksi juga akan berdampak langsung terhadap harga beras di pasar. Dalam kaitan ini, hukum eknomi yang paling dasar (demand-supply), pasti akan terjadi.

Suasana perberasan di dalam negeri semakin menjelimet, manakala kebutuhan beras di dalam negeri meningkat cukup signifikan. Beras tidak hanya diperlukan untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat yang terus meningkat karena terjadinya pertambahan penduduk, tapi juga diperlukan bagi kebutuhan lain, seperti untuk penguatan cadangan beras Pemerintah dan keperluan Program Bantuan Pangan Beras.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi beras tahun 2023, tercatat sebesar 30,90 juta ton, sedangkan konsumsi masyarakat sebesar 30,20 juta ton. Data ini menunjukkan bangsa ini mengalami surplus beras sebesar 700 ribu ton. Dilihat, hanya dari kebutuhan konsumsi, produksi yang dihasilkan terekam tidak menimbulkan masalah. Hanya, jika dikaitkan dengan cadangan dan keperluan program bantuan, jelas surplus tersebut tidak mencukupi.

Posisi cadangan beras Pemerintah selama beberapa tahun terakhir, menunjukkan kondisi yang merisaukan. Cadangan beras Pemerintah yang mestinya sebesar 1,2 – 1,5 juta ton hampir tidak pernah terwujud. Bahkan di penghujung tahun 2022, cadangan beras Pemerintah hanya tersisa sekitar 300 ribu ton. Angka ini, jelas sangat mengkhawatirkan. Terlebih bila ada hal-hal yang tak diinginkan, khususnya bencana kehidupan dan bencana kemanusiaan lainnya.

Terkait dengan pentingnya cadangan beras Pemerintah, Presiden Jokowi malah menginginkan agar cadangan beras Pemerintah yang dimuasai sedikit-dikitnya 3 juta ton beras. Pemikiran semacam ini, sangat masuk akal, apalagi jika produksi beras dari dalam negeri mengalami penurunan karena berbagai sebab dan alasan. Penguatan cadangan ini penting, sekiranya produsen beras dunia menyetop kran ekspor beras mereka.

Yang saat ini hangat dibincangkan adalah kebijakan dan program bantuan pangan beras sebesar 10 kg/bulan bagi 22 juta keluarga penerima manfaat. Kalau program ini dijalankan selama 12 bulan, setidaknya kita akan membutuhkan beras sebesar 2,64 juta ton. Jika 6 bulan, kita butuh 1,32 juta ton beras. Pro kontra terhadap program ini cukup memanas, karena pelaksanaannya berbarengan dengan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden. Istilah “beras politik” pun ramai menghiasi perdebatan yang berlangsung.

Dihadapkan pada suasana demikian, untuk memenuhi kebutuhan diatas, dalam jangka pendek, tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh, terkecuali kran impor beras, terus dibuka lebar-lebar. Dengan perjuangan yang cukup berat, akhirnya Pemerintah memperoleh beras impor dari beberapa negara produsen beras dunia seperti Thailand dan India untuk mencukupi kebutuhan beras tahun 2024 ini. 2 juta ton dari Negara Gajah Putih dan 1 juta ton dari India.

Terlepas dari semakin membengkaknya kebutuhan beras di dalam negeri untuk berbagai kepentingan, melejitnya harga beras di pasar, yang hingga sekarang masih belum mampu dikendalikan dengan baik oleh Pemerintah, melahirkan berbagai dampak sosial di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Salah satunya, terjadi antri beras cukup panjang dan berdesak-desakan ditempat-tempat yang menggelar Operasi Pasar Beras Murah.
Melesatnya harga beras yang jauh melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET), jelas memperlihatkan ketidak-berdayaan Pemerintah dalam mengendalikan harga beras di pasar. Berbagai upaya untuk menurunkan harga beras, seperti dengan menggelar Operasi Pangan Murah di berbagai Kabupaten/Kota dan membanjiri pasar dengan beras impor, ternyata masih belum juga mampu menurunkan harga beras seperti yang diinginkan.

Pertanyaan mendasarnya adalah apakah kita sudah memiliki Perencanaan Beras yang memberi titik kuat dan titik tekan kepada aspek produksi, harga dan konsumsi secara utuh, holistik dan komprehensif ? Atau bisa juga arah pertanyaannya dibalik, menjadi mengapa Pemerintah tidak berupaya untuk merumuskan Grand Desain Perencanaan Perberasan 25 Tahun ke Depan ? Akan lebih keren, bila dilengkapi dengan Roadmap pencapaiannya.

Desain perencanaan beras, mestinya sudah sejak lama kita miliki, terutama seusai Pemerintah memposisikan beras sebagai komoditas politis dan strategis. Kita sendiri tidak tahu dengan pasti, kenapa hal ini tidak digarap. Pemerintah, sudah waktunya melepaskan diri dari pola pendekatan yang sifatnya sebagai “pemadam kebakaran”. Pemerintah sepatutnya mengembangkan pendekatan yang bersifat “deteksi dini”. Termasuk dalam menyikapi kenaikan harga beras sekarang.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Badan Pangan Nasional (BAPANAS), Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian dan para pihak yang terkait dunia perberasan, sudah saatnya duduk bersama untuk membahas penguatan sinergitas dan kolaborasi guna melahirkan Grand Desain Perencanaan Pererasan lengkap dengan Roadmap pencapaiannya, seperti yang telah digambarkan diatas.

Ayo kita rumuskan dengan penuh kehormatan dan tanggungjawab. Grand Disain Perberasan, sudah saatnya kita miliki dan dijadikan arah kebijakan perberasan ke depan. Betapa ironisnya, sebuah negeri yang pernah menyabet predikat negeri swasembada beras, ternyata tidak memiliki desain perencanaan perberasan yang terukur dan berkualitas.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Jangan Sembunyikan Ilmumu

WASILLAH SHUBUHKamis, 4 Juli 2024. BismillahirahmanirahimAssallamu’alsikum wr wbrkt JANGAN SEMBUNYIKAN ILMUMU. Saudaraku…Ketika saya menyampaikan postingan tentang agama, itu tidak berarti

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *