GEBRAKAN KEMENKO BIDANG PANGAN
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Sebagai Kementeriam baru, Kementerian Koordinator bidang Pangan (Kemenko Pangan), keberadaannya dalam Kabinet Merah Putih, tentu akan memberi nilai tersendiri bagi perjalanan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kita percaya, lahirnya Kemenko bidang Pangan dilandasi oleh semangat, betapa pentingnya “simpul koordinasi” pembangunan pangan di negara kita..
Dalam pembangunan pangan sendiri, setidaknya ada 4 madhab yang sangat penring untuk dijadikan bahan pencermatan kita bersama. Ke 4 madhab tersebut adalah swasembada, ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan. Ke 4nya merupakan satu kesatuan cara pandang, sehingga antara satu dengan lainnya, memiliki keterkaitan yang sangat erat. Belum lama ini, Zulkifli Hasan yang diberi kepercayaan Presiden Prabowo untuk menakhkodai Kemenko bidang Pangan, tampak melahirkan beberapa kesepakatan dengan Kementerian/Lembaga yang berada dalam lingkup koordinasinya. Zulhas optimis, kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam membangun sinergitas dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga secara lebih terukur dan berkualitas lagi. Zulhas menjabarkan ada 4 hasil kesepakatan yang sudah diambil dalam rapat.
Pertama terkait kewenangan neraca komoditas, tidak hanya masuk dalam lingkup kerja Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, kini juga masuk dalam Badan Pangan Nasional. Kedua, terkait penyaluran pupuk bersubsidi, kini telah diharmonisasi dan memangkas beberapa syarat. Contoh, seperti syarat surat keputusan dari Bupati, Gubernur, hingga Menteri Perdagangan, tidak lagi dibutuhkan, sehingga setelah dipangkas, nanti cukup SK Mentan. Lalu Mentan tugaskan PT Pupuk Indonesia dan pupuk subsidi bagi petani, langsung disalurkan ke penyalur atau ke kios, atau Gapoktan. Tinggal mana yang sudah siap Ketiga, terkait dengan transformasi kelembagaan Perum Bulog. Pertemuan sepakat, fungsi dan peran Bulog harus dikembalikan untuk mewujudkan swasembada pangan. Bulog,tidak bisa terlibat dalam hal-hal yang komersial lagi. Hanya saja kepastian mengenai perubahan kelembagaan Bulog masih perlu ada rapat lanjutan dalam beberapa waktu mendatang. Yang penting lembaganya akan ada perubahan. Keempat, terkait dengan penyaluran subsidi pupuk, Menko bidang Pangan menegaskan, skema pemberiannya bukan dalam bentuk uang, melainkan volume. Poin ini penting, karena yang dibutuhkan petani untuk meningkatkan produksi tanamannya adalah fisik pupuknya. Artinya, petani memang harus diberi pupuk dengan harga disubsidi oleh Pemerintah.
Beberapa hasil kesepakatan Rapat Koordinasi Kemenko bidang Pangan ini, boleh dianggap sebagai angin segar sekaligus terobosan cerdas dalam menangani seabreg masalah yang terjadi dalam pembangunan pangan. Langkah melakukan pemangkasan terhadap saluran distribusi pupuk bersubsidi, bisa dianggap sebagai upaya nyata menjawab soal pupuk bersubsidi yang tak kunjung selesai. Begitu pun dengan kemauan politik untuk mengembalikan Perum Bulog menjadi lembaga otonom Pemerintah langsung di bawah Presiden. 21 tahun Perum Bulog menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata belum mampu menampilkan diri sebagai raksasa bisnis di bidang Pangan. Malah, Perum Bulog lebih sering mengemban penugasan dari Pemerinrah. Namun begitu penting dicatat. Sebagus apa pun konsep yang dirancang, ujung-ujungnya akan sangat ditentukan oleh penerapannya di lapangan.
Apakah gebrakan Kemenko bidang Pangan yang telah berupaya menajamkan kebijakan lewat deregulasi dan debirokratisasi ini akan dapat diejawantahkan lebih nyata lagi oleh pelaksana di daerah ? Urusan pangan sendiri, diyakini terkait dengan mati dan hidupnya suatu bangsa. Siapa pun yang diberi amanah untuk mengelola soal pangan, jangan sekalipun dirinya bermain-main dengan masalah pangan. Terlebih bagi bangsa kita, yang menempatkan pangan sebagai sumber kehidupan dan sumber penghidupan sebagian besar warga masyarakatnya. Ngebetnya Pemerintahan Prabowo/Gibran yang dalam tempo sesingkat-singkatnya ingin mencapai swasembada pangan merupakan bukti nyata akan kesungguhannya dalam membangun pangan. Hal ini memang perlu untuk digarap sesegera mungkin, karena swasembada pangan merupakan kata kunci, kalau bangsa ini ingin memiliki ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan yang kuat.
Swasembada pangan, yang esensinya tercipta peningkatan produksi, sehingga ketersediaan pangan mencukupi kebutuhan di dalam negeri, baik untuk konsumsi masyarakat, untuk cadangan pangan Pemerintah dan kebutuhan lain, tidak bisa tidak, harus kita wujudkan. Kita jangan pernah merasa ragu untuk meraihnya. Gebrakan Kemenko Pangan yang dalam satu bulan pertamanya, memulai dengan melakukan pemangkasan saluran distribusi pupuk bersubsidi, lalu menyiapkan transformasi kelembagaan Perum Bulog untuk menjadi lembaga otonom langsung dibawah kendali Presiden, pada dasarnya merupakan salah satu upaya nyata untuk mempercepat tercapainya swasembada pangan. Semoga upaya seperti ini mampu memberi berkah kehidupan. Berkiprah menuju kebaikan adalah tugas kita bersama untuk melaksanakannya. Mari kita tunggu gebrakan-gebrakan berikut nya.
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).