5 October 2024 20:25
Opini dan Kolom Menulis

FENOMENA LEBARAN : JANGAN LAGI “BOROS MAKAN” !

FENOMENA LEBARAN : JANGAN LAGI “BOROS MAKAN” !

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Hari Lebaran baru saja kita lewati bersama. Tidak dapat dipungkiri, pada saat Hari Raya Idhul Fitri kemarin, kita telah disodorkan pada banyaknya makanan yang terhidang di meja makan. Setiap Hari Kemenangan tiba, hampir di setiap rumah yang merayakannya akan terhidang ketupat lembaran lengkap dengan opor ayamnya.

Nanun tidak mungkin kita tutup-tutupi, saking banyaknya makanan yang terhidang, akan banyak makanan yang tersisa. Ujung-ujungnya makanan tidak sedikit yang terbuang ke tempat sampah. Gambaran seperti ini telah berlangsung puluhan tahun, sehingga muncul menjadi sebuah kebiasaan.

Food Loss dan Food Waste atau sering juga dikiaskan sebagai “boros makan”, sepertinya menjadi semakin mengasyikkan untuk didiskusikan. Kampanye melawan sikap yang kurang menghargai makanan ini, membuat Pemerintah semakin serius menyikapinya.

Terus terang, dalam beberapa tahun belakangan ini, istilah food loss dan food waste, telah menyita banyak pihak untuk membahas nya. Beberapa kalangan malah menyebut food loss dan food waste, pada dasar nya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kekokohan ketahanan pangan suatu bangsa.

Itu sebab nya, akan menjadi sangat serius dan hal yang wajar, bila persoalan food loss dan food waste ini diposisikan ke dalam salah satu upaya untuk memperkuat ketahanan pangan itu sendiri. Atau bisa juga disebutkan food loss dan food waste sudah saat nya memperoleh porsi khusus dalam kebijakan perencanaan dan penganggaran.

Hal ini penting dicermati, karena dari hulu hingga hilir, seringkali kita dihadapkan pada food loss dan food waste yang tidak terbayangkan sebelum nya. Lebih jauh nya lagi, bila kita amati di sisi hilir, ternyata banyak perilaku masyarakat yang kurang mendukung pada upaya pengurangan food loss dan food waste itu sendiri.

Menurut FAO dalam The State of Food Agriculture 2019, yang dimaksud dengan food loss adalah limbah makanan atau makanan yang terbuang karena kondisi makanan yang sudah tidak layak konsumsi atau berkualitas rendah. Misalnya, produk makanan olahan yang kedaluarsa atau expired.

Sedangkan food waste merupakan istilah untuk makanan yang terbuang. Padahal makanan itu masih layak dikonsumsi dan memenuhi gizi seimbang seperti saat Anda selesai makan padahal masih ada sisa makan dan sisa tersebut Anda buang begitu saja.

Namun apakah kita pernah tahu bahwa rata-rata setiap orang di Indonesia membuang 300 kg makanan setiap tahun, menjadikan negara ini urutan kedua pembuang makanan terbesar di dunia setelah Saudi Arabia. Inilah yang menarik untuk dijadikan pencermatan bersama.

Food loss atau food waste, dapat terjadi mulai hulu hingga hilir. Yang sering jadi bahan perbincangan adalah food loss atau food waste di paska panen. Selama ini kehilangan hasil panen, lebih disebabkan oleh lemah nya teknologi paska panen yang dimiliki petani.

Akibat nya wajar jika kehilangan paska panen komoditas padi ini masih berkisar di angka 9 %. Sebuah angka yang cukup tinggi dalam konteks pembangunan pertanian. Padahal kalau saja kita mampu menerapkan teknologi paska panen dengan baik, mesti nya kita mampu menekan kehilangan hasil panen hingga di angka 5 %.

Upaya mengurangi kehilangan hasil panen, memang digarap sejak puluhan tahun silam. Sayang, arah dan orientasi pembangunan pertanian, masih condong pada peningkatan produksi. Urusan paska panen nya sendiri cenderung kurang mendapat perhatian, baik dari sisi perencanaan atau pun dalam penganggaran nya.

Food loss dan food waste jika tidak ditangani dengan serius, dikhawatirkan akan tampil menjadi masalah yang cukup serius di masa depan. Kalau sampai saat ini belum ada lembaga di tingkat nasional yang mengelola food loss dan food waste, tentu nya penting dipikirkan untuk melahirkan nya.

Badan Pangan Nasional, mestinya dapat memerankan diri sebagai “prime mover” dalam memghadapi food loss dan food waste ini. Lewat kekuasaan dan kewenangannya sebagai lembaga Pemerintah di tingkat Nasional yang menangani urusan pangan, Badan Pangan Nasional dituntut untuk dapat melahirkan Grand Desain Penanganan Food L9ss dan Food Waste secara utuh, holistik dan komprehensif.

Di sisi lain, hadir nya lembaga di tingkat nasional yang menangani soal food loss dan food waste, diharapkan mampu melakukan koordinasi yang berkualitas diantara para pihak yang terlibat dalam urusan limbah makanan. Keterikatan dan keterkaitan antara dunia akademisi, dunia usaha dan dunia komunitas menjadi sangat penting untul dijadikan model pengelolaan yang profesional.

Selama ini memang terekam ada beberapa lembaga swadaya masyarakat, baik yang memiliki jejaring dengan dunia internasional mau pun domestik, yang secara khusus menaruh perhatian serius terhadap food loss dan food waste. Mereka masih berjalan parsial dan belum dikuatkan secara sistemik.

Itu sebab nya, dalam penyusunan RPJP 25 tahun mendatang, esensi dari food loss dan food waste ini, sepantas nya masuk menjadi isu strategis yang spirit nya tidak terlepas dari pembangunan ketahanan pangan. Limbah bahan pangan atau sering juga disebut sebagai limbah makanan, kelihatan nya tidak boleh dibiarkan. Tapi, kita berkewajiban untuk mengelola nya secara cerdas.

 

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *