29 November 2024 03:40
Opini dan Kolom Menulis

Fatamorgana Ketersediaan Pangan

FATAMORGANA KETERSEDIAAN PANGAN

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Fatamorgana adalah sebuah fenomena bayangan udara di mana ilusi optik yang biasanya terjadi di tanah lapang yang luas seperti padang pasir atau padang es. Peristiwa Fatamorgana terjadi akibat oleh pembiasan cahaya melalui kepadatan yang berbeda, sehingga bisa membuat sesuatu yang tidak ada menjadi seolah ada.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata fatamorgana mempunyai dua definsi, pertama yaitu gejala optis yang tampak pada permukaan yang panas, yang kelihatan seperti genangan air. Definisi kedua yaitu hal yang bersifat khayal dan mungkin dicapai. Sedangkan dalam bahasa gaul, kata fatamorgana memiliki arti, keinginan seseorang untuk memiliki sesuatu yang tidak kunjung tercapai.

Hal tersebut misalnya ada orang yang disukai namun tidak berani mengungkapkan isi hatinya pada orang tersebut. Kalai tidak ada keberanian untuk mengungkapkan nya, orang tersebut hanya melestarikan mimpi, tanpa ada akhir cerita yang sangat menggembirakan. Dalam bahasa anak muda tahun 1970-an, sudah melihat atap rumahnya saja sudah senang.

Lalu, apa yang dimaksudkan dengan ketersediaan pangan ? Menurut Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan, yang dimaknai ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya Pangan dari hasil produksi dalam negeri dan Cadangan Pangan Nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Pertanyaannya sekarang, bagaimana kondisi ketersediaan pangan saat ini ? Benarkah suasana ketersediaan pangan bangsa sangat kokoh ? Atau sebaliknya, kondisi ketersediaan pangan, memang sedang tidak baik-baik saja ? Jawaban atas pertanyaan ini, tentu tidak semudah kita membolak-balik telapak tangan. Dibutuhkan analisis yang mendalam dan ditopang oleh adanya data yang berkualitas.

Bicara ketersediaan pangan, khususnya beras, tentu saja tidak mungkin lepas dari pemahaman produksi yang dihasilkan oleh para petani di dalam negeri. Kemudian, soal Cadangan Beras Pemerintah, juga akan sangat ditentukan oleh kesungguhan Pemerintah dalam merancang Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah yang dibutuhkan kita bersama. Sedang soal impor beras sepertinya masih tetap tidak populer bagi masyarakat.

Kondisi perberasan nasional, sepertinya tengah berkelap-kelip memberi sinyal lampu kuning. Ini menandakan suasana perberasan nasional memang sedang tidak baik-baik saja. Produksi tetap menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Walaupun kuantitas surplus beras menyusut, namun hingga kini Indonesia masih surplus dan tidak defisit.
Akar masalahnya terletak pada kebutuhan yang makin menunjukkan peningkatan.

Apakah itu untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, keperluan cadangan beras Pemerintah dan kebutuhan lain yang sulit dipredeksi sebelumnya, seperti beras untuk bantuan sosial. Hal ini memberi pemahaman kepada kita, sekalipun produksi berhasil digenjot cukup terukur, namun jika kebutuhan menjadi tidak terukur, maka kondisi akhirnya akan menjadi tragedi kehidupan yang memilukan.

Disinilah perlunya Perencanaan Beras yang lebih bersifat jangka panjang. BAPENAS dan BAPANAS, pentung untuk bersinergi dan berkolaborasi menyusun Rencana Besar Perberasan Nasional untuk jangka waktu 25 tahun ke depan. Akan lebih keren jika disertai dengan Riadmap pencaoaiannya. Setelah kita memiliki perencanaan perberasan nasional, hal yang sama juga perlu dirumuskan di Daerah, baik Provinsi atau Kabupaten/Kota.

BAPPEDA beserta DINAS PANGAN dimintakan untuk menyusunnya, sehingga dapat disiapkan politik anggaran yang sangat terbatas itu. Perencanaan Perberasan inilah ysng diharapkan menjadi arah kebijakan perberasan yang akan kita garap. Tanpa perencanaan yang berkualitas, problem perberasan, tetap tidak bakal tertuntaskan. Malah akan semakin menjelinet dan merisaukan.

Tak kalah pentingnya adalah soal Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah, yang kelihatannya belum digarap serius. Cadangan Beras Pemerintah sering mengganggu perjalanan dunia perberasan di negeri ini. Sebut saja pengalaman yang terjadi di akhir tahun lalu. Betapa kecewanya, ketika Pemerintah terpaksa harus membuka kembali kran impor beras, demi menutupi Cadangan Beras Pemerintah yang kian menyusut.

Catatan kritisnya adalah mengapa hal itu masih harus terjadi, padahal beberapa bulan sebelumnya Pemerintah mendapat Piagam Penghargaan dari IRRI dengan sepengetahuan Badan Pangan Dunia (FAO) atas keberhasilannya meningkatkan produksi padi dengan teknologi baru, sehingga berhak untuk menyandang negeri yang berswasembada beras.

Lebih sedih lagi, Pemerintah menyiapkan untuk tahun ini, kita akan mengimpor beras sebesar 2 juta ton. Angka yang cukup fantastik. Produksi beras yang kita hasilkan tercatat sekitar 32 juta ton. Kalau kita impor 2 juta ton saja, hal itu sudah melebihi angka 5 %. Jika kita gunakan ketentuan FAO soal Swasembada, maka toleransi sekitar 5 % saja. Lebih dari persentase tersebut, gugurlah atribut swasembada beras tersebut.

Impor beras, masih dijadikan solusi untuk mengisi cadangan pangan Pemerintah. Walau impor beras dinilai sebagai kebijakan yang tidak populer dan menimbulkan banyak dugaan negatif, namun Pemerintah belum mampu melepaskan diri dari ketergantungan terhadap impor beras. Sebab, dalam situasi tertentu, yang disebut impor beras adalah sebuah kebutuhan yang harus ditempuh, dan tidak lagi hanya sebagai pelengkap kebijakan.

Ketersediaan pangan, khususnya beras, kini berada dalam posisi yang mengkhawatirkan. Terlebih di saat El Nino menyergap bangsa-bangsa di dunia. Kalau pun ketersediaan pangan ibarat fatamorgana, namun kita berharap agar Pemerintah segera dapat mencarikan solusi terbaiknya. Kita percaya, dengan kerja keras dan kerja cerdas bersama, masalah ketersediaan pangan, bakal terjaga dan terpeluhara dengan baik.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Pelangi Pematang Sawah

Pelangi Pematang Sawah (Tatang Rancabali) Masa mudaku lekat keringat Memeluk peluh penuh keluh Pundak hendak memikul beban Gelandang menuju gelanggang

Read More »

Murah Hati

MUHASABAH DIRIKamis, 28 November 2024 BismillahirahmanirahimAsalamu’alaikum wrm wbrkt MUTIARA HATI Saudaraku,Hidup ini disebut  enteng enteng bangga Namun agar hidup ini

Read More »

27 Nopember 2024

27 NOPEMBER 2024 OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan tanggal 27 Nopember 2024 adalah hari pencoblosan

Read More »

Memilih Pemimpin

MUHASABAH SHUBUHRabu, 27 November 2022 BismillahirahmanirahimAsalamu’alaikum wrm wbrkt MEMILIH PEMIMPIN Saudaraku,Hakikat kepemimpinan bila di dalami menurutAl-Quran dan Hadits sebagai pedoman

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *