DUET FADLI ZON & SUDARYONO
DUET FADLI ZON & SUDARYONO
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Ada momen menarik di awal tahun 2025 ini. Ketua umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), yang jufa sebagai Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon bersama Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono melakukan tanam raya varietas padi unggul Gamagora 7 di Dusun Batu Belek, Desa Pengembur, Pujut, Lombok Tengah, Senin (6/1/2025).
Fadlu Zon bukan orang baru di HKTI. Ketika Presiden Prabowo menjabat Ketua Umum DPN HKTI, Fadli Zon tercatat sebagai Sekretaris Jendral yang dipilih melaui Musyawarah Nasional. Begitu pun dalam 5 tahun berikutnya Fadli Zon melalui Musyawarah Nasional didaulat untuk menjadi Ketua Umum DPN HKTI secara aklamasi.
Duet HKTI dengan Kementerian Pertanian sebetulnya telah digarap sejak lama. Di era Pak Martono menjadi Ketua Umum HKTI, kemitraan dengan Departemen Pertanian telah berjalan cukup mesra. HKTI dan Kementan, mestinya selalu berjalan beriringan. Kementan memiliki tugas dan fungsi utamanya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, maka HKTI lebih menekankan pada terciptanya kesejahteraan petani kevsuasana yang lebih baik.
Berdasarkan “purwadaksi”nya, HKTI lahir tanggal 27 April 1973 dimaksudkan untuk tampil menjadi pelindung kaum tani. HKTI adalah sebuah organisasi sosial di Indonesia yang berskala nasional, berdiri sendiri dan mandiri yang dikembangkan berdasarkan kesamaan aktivitas, profesi, dan fungsi di dalam bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan, sehingga memiliki karakter profesional dan persaudaraan.
Visi HKTI sendiri adakah “menjadi organisasi petani yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.” Sedangkan Misinya,
1. Mengembangkan potensi petani.
2. Meningkatkan kualitas hidup petani.
3. Mempromosikan pertanian berkelanjutan. Visi dan Misi HKTI ini sebenarnya menjadi daya dorong untuk mendukung Rencana Strategis Kementerian Pertanian yang salah satu senangatnya meningkatkan kesejahteraan petani.
Renstra Kementan adalah Rencana Strategis Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang disusun dalam sebuah dokumen perencanaan. Dokumen ini memuat rencana, tujuan, dan strategi Kementerian Pertanian untuk mengembangkan sektor pertanian Indonesia, seirama dengan Visi dan Misinya Presiden Prabowo.
Dari berbagai dokumen yang ada diperoleh informasi tujuan Renstra Kementan sendiri antara lain : meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian; mempertahankan ketahanan pangan nasional; meningkatkan kesejahteraan petani; mengembangkan industri pertanian dan meningkatkan ekspor produk pertanian.
Renstra Kementerian Pertanian diatas, sejujurnya sangat “satu nafas” dengan Visi, Misi dan Tujuan HKTI didirikan. Sekedar mengingatkan,
tujuan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) adalah pertama
tujuan utama meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya;
mengembangkan pertanian Indonesia;
meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian dan memperkuat organisasi petani.
Kedua tujuan strategisnya
meningkatkan akses ke teknologi pertanian; mempromosikan penggunaan benih unggul;
mengembangkan sistem irigasi yang efektif; meningkatkan akses ke pasar dan pemasaran dan membangun kerjasama dengan pemerintah dan lembaga lain.
Ketiga, tujuan operasionalnya adalah
membangun jaringan kerjasama antar petani; mengadakan pelatihan dan pendampingan; meningkatkan kesadaran akan pentingnya pertanian berkelanjutan dan mengadvokasi kebijakan pertanian yang pro-petani. Tujuan operasional ini sudah saatnya dipahami lebih baik lagi oleh Pemerintah.
Dari ketiga tujuan diatas, jelas terekam gerak langkah HKTI di semua jenjang kepengurusan, memang harus mampu memberi catatan strategis dan kritis kepada Pemerintah terkait dalam mewujudkan peningkatan produksi dan produktivitas hasil-hasil pertanian, sekaligus juga dengan meningkatkan kesejahteraan petaninya.
Duet Fadli Zon dan Sudaryono, rupanya penting dijadikan “role model” dalam rangka membangun sinergi dan kolaborasi antara HKTI dengan Kementan. Akan lebih keren lagi, kalau langkah ini pun dilanjutkan ke Provinsi lain, sehingga tampak jelas persaudaraan dan kebersanaan (brotherhood spirit) antara Pemerintah dan organisasi petani.
Bahkan tidak menutup kemungkinan jika langkah ini ditindak-lanjuti oleh HKTI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menggarap tanam raya di daerah. Kaum tani, tentu akan senang melihat HKTI dapat bermitra dengan Pemerintah secara nyata dan faktual. Kemitraan HKTI dengan Pemerintah, baik kemitraan kualitatif, kemitraan kuantitatif dan kemitraan integratif, perlu terus untuk dikembangkan.
Akhirnya penting disampaikan, langkah HKTI dan Kementan dalam melakukan tanam raya akan terus berlanjut hingga ke panen raya. Petani, pasti akan kecewa jika Bung Fadli Zon dan Bung Sudaryono hanya datang dan turun ke sawah hanya saat menanam saja. Setelahnya, tidak muncul-muncul lagi. Kita percaya, mereka bukan sosok pemimpin yang “cul dogdog tinggal igel”.
Semoga langkah ini akan dapat dikemas menjadi sebuah “gerakan” dan tidak melulu diskenariokan dalam bentuk keproyekan.
(PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).