2 July 2024 09:28
Opini dan Kolom Menulis

DISKUSI PUBLIK KETAHANAN PANGAN JABAR

DISKUSI PUBLIK KETAHANAN PANGAN JABAR

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Tanggal 30 Agustus 2023, di Aula Serba Guna Kampus IKOPIN Univrsity digelar Dialog Publik yang membahas secara serius soal Ketahanan Pangan dan Stunting di Jawa Barat. Penulis diminta untuk jadi pemantik dalam acara tersebut. Acara yang diinisiasi oleh ICMI Wilayah Jawa Barat bersama IKOPIN University menjadi sangat penting untuk dibahas lebih lanjut.

Pertimbangannya, tentu bukan saja yang menjadi pembicara utama dalam Diskusi Publik ini tampil Guru Besar IPB University Prof. Dr. Irm Rohmin Dahuri MS, namun kita pun diberi pencerahan oleh Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan MS selaku Rektor IKOPIN University dan Prof. Dr. Ir. Sutarman MS selaku Ketua ICMI Wilayah Jawa Barat.

Diskusi pun menjadi lebih hangat, karena hadir DR. Ir. Burhanudin Abdulah mantan Rektor IKOPIN University, yang di masa lalu sempat mengemban amanah selaku Gubernur Bank Indonesia. Selain itu, tampil sebagai pembicara kunci Kapolda Jawa Barat yang diwakili oleh Kombes Adang mewakili Kapolda.

Thema yang diangkat dalam Diskusi Publik ini adalah Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Menurunkan Prevalensi Stunting Balita dengan Kolaborasi Phentahelix untuk Mendukung Aksrlerasi Jawa Barat Juara Lahir Bathin. Thema ini sungguh relevan untuk dibahas, karena sekarang ini muncul fenomena menurunnya ketahanan pangan Jawa Barat dan masih tingginya angka stunting.

Hanya dalam hitungan hari lagi, Kang Emil dan Kang Uu, akan merampungkan tugas dan tanggungjawabnya selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat. Selama 5 tahun mereka mengelola Jawa Barat dengan harapan “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.

Catatan kritisnya adalah apakah Visi Jawa Barat Juara Lahir dan Bathin ini dapat tercapai ? Apakah terbukti Jawa Barat mampu Juara di berbagai bidang kehidupan ? Ataukah tidak, dimana Visi yang hebat ini hanya mampu dijadikan penghias pidato para pejabat ? Jawaban atas persoalan ini menjadi cukup menarik untuk dibahas, terutama dalam menyiapkan kebijakan dan program pembangunan Jawa Barat ke depan.

Tulisan ini mencoba akan mengupas secara singkat soal ketahanan pangan di Jawa Barat. Sebab, jika kita cermati fenomena pembangunan pangan sendiri, ternyata sekarang ini, banyak pihak yang merisaukan ketahanan pangan di Jawa Barat. Termasuk dengan semakin membengkaknya jumlah penduduk dan berlangsung nya alih fungsi lahan yang semakin tidak terkendali.

Setiap kurun waktu, para pejabat yang dipercaya menyelenggarakan Pemerintahan di Jawa Barat, baik Orde Lama, Orde Baru maupun Orde Reformasi, tampak cukup serius dalam mengelola pangan. Setiap Pemerintahan tidak ingin kecolongan terkait masalah pangan. Mereka paham betul dan menyimak dengan serius apa yang pernah dikumandangkan Proklamator Bangsa diatas.

Diawali dengan semangat pencapaian Swasembada Pangan, lalu dilanjutkan dengan penguatan Ketahanan Pangan, kemudian perwujudan Kemandirian Pangan menuju Kedaulatan Pangan, kita ingin membewarakan kepada warga bangsa, soal pangan memang digarap secara sungguh-sungguh. Kita ingin memberi bukti tentang bangsa yang perkasa di bidang pembangunan pangan.

Langkah ini semakin nyata setelah Pemerintah melahirkan Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional sebagai turunan dari regulasi Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kita berharap keberadaan Badan Pangan Nasional, betul-betul mampu menampilkan solusi, bukan malah menjadi bagian dari masalah pangan yang harus ditangani.

Ketahanan pangan, tentu bukan hanya jargon atau sekedar teori yang tersusun rapi lewat kalimat teknokratik dalam sebuah Naskah Akademik. Ketahanan pangan harus terjaga dan terpelihara dengan baik. Kita jangan pernah merasa lelah dan terus berjuang untuk mewujudkan ketahanan pangan bangsa yang semakin berkualitas.

Secara substansial Ketahanan Pangan menurut Badan Pangan Dunia (FAO) dapat dicermati lewat 3 pendekatan. Pertama yang berkaitan dengan aspek ketersediaan pangan. Hal ini penting diperhatikan, karena ketersediaan pangan yang lemah dapat menimbulkan bencana kehidupan yang menakutkan.

Sebagaimana dijelaskan dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketersediiaan pangan diperoleh dari hasil produksi para petani di dalam negeri; kemudian dari Cadangan Pangan dan bisa didapatkan lewat impor, sekiranya produksi dalam negeri dan cadangan pangan, tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kedua terkait dengan aksesibilitas atau keterjangkauan masyarakat terhadap bahan pangan. Inti nya pangan yang dibutuhkan masyarakat harus gampang diperoleh dan harganya pun terjangkau. Disini peran distribusi dan sistem logistik pangan menjadi kata kunci, disamping juga penting nya stabilisasi harga pangan.

Penetapan Harga Acuan Pangan untuk beebagai jenis bahan pangan strategis, menjadi salah satu langkah untuk menjamin keterjangkauan pangan.
Di penghujung tahun 2022, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah resmi menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022

Dikeluarkannya regulasi tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen, diharapkan mampu melibdungi produsen dan konsumen pangan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Setidaknya ada enam komoditi pangan yang diatir HAPnya. Ke enam komoditi iti adalah kedelai, cabai, bawang merah, daging sapi, daging kerbau dan gula.

Begitu pun dengan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Pemerintah optimis, pengaturan harga bahan pangan strategis dan politis secara terukur, akan mampu menghindari inflasi yang ujung-ujungnya bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi. Harga pangan yang terkendali, jelas akan mampu memperkuat ketahanan pangan bangsa.

Ketiga erat hubungannya dengan pemanfaatan pangan, termasuk di dalamnya soal keamanan pangan masyarakat. Satu faktor penting aspek ketiga ini adalah soal konsumsi psngan masyarakat. Ketergantungan terhadap satu jenis bahan pangan pokok, yakni beras, sudah waktunya dihentikan. Kita perlu secepatnya meragamkan pola makan masyarakat melalui program penganekaragaman pangan.

Masyarakat perlu diingatkan, bahan pangan karbohidrat bukan hanya beras, namun banyak jenis bahan pangan karbohidrat lain yang dapat dijadikan bahan pangan utama masyarakat. Bahkan disekitar kita banyak pula pangan lokal sebagai pengganti beras. Tinggal sekarang apakah kita mampu mengolah pangan lokal tersebut menjadi pengganti nasi. Tentu dengan harga, bentuk dan cita rasa yang tidak jauh beda dengan nasi.

Ketahanan pangan Jawa Barat, rasanya perlu untuk selalu ditingkatksn kualitasnya. Pengalaman cadangan pangan tingkat nasional yang tidak terkontrol, sehingga menjadikan Indonesia harus impor beras lagi, jangan sampai terjadi di Jawa Barat. Sebagai pengelola cadangan beras Pemerintah ada baiknya Perum Bulog meningkatkan kinerjanya, sehingga dapat mencermati kondisi cadangan pangan Pemerintah sedini mungkin. Perum Bulog, mestinya dapat berkiprah lebih baik lagi.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Munafik

MUHASABAH SHUBUHSelasa, 2 Juli 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUNAFIQ Saudaraku, ketahuilah bahwa sifat munafik adalah sifat yang merusak ahlak manusia,

Read More »

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah pada 30 Juni 2024Awa Koswara, S.PdGuru SDN Cibeunying 2 Majalaya Semoga almarhum diampuni dosanya dan

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *