DICARI “WAKIL RAKYAT” YANG CINTA PERTANIAN
DICARI "WAKIL RAKYAT" YANG CINTA PERTANIAN
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota legislatif. KPU menunggu Partai Politik mendaftarkan nama kader-kader terbaiknya untuk dipilih rakyat. Partai Politik sendiri, tentu sudah melakukan penjaringan secara ketat tentang siapa para calon terbaiknya yang pantas unt8uk dijadikan Wakil Rakyat.
Partai Politik, tentu memiliki ukuran dan kriteria khusus untuk menentukan siapa yang akan “dijual” untuk disampaikan kepada rakyat. Nama-nama yang didaftarkan inilah, menjadi taruhan Partai Politik dalam merebut simpati rakyat. Hanya sosok yang dikenali rakyat dan terbukti memperjuangkan nasib rakyat itulah, memiliki kans untuk dipilih rakyat menjadi Wakil Rakyat.
Selama ini banyak tudingan, untuk menjadi seorang Wakil Rakyat, baik DPR, DPRD I atau DPRD II, sangat membutuhkan modal yang cukup besar. Begitu pun dengan anggota DPD. Ada selentingan, untuk merebut kursi DPR RI di Daerah Pemilihan Pulau Jawa diperlukan dana milyaran rupiah untuk dapat bertarung secara sehat dalam Pemilihan Umum Anggota Legislatif ini.
Ini berarti, kalau memang dirinya tidak memiliki persediaan dana yang cukup, sebaiknya mundur teratur saja dari sekarang. Terkecuali bagi mereka yang siap kalah dan ikhlas mengorbankan dana untuk proses Pemilihan Umum. Menjadi Wakil Rakyat sekarang, betul-betul tidak ada yang gratis. Semua langkah membutuhkan dana yang tidak kecil. Hanya mereka yang bermodal saja, mempunyai peluang untuk mencatatkan diri di daftar calon anggota legislatif.
Terlepas dari siapa pun yang akan dicalonkan Partai Politik untuk menjadi anggota legislatif, kita berharap agar ada calon-calon dari Partai Politik yang mencintai pertanian. Bangsa ini betul-betul butuh kehadiran Wakil Rakyat yang mampu melahirkan regulasi sektor pertanian yang mampu memuliakan pertanian sebagai sektor kehidupan yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan bangsa dan negara.
Mereka inilah yang dimintakan untuk tetap menjaga dan memelihara ruang pertanian agar tidak dialih-fungsikan untuk kepentingan non pertanian. Ruang pertanian hanya akan dapat dipertahankan, sekiranya regulasi pengendalian ruang benar-benar dapat dijalankan secara murni dan konsekwen.
Sekitar 14 tahun lalu, sebetulnya bangsa ini telah berkehendak secara politik untuk menerbitkan regulasi sekelas Undang Undang (UU) yang intinya ingin mewujudkan “sawah abadi”. Pemerintah dan DPR sepakat atas semangat itu, lalu terbitlah UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Supaya UU ini dapat terterapkan dalam kehidupan nyata di lapangan, Pemerintah pun langsung menerbitkan Peraturam Pemerintahnya. Daerah pun sangat mendukung terbitnya regulasi seperti ini. Dilahirkanlah Peraturan Daerah, lengkap dengan Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati dan Peraturan Walikotanya. Semua sepakat yang namanya lahan pertanian pangan perlu dijaga agar tidak dialih-fungsikan dengan seenak-jidat dialih-fungsikan.
Jujur diakui, seiring dengan perjalanan waktu, walau bangsa ini sudah memiliki UU yang mengatur alih fungsi lahan, ternyata dalam prakteknya, alih fungsi terus berlangsung. Bahkan di beberapa daerah tampak semakin membabi-buta. Dengan berbagai alasan, mereka yang berusaha ingin mengalih-fungsikan lahan, terekam berusaha dengan sekuat tenaga untuk mempengaruhi pengambil kebijakan agar alih fungsi lahan tetap berlangsung.
Lebih parah lagi, untuk beberapa kasus kita temukan juga terjadinya alih kepemilikan lahan dari petani ke non petani. Lengkaplah sudah. Lahan beralih fungsi. Kepemilikan lahan pun beralih status. Lalu, apa yang harus ditempuh, sekiranya kita berkehendak untuk tetap menjaga, memelihara dan melestarikan ruang pertanian ?
Salah satu jawabannya, tentu saja berada di Calon Wakil Rakyat yang sekarang sedang didaftarkan Partai Politik ke KPU di berbagai tingkatan. Apakah mereka yang didaftarkan itu memiliki rekam jejak yang jelas tentang keberpihakannya kepada sektor pertanian, sehingga kita dapat berharap banyak kepada mereka, sekiranya terpilih jadi anggota legislatif ?
Ataukah tidak, mengingat mereka hanya sebatas petugas Partai yang hanya mengedepankan kepentingan Partai Politiknya ? Tidak jarang, ada diantara mereka yang lebih senang dikatakan Wakil Partai Politik ketimbang mengaku diri sebagai Wakil Rakyat. Atas gambaran yang demikian, jelas kita tidak dapat berharap banyak kepada mereka.
Mencari Wakil Rakyat yang cinta pertanian dalam budaya kehidupan yang semakin hedonis, bukanlah hal yang cukup mudah untuk diwujudkan. Para anggota legislatif yang terpilih dapat saja melanjutkan kesatatus-quoan para anggota legislatif periode sebelumnya. Yang mempunyai peluang terpilih, boleh jadi mereka-mereka yang kini sudah duduk lama di lembaga legislatif.
Budaya politik seperti ini, sudah bukan hal baru dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Jadi ingat iklan furniture LIGNA, “kalau sudah duduk biasanya jadi lupa berdiri”. Ini identik, bagi seorang Wakil Rakyat, jika sudah terpilih jadi anggota legislatif menjadi semakin susah untuk dilengserkan. Apalagi jika diminta untuk lengser sendiri. Dijamin halah tidak bakal ada yang mau.
Sekalipun Pemilihan Umum Anggota Legislatif masih akan digelar dalam beberapa bulan ke depan, dapat dipastikan hampir setiap Partai Politik peserta Pemilu yang telah lolos dari kriteria KPU, tampak sudah menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Mereka berlomba untuk merebut simpati rakyat. Mereka ingin Partai Politiknya menjadi pemenang, sehingga dapat meneruskan apa-apa yang menjadi aspurasi rakyat.
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
Mendikdasmen Tekankan Pentingnya SDM Unggul dalam Membangun Bangsa
HIBAR – Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menghadiri
Jangan iri dengki pada karunia Allah
MUHASABAH SHUBUHRabu, 20 November 2024 Bismillahirahmanirahim_Asalamu’alaikum wrm wbrkt Janganlah Iri Hati dan Dengki terhadap Karunia Allah(Surat An Nisa Ayat 32)
GENDERANG PERANG MELAWAN KEMISKINAN !
GENDERANG PERANG MELAWAN KEMISKINAN ! OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Detik.news merilis, angka kemiskinan di Indonesia hingga Maret 2024 diklaim terendah
Wafat Setelah Mengucapkan Kalimat Tauhid
𝓑𝓲𝓼𝓶𝓲𝓵𝓵𝓪𝓪𝓱𝓲𝓻𝓻𝓪𝓱𝓶𝓪𝓪𝓷𝓲𝓻𝓻𝓪𝓱𝓲𝓲𝓶Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barokatuuh Wafat Setelah Membaca Kalimat Tauhid عن معاذ بن جبل رضي الله عنه قال ،قال رسول
PERAN STRATEGIS KP3
PERAN STRATEGIS KP3 OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Sebagaimana dijelaskan dalam Keputusan Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian tentang Petunjuk Teknis
Bertepatan Hari Pangan Sedunia, Pemkab Bandung Diganjar Empat Penghargaan dari Provinsi Jawa Barat
HIBAR -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) raih empat penghargaan sekaligus berkaitan dengan ketersediaan dan