DIBALIK KENAIKAN ANGGARAN KETAHANAN PANGAN 2024
DIBALIK KENAIKAN ANGGARAN KETAHANAN PANGAN 2024
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Walau tidak sebesar alokasi dana untuk pendidikan yang jumlahnya dipatok 20 % dari APBN,
alokasi anggaran untuk ketahanan pangan cenderung mengalami peningkatan. Seperti yang dirilis detik.finance, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran ketahanan pangan tahun depan akan lebih tinggi dari tahun ini menjadi Rp 108,8 triliun. Angka itu disebut naik 7,8% dari anggaran tahun ini yang dianggarkan Rp 100,9 triliun.
Lebih lanjut, anggaran ketahanan pangan tersebut dialokasikan melalui belanja pusat sebesar Rp 89,6 triliun untuk pembangunan bendungan, waduk, dan irigasi. Kemudian memberikan bantuan bibit, benih, alsintan, dan asuransi pertanian. Lalu untuk peningkatan subsidi pupuk, serta subsidi bunga pinjaman untuk Cadangan Pangan Pemerintah.
Kemudian anggaran yang akan disalurkan melalui transfer ke daerah sebesar Rp 19,2 triliun, di antaranya untuk pembangunan jalan pertanian, pembangunan/rehabilitasi jaringan irigasi dan sumber-sumber air, serta pembangunan/rehabilitasi balai benih dan sarana-prasarana pelabuhan perikanan.
Berdasarkan data yang ada, selama lima tahun terakhir anggaran untuk ketahanan pangan dominan mengalami kenaikan. Hanya pada 2019 ke 2020 mengalami penurunan dari Rp 80,7 triliun menjadi Rp 74,5 triliun. Setelah itu, dari tahun 2020 naik kembali menjadi Rp 85,9 triliun pada 2021, kemudian Rp 88,8 triliun untuk 2022, Rp 100,9 triliun untuk 2023, dan sebesar Rp 108,8 triliun di tahun 2024.
Catatan kritis yang layak dibincangkan adalah apakah dengan semakin meningkatnya anggaran untuk ketahanan pangan, maka kualitas ketahanan pangan bangsa semakin membaik ? Atau tidak, dimana ketahanan pangan di negeri ini masih saja disodorkan pada berbagai tantangan dan kendala yang menghadangnya. Sebut saja soal ketersediaan pangan yang selama ini terjadi.
Salah satu penentu ketahanan pangan yang kuat dicirikan oleh terciptanya ketersediaan pangan yang kokoh. Ketersediaan pangan, menurut Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dibangun oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah hasil produksi yang dilakukan oleh para petani di dalam negeri. Itu sebabnya, langkah menggenjot produksi setinggi-tingginya merupakan keharusan yang perlu ditempuh.
Ketersediaan pangan juga ditentukan oleh kekuatan cadangan pangan yang dimiliki. Di negara kita, cadangan pangan, khususnya beras, masih mengalami masalah. Artinya, kalau produksi sedang baik, maka kita akan memiliki cadangan pangan nasional yang kuat. Sebaliknya, kalau produksi sedang buruk, maka untuk menutupi kebutuhan pangannya, kita menerapkan kebijakan impor pangan dari berbagai negara sahabat.
Yang penting menjadi percik permenungan bersama, bagaimana jika terjadi krisis pangan global, sehingga negara produsen pangan dunia menghentikan kebijakan ekspornya, seperti yang ditempuh Pemerintah India yang menutup kran ekspor beras mereka ke berbagai pelanggan setia nya ? Soal ini cukup serius. Sebab, kalau produsen beras dunia lebih mengutamakan kebutuhan rakyatnya, maka dari mana kita akan mendapatkan beras ?
Pemerintah sendiri terkesan sangat memperhatikan soal ketersediaan pangan, khususnya komoditi beras. Bagi Pemerintah, beras merupakan kebutuhan yang harus selalu tersedia sepanjang waktu. Bangsa ini jangan sampai kekurangan beras. Lebih baik kelebihan ketimbang kekurangan. Inilah resiko sebuah komoditas yang telah ditetapkan sebagai komoditas politis dan strategis.
Tahun depan bangsa kita akan melaksanakan Pemilihan Umum serentak, baik untuk kalangan legislatif atau pun eksekutif. Menghadapi suasana yang cukup penting ini, Pemerintah harus menjamin, tahun depan kita tidak akan bermasalah dengan urusan pangan. Pemerintah perlu meyakinkan masyarakat tentang kecukupan beras sebagai bahan pangan utama di tahun politik berlamgsung.
Oleh karena itu, kalau sekarang ini ada indikasi terjadi penurunan produksi beras, maka solusinya tentu tidak hanya dijawab oleh menggenjot produksi habis-habisan saja, namun seiring dengan itu Pemerintah pun perlu menghangatkan kembali program penganekaragaman pangan (diversifikasi pangan), yang selama ini semakin mengendor kegiatannya.
Sayangnya, kalau kita tengok peruntukan anggaran ketahanan pangan seperti yang disampaikan Menteri Keuangan, sebagian besar anggaran ketahanan pangan tersebut, umumnya akan digunakan untuk mendukung upaya peningkatan produksi, seperti perbaikan infrastruktur pertanian, peningkatan faktor produksi pertanian dan pembangunan gedung.
Hampir tidak ada yang berkaitan dengan upaya penanganan konsumsinya. Padahal, kalau saja kita mampu mengerem laju konsumsi masyarakat terhadap beras secara signifikan, tentu beban di sisi produksi dapat kita kurangi. Pertanyaannya, mengapa Pemerintah tidak memberi perhatian khusus terhadap upaya meragamkan pola makan masyarakat ?
Naiknya anggaran ketahanan pangan yang cukup signifikan dalam 5 tahun terakhir, tentu perlu dicermati lebih seksama. Apakah ada korelasi positip antara kenaikan anggaran tersebut dengan kualitas ketahanan pangan bangsa ? Kalau memang ada, dimana korelasi positip itu berlangsung ? Tapi, jika tidak, dimana letak kekurangan dan kekeliruannya ? Secara akal sehat, bila anggaran ditingkatkan, mestinya kondisi ketahanan pangan pun semakin berkualitas.
Yang mengganggu pikiran beberapa orang sahabat adalah apa kabar Badan Pangan Nasional yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 66 Tahun 2021 ? Semoga kabar nya baik-baik saja dan mampu melaksanakan 11 fungsi yang diamanatkan keoada nya. Lalu, bagaimana kaitannya dengan anggaran ketahanan pangan yang 107,8 Trilyun untuk tahun depan ?
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
Pelangi Pematang Sawah
Pelangi Pematang Sawah (Tatang Rancabali) Masa mudaku lekat keringat Memeluk peluh penuh keluh Pundak hendak memikul beban Gelandang menuju gelanggang
“PESAN MORAL” UNTUK GUBERNUR JAWA BARAT
“PESAN MORAL” UNTUK GUBERNUR JAWA BARAT OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak di seluruh Nusantara, akhirnya
Murah Hati
MUHASABAH DIRIKamis, 28 November 2024 BismillahirahmanirahimAsalamu’alaikum wrm wbrkt MUTIARA HATI Saudaraku,Hidup ini disebut enteng enteng bangga Namun agar hidup ini
Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, BPBD Kabupaten Bandung Siagakan Sejumlah Perahu di Lokasi Rawan Banjir
HIBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah mendistribusikan dan menyiagakan sejumlah perahu di lokasi
27 Nopember 2024
27 NOPEMBER 2024 OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan tanggal 27 Nopember 2024 adalah hari pencoblosan
Memilih Pemimpin
MUHASABAH SHUBUHRabu, 27 November 2022 BismillahirahmanirahimAsalamu’alaikum wrm wbrkt MEMILIH PEMIMPIN Saudaraku,Hakikat kepemimpinan bila di dalami menurutAl-Quran dan Hadits sebagai pedoman