4 July 2024 10:08
Berita Daerah

Di Cileunyi, 36 Perumahan Belum Menyerahkan PSU-nya ke Pemkab Bandung

Di Cileunyi, 36 Perumahan Belum Menyerahkan PSU-nya ke Pemkab Bandung

HIBAR PGRI-Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) dari  pihak pengembang pembangunan Komplek Bumi Cibiru Raya RW 15 melalui panitia ad hoc di Halaman Masjid Al Ishlah Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Kamis (10/8/2023) sore. 
 
 
Bupati Bandung di hadapan warga Komplek Bumi Cibiru Raya  mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya penyerahan PSU di komplek perumahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. 
“Di Kecamatan Cileunyi  ada 43 perumahan, baru 7 perumahan yang sudah menyerahkan PSU-nya ke Pemkab Bandung. Artinya ada 36 perumahan lagi yang belum menyerahkan PSU-nya,” kata Dadang Supriatna 
 
 
Menurut Bupati Bandung mengatakan , Kecamatan Cileunyi kecamatan dengan pengembang terbanyak yang menyerahkan PSU nya ke Pemkab Bandung. 
 
 
Selanjutnya Dadang Supriatna mengatakan setelah PSU itu diserahkan mulai hari ini maka khususnya Komplek Bumi Cibiru Raya RW 15 sudah boleh dianggarkan pembangunannya dari anggaran pemerintaj yang sah. 
“Walau pengembang perumahannya tidak ada, karena sudah diwakili oleh panitia ad hoc, kami akan menerima penyerahan PSU ini,” kata Dadang Supriatna. 
 
Bupati Bandung mengatakan, setelah PSU ini diterima oleh Pemkab Bandung, maka untuk perbaikan jalan dan lain sebagainya bisa dianggarkan dari ADPD, APBD Kabupaten Bandung, serta Dana Desa. 
“Setelah saya tandatangani  penyerahan PSU Perumahan Komplek Bumi Cibiru Raya ini  secara otomatis mendapatkan APBD maupun Dana Desa,” ujarnya.
 
 
Ia mengungkapkan untuk perbaikan PSU bisa pula dianggarkan melalui APBD tahun 2024 mendatang. 
“PSU ini bisa digunakan untuk masjid, dan kegiatan lainnya. Tolong PSU ini diinventarisir,” katanya.
 
 
Bupati Bandung mengatakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada di komplek perumahan tersebut sudah menjadi milik aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. 
“Fasos dan fasum ini boleh digunakan, misalnya dimohon untuk membuat gedung serbaguna, posyandu dan lain sebagainya,” katanya.(*)
 
 
Editor: Iman 
 

Jangan Sembunyikan Ilmumu

WASILLAH SHUBUHKamis, 4 Juli 2024. BismillahirahmanirahimAssallamu’alsikum wr wbrkt JANGAN SEMBUNYIKAN ILMUMU. Saudaraku…Ketika saya menyampaikan postingan tentang agama, itu tidak berarti

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *