6 October 2024 07:37
Opini dan Kolom Menulis

DEKLARASI MENJAGA “RUANG PERTANIAN”

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Beberapa hari belakangan ini, “deklarasi” muncul menjadi kata yang sering dibicarakan banyak orang. Begitu pun yang digelar oleh Pemprov Jawa Barat. Sabtu tanggal 18 Nopember 2023, dipimpin oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka Bandung, digelar acara Deklarasi dan Komitmen Bersama para Aparat Sipil Negara, TNI, POLRI dan Tokoh Masyarakat Jawa Barat mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024 secara kondusif, aman, netral dan tenang (ANTENG).

Tulisan kali ini, tidak akan membahas soal Pesta Demokrasi 2024 yang kini mulai menghangat, namun akan menekankan pada kata deklarasi itu sendiri. Yang terbayang adalah kapan para pemimpin bangsa di negeri ini akan melaksanakan Deklarasi yang spiritnya berpihak ke pertanian. Deklarasi seperti ini penting, karena jika kita tengok perjalanan pembangunan itu sendiri, kini terekam ada upaya-upaya untuk meminggirkan pertanian dari panggung pembangunan. Bahkan ada juga yang ingin memarginalkan sektor pertanian.

Berpihak ke pertanian sekaligus mencintai petani, sudah sepatutnya menjadi kebutuhan bersama. Di negeri agraris, siapa pun yang diberi amanat untuk menakhkodai perjalanan bangsa dan negara, harus selalu memandang pertanian sebagai sektor yang cukup strategis. Ini penting, karena keperkasaan sektor pertanian telah teruji dan mampu mengatasi seabrek tantangan yang menghadangnya. Pertanian merupakan sektor yang tahan banting. Pertanian terbukti mampu menjadi tulang punggung pertumbuhan sekaligus menjadi penyelamat ekonomi bangsa, ketika menghadapi krisis.

Setidaknya ada dua kejadian penting, mengapa pertanian layak mendapat julukan sebagai sektor yang perkasa. Pertama adalah kejadian pada tahun 1998 yang menunjukkan tumbangnya Pemeritrahan Orde Baru. Saat itu ekonomi bangsa betul-betul kacau balau dan porak poranda. Inflasi melejit sangat tinggi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi, jauh dibawah target yang ditetapkan. Kerusuhan dan kekacauan berlangsung di berbagai tempat. Catatan pentingnya, tatkala sektor-sektor strategis bertumbuh negatif, ternyata sektor pertanian, tetap mampu bertumbuh positip.

Kedua adalah pengalaman sergapan Pandemi Covid 19 yang menyerang hampir seluruh warga dunia. Covid 19, betul-betul merupakan bencana kehidupan yang banyak menelan korban jiwa. Proses pembangunan seolah-olah berhenti dengan sendirinya. Hampir semua sektor strategis, dibuat tak berdaya. Pertumbuhan ekonomi mandeg dan cenderung bertumbuh negatif. Pengangguran terjadi diberbagai sektor. Yang paling terasa adalah dunia kepariwisataan, khususnya hotel, testoran dan cafe, termasuk kuliner yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Catatan pentingnya, ternyata ditengah-tengah keterpurukan banyak sektor strategis, terutama infrastruktur, perdagangan dan industri, pertanian tetap mampu tumbuh positip. Itu sebabnya, tidak salah bila kemudian ada yang menyebut pertanian merupakan sektor yang perkasa. Beberapa petinggi di negara kita, malah memposisikan pertanian sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi bangsa dan negara. Berkat sektor pertanian, Indonesia mampu bertahan dan pelan tapi pasti, terus melanjutkan proses pembangunannya.

Namun begitu, bila kita ikuti perjalanan pembangunan selama ini, Pemerintah sendiri, seperti yang kurang serius dalam mewujudkan pertanian sebagai tulang punggung ekonomi bangsa. Pemerintah seperti yang sengaja melakukan pembiaran terhadap oknum-oknum yang ingin meminggirkan nya dari pentas pembangunan. Alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian, terlihat semakin membabi-buta. Di lain pihak, kebijakan untuk mengganti lahan yang dialih-fungsikan (baca : pencetakan sawah), terekam masi jauh dari apa yang ditargetkan.

Secara regulasi, Pemerintah memang telah melahirkan Ubdang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernuh hingga Peraturan Bupati/Walikota. Sayang, dalam penerapan di lapangan, Pemerintah seperti yang tak berdaya menghadapi oknum-oknum yang ingin mengalih-fungsikan lahan tersebut. Akibatnya wajar, jika dalam beberapa tahun belakangan, produksi beras secara nasional mengalami penurunan dengan angka yang cukup signifikan, sehingga ketersediaan beras menjadi sangat mengkhawatirkan.

Lebih celakanya lagi, ternyata dalam revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), hampir tidak ada pejabat daerah yang melakukan perlindungan terhadap ruang pertanian. Pengurangan ruang pertanian sudah dianggap sebagai kebutuhan yang perlu ditempuh. Ketidak-berpihakan ini tampak dari hampir tidak ada daerah yang menambah ruang pertanian dalam revisi RYRW nya. Yang terjadi, daerah lebih senang melakukan ruang pertanian untuk pengembangan infrastruktur dasar, kawasan industri, pengembangan perumahan/pemukiman dan lain sebagainya.

Dihadapkan pada situasi yang seperti ini, rasanya sekarang sudah waktunya dibangun komitmen baru dalam pembangunan pertanian di negara kita. Pertanyaannya adalah apakah cukup hanya dengan Pakta Integritas Baru sebagaimana ditempuh oleh Kementerian Pertanian karena diciduknya mantan Menteri Pertanian oleh KPK ? Ah, sepertinya tidak. Pakta Integritas akan memiliki makna, kalau ditopang pula oleh adanya komitmen bersama kompinen segenap bangsa, untuk benar-benar menjadikan pertanian sebagai tulang punggung perekonimian bangsa.

Betapa indahnya perjalanan dan masa depan pertanian di negeri ini, sekiranya segenap pemangku kepentingan sektor pertanian, mampu meniliki “networking thinking” yang sama terhadap arah dan tujuan pembangunan pertanian negeri ini. Hal ini sama saja dengan langkah yang diambil Pemerintah demi suksesnya penyelenggaraan Pesta Demokrasi 2024, yakni dengan menggelar deklarasi di berbagai daerah. Bila deklarasi pertanian dapat dilakukan, boleh jadi tidak akan ada oknum-oknum yang berusaha untuk meminggirkan pertanian dari pentas pembangunan.

Deklarasi Pertanian sebaiknya dirancang dengan semangat untuk tetap melindungi ruang pertanian dari kiprah oknum-oknum yang ingin memainkan kesempatan diatas kesempitan. Pemerintah sendiri, tentu harus berani menerapkan segudang regulasi yang menunjukkan keberpigakan nyata terhadap sektor pertanian di lapangan. Ketidak-tegasan Pemerinrah selama ini, boleh jadi merupakan salah satu faktor, mengapa kita tidak sukses dalam melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Tak kurang menariknya untuk dijadikan bahan perbincangan adalah pemahaman yang utuh dan holistik terhadap keberadaan pertanian dalam keberlanjutan hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di Tanah Merdeka ini. Bagi sebagian besar masyarakat, pertanian merupakan sektor kehidupan dan penghidupan yang utama. Dunia pertanian dalam arti luas (hulu-hilir) banyak menampung tenaga kerja yang kondisi kehidupannya sangat tergantung terhadap keberadaan ruang pertanian. Jika kita tidak menjaga dan melindungi nya, boleh jadi hal ini akan melahirkan soal serius di masa depan.
Ruang pertanian yang kita miliki, juga terekam sebagai “investasi kehidupan” bagi generasi mendatang. Jika ruang pertanian tidak dilestarikan, dari mana generasi masa depan akan memenuhi kebutuhan bahan pangan untuk kelangsungan kehidupnya. Apa jadinya, jalau sawah ladang berubah menjadi gedung-gedung bertingkat atau jadi jalan tol bebas hambatan ? Inilah esensi pokok yang perlu dijadikan “ruh” utama dalam deklarasi yang akan dikumandangkan dan langsung terdengar oleh Ibu Pertiwi. Deklarasi ini dimintakan pula akan dapat membuka kesadaran baru bagi para penentu kebijakan sektor pertanian.

Deklarasi adalah sebuah pernyataan bersama yang diikuti oleh berbagai komponen yang saling menguatkan atau berkolaborasi. Diantara bagian-bagian yang berdeklarasi terdapat satu komitmen bersama yang harus dilaksanakan atau diimplementasikan dalam suatu program kegiatan. Terkait hal ini penting diutarakan, Deklarasi Berpihak ke Pertanian, mestinya mampu kita bewarakan ke seluruh penjuru tanah air dalam tempo yang sesegera mungkin. Salah besar jika kita menunda-nunda. Oleh karena itu, mari kita siapkan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk nenyusunnya. Pastinya, kita memiliki kemampuan untuk melaksanakannya.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Muhasabah Diri

Semangat SubuhSabtu, 5 oktober 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUHASABAH DIRI Saudaraku,Kadangkala dalam seharian kehidupan kita tak sadar ada tutur kata

Read More »

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN

SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *