2 July 2024 09:29
Opini dan Kolom Menulis

Debat Pertanian

DEBAT PERTANIAN

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

Kata debat, kini tampil jadi perhatian kita bersama. Banyak pihak yang membahasnya. Pasalnya, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengagendakan acara Debat Calon Presiden/Wakil Presiden dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, yang direncanakan akan berlangsung selama lima kali. Yang perlu kita cermati dengan seksama, apa sebetulnya yang dimaksudkan dengan makna debat itu sendiri ?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian debat adalah pertukaran dan pembahasan pendapat terkait suatu hal dengan saling menyampaikan argumentasi atau alasan dengan tujuan mempertahankan pendapat bahkan memenangkan pendapat. Dengan demikian, tujuan dan fungsi dilaksanakannya debat adalah
mampu menyampaikan argumen secara logis dengan bahasa dan sikap yang santun.

Debat juga dapat merangsang keterampilan berpikir kritis, merangsang penelitian terkait isu atau topik hangat serta memahami dampak positif dan negatif sebuah isu. Dalam acara debat, tentu ada topik yang dijadikan bahasan. Dalam debat Capres tanggal 12 Desember 2023 lalu, ditetapkan topik terkait pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Jalannya debat sekitar 2 jam tersebut cukup menarik. Bukan saja para Capres memperlihatkan kelasnya masing-masing, namun kita pun dapat memahami bagaimana mereka menyampaikan gagasan dan solusi atas masalah yang muncul dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Dalam debat, memang tidak ada yang menang atau kalah. Yang lebih diutamakan, masyarakat menjadi tahu jalan pemikiran para calon pemimpin bangsa.

Yang kita tunggu dalam debat berikutnya adalah bagaimana sesungguhnya sikap para Capres/Cawapres ke depan, terkait dengan perjalanan pembangunan pertanian di Tanah Merdeka ini ? Apakah masih cukup relevan Indonesia menyebut diri sebagai negara agraris, padahal di sisi lain, kita saksikan semakin menyusutnya ruang pertanian, karena berlangsungnya alih fungsi lahan yang semakin membabi-buta ?

Bagi bangsa kita, pertanian merupakan sektor yang perkasa. Pada saat Covid 19 menyerang warga dunia, sektor pertanian tetap ajeg dan mampu tumbuh positip. Sedangkan, sektor-sektor lain terekam cukup terpuruk, bahkan banyak yang tumbuh negatif. Keperkasaan sektor pertanian inilah yang membuat pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. Pertanian pantas disebut sebagai penyelamat ekonomi bangsa.

Anehnya, sekalipun Pemerintah memahami betul keperkasaan sektor pertanian dalam menghadapi berbagai tantangan, namun perlindungan dan pembelaan terhadap sektor pertanian sendiri, tampak masih belum optimal. Dalam beberapa kasus, malah terkesan ada semacam pembiaran. Yang cukup kentara adalah soal alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian. Pemerintah sendiri seperti yang tak berdaya menghadapinya.

Tidak terkendalinya alih fungsi lahan pertanian produktif, tentu saja membuat luas lahan menjadi semakin berkurang. Kedaulatan petani terhadap lahan sawah pun jadi memudar. Akibatnya wajar, bila kepemilikan lahan sawah semakin menyempit. Hal ini terbukti, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, menurut hasil Sensus Pertanian 2023, jumlah petani gurem di negeri ini, mengalami pembengkakan jumlah yang cukup signifikan.

Hasil Sensus Pertanian 2023 sebagaimana yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan, jumlah petani gurem di Indonesia mengalami peningkatan dari 14,25 juta rumah tangga pada 2013 menjadi 16,89 juta rumah tangga pada 2023. Sedangkan, proporsi rumah tangga petani gurem terhadap total rumah tangga petani di Indonesia juga meningkat dari 55,33 persen pada 2013 menjadi 60,84 persen pada 2023. 

Berangkat dari fenomena seperti ini saja, sebetulnya kita dapat merancang debat yang cukup hangat diantara para Capres/Cawapres periode 2024-2029. Kita sah-sah saja untuk mengetahui car pandang mereka terhadap keberadaan petani gurem dalam panggung pembangunan saat ini. Lalu, kiat apa yang sebaiknya ditempuh agar nasib dan kehidupan petani gurem dapat terbebas dari jeratan kemiskinan yang tidak berujung pangkal ini ?

Kalau hal seperti ini dijadikan materi debat Capres/Cawapres, maka yang dihadirkan sebagai panelisnya, jangan cuma dari kalangan akademisi, namun akan lebih keren jika para petani dan komunitas pertanianlah yang ditampilkan sebagai salah satunya. Hal ini penting disampaikan, karena kalau hanya para akademisi yang tampil sebagai panelis, dikhawatirkan pertanyaannya hanya akan mengecat langit. Padahal, kita juga butuh hal-hal yang lebih menapak bumi.

Materi debat Capres/Cawapres mestinya menukik ke masalah-masalah yang sifatnya strategis. KPU seharusnya mampu menyimpulkan tema yang sifatnya makro ke dalam hal-hal yang sifatnya mikro. Sebut saja tema yang ditawarkan dalam debat Capres yang pertama. Betapa luasnya bahasan tema yang ditawarkan. Mengapa topiknya tidak fokus ke Penerapan HAM di negara kita ? Atau bagaimana cara dan langkah penanganan korupsi ?

Itu sebabnya, jika diambil topik soal pertanian, maka akan banyak hal yang dapat dibincangkan dan cukup kontekstual dengan suasana masa kini dan mendatang. Selain melibatkan alih fungsi lahan, yang lebih menarik untuk dikupas tuntas adalah soal alih generasi petani. Masalahnya menjadi semakin serius dan perlu untuk ditangani, ketika sekarang ini muncul fenomena kaum muda di perdesaan enggan menjadi petani padi.

Kita perlu tahu, bagaimana para Capres/Cawapres, menyikapi masalah regenerasi petani padi sekarang ini. Adakah ide dan gagasan cerdas mereka untuk melahirkan pemikiran soal penjaminan jika jadi petani, maka mereka tidak akan hidup sengsara ? Atau strategi apa yang bakal digarap untuk meningkatkan harkat dan martabat petani gurem ke arah kehidupan yang lebih baik ? Dan masih banyak problem lain yang dapat diangkat dalam debat tersebut.

Sekali lagi penting diutarakan, debat tentang pertanian para Capres/Cawapres menjadi semakin menarik dilakukan, terutama untuk melihat sampai sejauh mana para calon pemimpin bangsa ini memiliki keberpihakan politik terhadap sektor pertanian. Semoga hal ini akan jadi catatan bagi KPU.

(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).

Munafik

MUHASABAH SHUBUHSelasa, 2 Juli 2024 BismillahirahmanirahimAssalamu’alaikum wrm wbrkt MUNAFIQ Saudaraku, ketahuilah bahwa sifat munafik adalah sifat yang merusak ahlak manusia,

Read More »

Berita Duka

Innalilahiwainailaihirojiun Telah Berpulang ke Rahmatullah pada 30 Juni 2024Awa Koswara, S.PdGuru SDN Cibeunying 2 Majalaya Semoga almarhum diampuni dosanya dan

Read More »

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *