DATA AKURAT MENUJU GRAND DESAIN PEMBANGUNAN PANGAN BERKUALITAS
DATA AKURAT MENUJU GRAND DESAIN PEMBANGUNAN PANGAN BERKUALITAS
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Grand Desain, Master Plan atau Rencana Besar lebih dikenal sebagai dokumen perencanaan yang menggambarkan sebuah strategi, kebijakan, program dan kegiatan jangka panjang yang disusun berdasarkan pendekatan teknokratik, aspiratif/partisipatif, top down-bottom up dan politis. Grand Desain umumnya disiapkan selama 25 tahun ke depan, yang dalam pentahapan pelaksanaan nya dilengkapi oleh sebuah Roadmap atau peta jalan.
Dalam kaitannya dengan pembangunan pangan, bangsa ini butuh Grand Desain yang utuh, holistik dan komprehensif. Grand Desain Pembangunan Pangan inilah yang akan menjadi arah dan pegangan segenap komponen bangsa dalam menyelenggarakan pembangunan pangan, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan, ketahanan pangan, kemandirian pangan dan kedaulatan pangan. Sesuai regulasi yang ada, pangan merupakan urusan wajib Pemerintahan yang tidak terkait dengan pelayanan dasar.
Grand Desain atau sering disebut dengan Rencana Besar, biasanya disusun untuk jangka waktu sekitar 25 tahun. Sedangkan untuk program jangka menengah yang 5 tahunan dikenali sebagai Rencana Strategis atau Renstra. Sesuai dengan Undang Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Besar termasuk di dalamnya Renstra, memang harus disiapkan dengan matang. Untul meraihnya Bappenas dan Bapanas, sebaiknya bekerja sama untuk sesegera mungkin menyusunnya.
Renstra adalah suatu dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu 1-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga/Satuan Organisasi Perangkat Daerah serta disusun dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis. Renstra bukan hanya membicarakan angan-angan, namun supatut nya bicara soal peluang yang bakal diraih.
Dalam kaitan nya dengan Badan Pangan Nasional, Renstra yang telah dirumuskan tentu harus berbeda dengan Renstra nya Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Renstra Badan Pangan Nasional harus tampil beda dan berani menawarkan pola pikir cerdas dalam mengelola pembangunan pangan secara utuh, holistik dan komprehensif. Inti nya, Renstra Badan Pangan Nasional tidak boleh terlampau diwarnai oleh Renstra Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.
Grand Desain Pembangunan Pangan, tentu harus transparan. Data yang mendukungnya, mestilah akurat dan terpercaya. Kalau selama ini terdengar data pangan hasil Badan Pusat Statistik (BPS) diragukan beberapa pihak, tentu hal ini menjadi tanggungjawab bersama untuk menyempurnakannya. Badan Pangan Nasional perlu bersinergi dengan BPS untuk mendapatkan data pangan yang lebih akuntabel. Pertanyaannya apakah menjelang penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023 kemitraan tersebut telah dilakukan ?
Ah, kelihatannya belum. Penyusunan materi dan bahan Sensus Pertanian 2023, sepertinya masih diserahkan kepada BPS. Kementerian/Lembaga terkait, tampak masih memposisikan diri hanya sebagai pendukung saja. Padahal, hal ini merupakan momen terbaik bagi “dapur” pembangunan pertanian dan pembangunan pangan untuk menitipkan pertanyaan kepada BPS terkait dengan seabreg data yang dibutuhkan untuk perencanaan ke depan. Akan lebih baik, dalam operasionalnya melibatkan pula pandangan dan pemikiran dari kalangan swasta, alademisi, LSM dan lain sebagainya.
Hal ini penting, karena tanpa adanya data yang berkualitas, sehebat apa pun model dan pendekatan perencanaan pembangunan pangan, ujung-ujungnya hanya akan menghasilkan produk sekelas sampah. Ini yang tidak kita inginkan. BPS sebagai satu-satunya lembaga data di Indonesia yang diakui keberadaannya oleh Undang Undang, tentu harus mampu merevitalisasi diri, sehingga dapat tampil secara elegan dan diakui data yang dirilisnya. Betapa sedihnya, bila masih ada para pengusaha yang akan menanamkan investasinya, namun tidak lagi mempercayai data BPS.
Resiko politik atas gambaran yang demikian, mau tidak mau, Pemerintah perlu memberi porsi politik snggaran yang memadai kepada BPS agar lembaga data ini mampu tampil berkelas dan datanya dapat lebih akurat dan berkualitas. Pertanyaannya adalah apakah selama ini Pemerintah telah memberi porsi anggaran yang pantas, sehingga BPS dapat berkreasi dan berinovasi untuk melahirkan banyak terobosan guna menghasilkan data yang semakin baik lagi ? Atau tidak, dimana Pemerintah masih berprinsip, yamg penting ada dan asal jalan saja.
Bila demikian adanya, maka dapat dipastikan sampai kapan pun kita tidak akan mampu menghasilkan data yang diimpikan. Mengingat data yang kita gunakan untuk perencanaan tidak seperti yang diharapkan, maka dokumen perencanaan yang kita miliki pun jauh dari memadai. Perencanaan yang buruk, pasti hasil pelaksanaan pembangunan nya pun tidak seindah yang dilukiskan di atas kertas. Atau, bisa juga dikatakan mimpi para penentu kebijakan untuk mewujudkan “Satu Data Pangan”, lebih mengedepan sebagai cita-cita, belum menjadi realita.
Secara kemauan politik, Presiden Joko Widodo sendiri telah menyatakan perlunya Satu Data Indonesia. Presiden ingin agar data yang dihasilkan BPS betul-betul berkualitas di dukung oleh model dan pendekatan teknokratif. Kalau selama puluhan tahun kita menggunakan pola ubinan untuk menghitung jumlah produksi padi per hektar misalnya, maka setelah adanya metode Kerangka Sampling Area (KSA), maka kita harus meyakini, pendekatan terakhir inilah ysng patut lebih dipercaya. Itu sebabnya, semua pihak petlu mendukungnya, sekalipun hasil yang diperoleh tidak seindah jika menggunakan pendekatan lama.
Kembali ke soal Grand Desain Pembangunan Pangan yang perlu kita siapkan untuk jangka 25 tahun ke depan. Dokemen perencanaan yang strategis ini, benar-benar kita butuhkan. Dalam Grand Desain inilah kita bisa petakan soal Pengembangan Food Estate. Lalu, terkait dengan pencapaian Lumbung Pangan Dunia 2045. Selanjutnya berkenaan dengan pencapaian Ketahanan, Kemandirian dan Kedaulatan Pangan. Bahkan sangat penting diskenariokan bagaimana dengan pencapaian penganekaragaman pangan itu sendiri. Semua ini akan terjelma, manakala kita memiliki data pangan yang akurat.
Sensus Pertanian 2023 adalah momentum yang tepat dalam menyiapkan data pertanian/pangan yang akurat menuju Grand Desain Pembangunan Pangan yang berkualitas. Oleh karenanya, menjadi kehormatan dan tanggung jawab kita bersama untuk mendampingi, mengawal, mengawasi dan mengamankannya. Jangan biarkan BPS sendirian lagi. Badan Pangan Nasional diharapkan pro aktif dalam memberi masukan terkait data apa saja yang diperlukan guna menyusun Grand Desain Pembangunan Pangan 25 tahun ke depan.
Kita butuh data utama penopang ketersediaam pangan. Dalam hal ini, produksi pangan yang dihasilkan para petani di dalam negeri, perlu dicari dengan cermat. Lalu, bagaimana dengan data cadangan pangan nasional, khususnya yang berkaitan dengan cadangan beras Pemerintah. Bahkan rencana impor pun penting diamati secara sistemik dan terukur, sehingga kesan sebagai pemadam kebakaran dalam menerapkan kebijakan impor beras, tidak terjadi lagi. Hal yang sama, kita butuh data akurat untuk merencanakan sistem distribusi dan harga serta pemasaran psngan, guna mendalami sisi keterjangkauan pangan. Kemudian, soal perhitungan konsumsi serta percepatan pencapaian diversifikasi pangan pun bituh data yang skurat dan akuntabel.
Jika mengacu kepada Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, jelas terekam dari tugas dan fungsi yang ada, Badan Pangan Nasional itulah yang perlu menjadi “prime mover” dalam mengkoordinasikan perumusan dan pelaksanaan pembangunan pangan di lapangan, termasuk di dalamnya terkait dengan masalah data. Catatan kritisnya adalah apakah Badan Pangan Nasional telah memulai untuk melakukan penggarapan secara sistemik, atau sampai sekarang, Badan Pangan Nasional masih terjebak dalam posisinya sebagai pemadam kebakaran ?
Jawabannya tegas : Badan Pangan Nasional harus mampu melepas keterjebakannya dan mulai menerapkan pendekatan deteksi dini.
(PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
8.000 peserta Jalan Santai Bedas, Meriahkan Hari Amal Bakti Kemenag Kab. Bandung ke-79
HIBAR -Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79, Kemenag Kabupaten Bandung menggelar acara Jalan Santai Bedas Kerukunan
Kemendikdasmen Berkomitmen Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Nyaman
HIBAR – — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan
BANGSA YANG “DIBERASKAN” !
BANGSA YANG “DIBERASKAN” ! OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Kekuatan beras dalam menghipnotis sebagian besar warga bangsa, betul-betul susah untuk
CARANYA SUPAYA IKHLAS
MUTIARA SHUBUH Senin, 6 Januari 2025 Bismillahirahmanirahim Assalamu’alaikum wr wbrkt… Saudara2ku, Kluargaku dan para Sahabatku… CARANYA SUPAYA IKHLAS sdr2ku… jangan
ALLAH PASTI MENGAMPUNI
MUTIARA SHUBUH: Akhir pekan, Minggu, 5 Januari 2025 _Bismillahirahmanirahim_ Assalamualaikum wr wbrkt… keluargaku saudaraku dan sahabatku, yang dimuliakan
“NGABUNGBANG”
“NGABUNGBANG” OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Ngabungbang berasal dari kata ‘Nga’ yang berarti ngahijikeun atau menyatukan dalam bahasa Indonesia, “bungbang” artinya