Ciptakan Diskriminasi, Program Penggerak Hanya Melahirkan Kelompok Elit dalam Ekosistem Pendidikan
Demikian hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat membuka agenda Kunjungan Komisi X DPR di SMAN 1 Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/8/2024). Jika mengacu pada amanat konstitusi Negara UUD 1945, khususnya pasal 31, pendidikan nasional tidak hanya berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, namun juga untuk membangun peradaban bangsa.
“(Saya memperhatikan) Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan Organisasi Penggerak berpotensi menimbulkan diskriminasi karena akan melahirkan kelompok elit, yang dianggap sebagai aktor utama perubahan pendidikan. Hal ini dipandang tidak demokratis, berdampak pada pembiaran pemberdayaan pelaku pendidikan, yang secara simultan. Seharusnya diintervensi oleh Kemendikbudristek sebagai pelaksana kebijakan,” ungkap Fikri.
Selain itu, baginya, model piloting seperti itu harus dihindari karena dinilai terbukti tidak mempercepat difusi inovasi dan perubahan di sektor pendidikan. Menurutnya, Program Penggerak malah hanya mengukuhkan keberadaan kelompok-kelompok tertentu dalam transformasi pendidikan.
Di sisi lain, berdasarkan laporan yang ia terima, mengutarakan deretan kendala program penggerak lainnya. Di antaranya, kesiapan dan kompetensi SDM guru tidak linier, internet dan TIK yang menjadi kunci keberhasilan Program Sekolah Penggerak tidak terfasilitasi merata di seluruh sekolah, guru penggerak sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah dianggap tidak berkeadilan.
Selaras, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) menyampaikan masih terdapat tantangan program sekolah penggerak di antaranya kendala geografis, sarana prasarana, sinergitas dengan Dinas Pendidikan Daerah, dan kurangnya ketersediaan SDM pendidik dan tenaga kependidikan yang beragam.
“Kemendikbudristek perlu saya ingatkan lagi, upaya untuk membangun bangsa dan peradaban bangsa dilakukan perlu dilakukan dengan peningkatan kualitas sumber daya pendidikan. Ini sangat penting untuk mewujudkan manusia seutuhnya, baik sebagai insan maupun sebagai sumber daya pembangunan,” tandas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah IX itu.
Sebagai informasi, Program Penggerak merupakan bagian dari Merdeka Belajar. Ada 3 program yang dinaungi dalam Program Penggerak Merdeka Belajar. Di antara Program Sekolah Penggerak dalam episode ke-4, Program Organisasi Penggerak episode ke-5, dan Program Guru Penggerak episode ke-7.
Masing-masing dari program tersebut bertujuan untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia. Salah satunya adalah mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian Pancasila.(*)
Iman
SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN
SOLUSI DIVERSIFIKASI PANGAN OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA Benar yang dikatakan Proklamator Bangsa Bung Karno ketika meletakan batu pertama pembangunan.Gedung Fakultas
Sebanyak 720 Sekolah Menerima Penghargaan Adiwiyata 2024
HIBAR – Sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh sekolah-sekolah dalam menerapkan program berbasis lingkungan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
Kembali Menjabat Sebagai Ketua DPR RI, Puan Komitmen Jaga Kepemimpinan Secara Kolektif Kolegial
HIBAR -Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024–2025 masa keanggotaan DPR RI 2024-2029 telah menetapkan pimpinan DPR RI yang
Jadi Anggota DPR Termuda, Annisa Mahesa Ingin Beri Banyak Manfaat untuk Masyarakat
HIBAR -Anggota DPR RI, Annisa Maharani Azzahra Mahesa menuai perhatian setelah menjadi pimpinan DPR sementara pada pelantikan anggota dewan periode
Punya Latar Belakang Keguruan, Denny Cagur Harap Bisa Urai Masalah Pendidikan di Indonesia
HIBAR -Sosoknya memang lebih dahulu dikenal sebagai pelawak dan masuk dalam jajaran selebritas tanah air. Siapa sangka Denny Wahyudi atau
Cucun Ahmad Syamsurizal Terpilih Menjadi Wakil Ketua DPR RI 2024-2029
HIBAR – Pada Selasa, (1/10/2024), suasana di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, terasa khidmat saat Rapat Paripurna untuk memilih